Menghapis UN, Solusi Tuntas?



Oleh : Ayra Naira

Pemerintah berencana menghapus Ujian Nasional pada tahun 2021 mendatang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) akan menerapkan asesmen nasional sebagai pengganti ujian nasional pada 2021.Asesmen nasional tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. Disamping itu asesmen nasional tidak hanya mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi juga mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. (Kompas.com,11/10/2020)

Ujian Nasional menjadi salah satu momok selama ini dalam dunia Pendidikan. Dalam pelaksanaannya pun seringkali bermasalah. Ujian Nasional menjadi tolak ukur dalam menilai pencapaian siswa.

Namun sayang yang terjadi adalah bahwa ujian nasional menjadi sesuatu yang menakutkan bagi siswa. Bagaimana tidak, siswa dianggap telah mencapai kompetensi belajar jika dinyatakan lulus ujian yang hanya dilaksanakan dalam beberapa jam untuk menebus beberapa tahun mengenyam pendidikan. Hal ini mendorong siswa menghalalkan berbagai cara agar lulus dalam ujian ini.

Hal tersebut menguak buruknya sistem pendidikan ini dalam melahirkan generasi penerus bangsa. Secara tidak langsung sistem ini membentuk generasi dengan kualitas standar. Seakan tersadar dengan hal itu, pemerintah akhirnya mengganti Ujian Nasional dengan Asesmen Nasional. Lalu apakah Asesmen Nasional ini akan membawa perubahan yang berarti?

Mengutip dari laman Kemendikbud, Asesmen Nasional 2021 diartikan sebagai pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen nasional bukan untuk menguji pengetahuan siswa. Tetapi hanya untuk mengukur bagaimana perkembangan kualitas pembelajaran. Sehingga, asesmen nasional tak berdampak bagi siswa dan guru. Jadi Asesmen nasional berbeda dengan Ujian Nasional. Yang menarik perhatian kita adalah bagaimana parameter untuk menunjukkan ketercapaian siswa.

Jika dilihat dengan seksama, masalah pendidikan bukan hanya tentang Ujian Nasional. Lebih dari itu, persoalan Pendidikan di negeri ini begitu kompleks. Mulai dari distribusi pendidikan yang tidak merata, sarana dan fasilitas  tidak memadai, biaya pendidikan mahal, kesejahteraan tenaga pengajar yang memprihatinkan, kurikulum yang berganti mengikuti pergantian rezim, sistem zonasi yang masih menuai kontra sampai saat ini dan masih banyak lagi.

Adalah keliru ketika kita hanya fokus untuk untuk mengganti Ujian Nasional dengan Asesmen Nasional ketika akar dari masalah pendidikan sendiri kita tidak menyentuhnya. Sistem Pendidikan tidak akan terlepas dari sistem pemerintahan yang dianut. Hal ini biasa merepresentasikan tujuan pendidikan itu sendiri.

Berdiri di atas sistem kapitalis membuat kita tersadar bahwa pendidikan pun sekarang menjadi ajang bisnis yang tak bisa diabaikan begitu saja. Selain itu target dari pendidikan itu sendiri  untuk  mencetak generasi pekerja. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah misalnya kawin massal antara universtas dengan berbagai perusahaan.

Hal ini tentu sangat kontras dengan sistem pendidikan Islam. Pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Sebab Khalifah diberi amanah sebagai pelayan umat dan bertanggung jawab kepada Allah Swt.

Dalam sistem Pendidikan Islam, ujian dilakukan secara tulisan, lisan, dan praktik. Ujian lisan (munadharah) merupakan teknik ujian yang paling sesuai untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa untuk memahami pengetahuan yang telah dipelajari. Ujian lisan dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup. Di samping itu, ada ujian praktik pada keahlian tertentu.

Siswa yang naik kelas atau lulus harus dipastikan mampu menguasai pelajaran yang telah diberikan dan mampu mengikuti ujian sebaik-sebaiknya. Tentu saja siswa-siswa dinyatakan kompeten/lulus adalah mereka yang betul-betul memiliki kompetensi ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya dan memiliki pola tingkah laku yang Islami (bersyakshiyyah Islamiyah).

Negara juga memfasilitasi seluruh sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Tidak hanya itu sekolah gratis  dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Maka dengan ini, orang tua tak perlu khawatir tentang biaya pendidikan ataupun fasilitas dan sarana prasarananya. Dan tak kalah penting tujuan pendidikan itu sendiri yaitu untuk mencetak generasi  berkpribadian islam yang bertakwa kepada Allah Swt.

Wallahu a’lam bish-shawabi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak