Oleh Qurratul Aini
Nikmat yang paling besar itu adalah menjadi umat Rasulullah saw. Beliau adalah manusia mulia, bahkan sebaik-baik makhluk ciptaan Allah SWT. beliau juga pemimpin para nabi dan rasul, penghulu seluruh umat manusia, dan yang memberikan syafaat yang agung di hari akhir kelak. Nabiyullah Muhammad saw. diutus dengan mengemban sebaik-baik risalah, sebaik-baik kitab yang diturunkan di sebaik-baik waktu, di sebaik-baik tempat dengan perantaraan sebaik-baik malaikat.
Sungguh sempurna keutamaan beliau beserta risalah yang beliau emban dari segala aspeknya. Demikian mulianya pribadi Rasulullah saw. hingga Syariat menetapkan beliau, sebagai contoh panutan yang paling utama, bagi seluruh umat manusia pada akhir zaman.
Allah SWT. berfirman yang artinya: "Sungguh telah ada pada diri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam itu suri teladan yang baik bagi kalian yaitu orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah. (TQS al-ahzab ayat: 21)
Demikian pula di ayat yang lain Allah SWT. Berfirman: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkanlah". (TQS. al-Hasyr:7)
Maka dari itu wajib kiranya bagi kita kaum muslimin, untuk menjadikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai panutan, juga suri tauladan. Tidak hanya akhlak beliau dan tingkah laku beliau, tapi secara totalitas. Jadi ketika menjadikan beliau sebagai contoh dalam perbuatan, haruslah menyeluruh. Yaitu sebagai individu, kemudian bagaimana beliau memimpin keluarga beliau, ataupun ketika Rasulullah memimpin sebuah negara. Ketiga hal yang beliau pimpin atas nama individu, keluarga, maupun negara haruslah kita jadikan panutan dan kita contoh.
Diantara bagian-bagian yang wajib untuk dicontoh dan diteladani, salah satunya adalah dalam hal kepemimpinan. Ketika kita berbicara tentang kepemimpinan, tentunya kita juga akan berbicara tentang urgensitas kepemimpinan tersebut dalam kehidupan berjamaah. Karena kepemimpinan merupakan perkara yang pokok dalam kehidupan berjamaah. Dalam sebuah komunitas, bisa dikatakan kepemimpinan merupakan salah satu penopang bagi sebuah masyarakat.
Kepemimpinan Rasulullah itu sendiri diakui Jules Masserman dari Universitas Chicago Amerika yang mengadakan penelitian bahwa, ketika menentukan pemimpin terbaik dunia beliau itu menentukan tiga syarat. Profesor Jules Masserman ini berpendapat bahwa, untuk memenuhi kriteria kepemimpinan terbaik itu ada 3, yaitu: yang pertama hendaknya pada diri seorang pemimpin itu ada proses pembentukan kepemimpinan yang baik. Kemudian yang kedua tendanya pemimpin tersebut menaungi kesatuan masyarakat yang heterogen yang berbeda-beda. Dan yang ketiga hendaknya pemimpin tersebut mampu mewujudkan sebuah sistem masyarakat, yang didalamnya bisa hidup dengan aman dan tentram. Jenis sebuah sistem yang kemudian mampu mengayomi seluruh masyarakat seluruh anggota didalamnya.
Ketiga hal tersebut dijadikan syarat oleh Profesor tersebut untuk memenuhi kriteria pemimpin terbaik dunia. Secara jujur beliau akhirnya berkesimpulan bahwa pemimpin teragung sepanjang sejarah ini adalah Muhammad saw. karena hanya Muhammad lah yang telah memenuhi tiga syarat tersebut. Pengakuan jujur dari seorang profesor yang dia tidak beragama Islam, atau non muslim.
Apalagi bagi umat Islam, yang secara keyakinan telah meyakini bahwa nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam itu adalah nabi dan rasul yang diutus oleh Allah SWT. untuk umat yang ada di akhir zaman.
Kelebihan dari kepemimpinan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ada beberapa aspek yang perlu kita perhatikan dan perlu kita garis bawahi. Yang pertama Rasulullah bukan hanya pemimpin spiritual saja, tetapi beliau bisa dikatakan sebagai pemimpin politik. Dalam konteks ini, Beliau disebut sebagai raisyud daulah atau pemimpin daulah. Allah berfirman dalam Alquran surat an-Nisa 64 yang artinya: "dan kami tidak mengutus seorang rasul melainkan untuk ditaati dengan izin Allah".
Ayat ini cukup menegaskan bahwa kehadiran Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, tidak hanya sebagai penyampai risalah saja, melainkan juga pemimpin. Yang kemudian wajib ditaati setiap perintah dan juga larangannya.
Hal ini juga ditunjukkan oleh banyak dalil, diantaranya kelanjutan QS. an-Nisa: 65 yang artinya: "maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad), sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya".
Dalam prakteknya, apa yang sudah disebutkan di ayat tersebut itu tertuang dalam Piagam Madinah. Sirah Nabawiyah jilid pertama menyebutkan, bahwa "Bilamana kalian berselisih dalam suatu perkara tempat kembali keputusannya adalah kepada Allah azza wa jalla dan kepada Muhammad shallallahu alaihi wasallam, apapun yang terjadi diantara pihak-pihak yang menyepakati piagam ini berupa suatu kasus atau persengketaan yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan, tempat kembali keputusannya adalah kepada Allah azza wa jalla dan kepada Muhammad Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Kemudian yang berikutnya, aspek kepemimpinan Rasulullah yang kedua adalah, menerapkan Islam secara menyeluruh. Dalam kepemimpinannya ini, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menerapkan Syariah Islam secara menyeluruh, secara kaffah. Seluruh yang berasal dari beliau, baik ucapan, perbuatan, dan taqrir nya, menjadi salah satu dasar Syariah bagi umatnya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. an-Najm: 3-4
Yang artinya: "Tiadalah yang diucapkannya itu (Alquran) menurut kemauan hawa nafsunya, ucapannya itu tidak lain hanyalah Wahyu yang diwahyukan kepadanya".
Jadi, apa pun yang beliau sampaikan dan yang beliau lakukan, berasal dari AlQuran. Merupakan Wahyu dari Allah. Jadi ketika beliau memimpin daulah atau negara Islam di Madinah, beliau menerapkan Syariah Islam secara menyeluruh dan totalitas. Menerapkan Islam menggunakan sistem Islam dalam setiap kebijakan-kebijakan beliau. Juga ketika mengurusi urusan rakyat yang beliau pimpin.
Yang ketiga adalah, Rasulullah saw. gigih dan tegas dalam menerapkan Syariah Islam. Tidak hanya aspek ibadah saja, tetapi seluruh aspek beliau terapkan Syariah Islam secara kaffah. Ketika ada beberapa kasus, yang beliau pada saat itu dirayu oleh manusia kesayangan beliau, yakni Usamah bin Zaid, untuk tidak menerapkan hukum secara syar'i atas kasus pencurian. Yang dilakukan oleh seorang wanita terpandang dari kalangan Quraisy.
Aisyah radhiyallahu Anha menuturkan: "Suatu ketika kaum Quraisy gelisah memikirkan nasib seorang wanita makhzumi yang telah melakukan pencurian, mereka berkata: "siapa yang sanggup melobi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Saat ini tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid kekasih Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan pada saat itu bersama melobi beliau akan tetapi beliau bersabda: Apakah kalian hendak meringankan hukuman syar'i di antara hukuman syar'i?"
Kemudian beliau bangkit dan bersabda: "wahai manusia, sungguh orang-orang sebelum kalian itu binasa karena bila yang melakukan pencurian itu orang terpandang mereka biarkan. Tapi bila yang mencuri itu kalangan rakyat jelata, mereka menerapkan atasnya. Demi Allah kalau saja Fatimah putri Muhammad mencuri, sungguh aku akan memotong tangannya" (HR. Muslim).
Demikian pula dicontohkan dalam kasus yang kedua. Ketika itu beliau coba dirayu supaya kasus itu tidak menebus dengan tebusan yang syar'i. Pada saat itu seorang bapak yang putranya tersangkut kasus perzinahan, meminta kepada Rasulullah untuk dibebaskan dari hukuman syar'i. Dia membawa 100 kambing dan seorang budak dengan harapan anaknya itu bisa bebas dari hukuman cambuk dan diasingkan.
Dari abu Zaid bin Khalid, berkatalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: "Demi yang jiwaku ada di genggamannya, sungguh aku akan memutuskan perkara di antara kalian berdasarkan al-quran. 100 kambing dan Budak dikembalikan lagi kepadamu. Hukuman yang pantas adalah hukuman cambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun". (HR. Ibnu Majah)
Nash ini menunjukkan, bahwa Rasulullah hanya menjadikan Islam dan syariatnya, sebagai dasar dalam menjalankan roda pemerintahan. Tidak mentoleransi aturan apapun yang tidak berasal dari Islam. Meskipun itu sangat menggiurkan dan menggoda menurut kacamata dunia.
Kepemimpinan Beliau Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berikutnya, adalah mampu menyatukan masyarakat yang beliau pimpin itu dengan ikatan yang kokoh. Yakni ikatan aqidah Islam yang termanifestasi dalam bentuk ukhuwah islamiyah. Sekaligus melenyapkan ikatan-ikatan ashobiyah jahiliyah. Seperti ikatan kesukuan, kebangsaan, dsb.
Sebagaimana yang digambarkan oleh KH. Hasyim Asy'ari dalam Al-Mu'min Al-Mursalin halaman 44, menggambarkan bagaimana perbedaan kebangsaan, kesukuan, bahasa, mazhab yang selama ini menjadi penyebab permusuhan, menjadi hilang ketika Islam itu datang. Ketika Islam itu menyelimuti hati mereka, mereka berubah menjadi saudara. Tidak ada lagi orang Arab, tidak ada lagi orang Persia, Romawi India, Turki, Eropa, Indonesia, semuanya berperan saling menopang satu sama lain. Sebagai saudara yang Saling cinta-mencintai hanya karena Allah.
Yang terakhir Rasulullah sebagai pemimpin daulah, menjalankan misi yang agung yaitu menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Penerapannya secara totalitas bisa merambah ke berbagai negeri dan menebarkan Rahmat di setiap jengkal nya. Sebagaimana yang terdapat dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim Ibnu Umar radhiallahu anhuma. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia, hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan salat, menunaikan zakat jika mereka melakuan hal itu, maka darah dan harta mereka akan dilindungi, kecuali dengan hak Islam. Dan perhitungan mereka ada pada Allah".
Misi inilah yang kemudian dilanjutkan oleh para pengganti beliau. Hasilnya, kekuasaan Islam mencapai apa yang belum pernah dicapai oleh imperium raksasa manapun. Dalam sejarah, Islam mampu menguasai hampir dua pertiga bagian dari dunia.
Wallahu a'lam bishawab