Membiasakan Anak Berjilbab Sejak Dini

Oleh :  Hj Epi Lisnawati,  SP, MPd 
(Praktisi PAUD) 


Membiasakan anak berjilbab sejak dini merupakan salah satu upaya orangtua agar anaknya taat syariat sejak dini.  Anak usia dini memang belum wajib untuk mengenakan jilbab,  hanya saja apabila dibiasakan sejak dini maka jika sudah tiba saatnya terkena kewajiban mengenakan jilbab yaitu saat baligh akan ringan dan mudah karena sudah terbiasa.

Berjilbab bagi seorang muslimah merupakan kewajiban,  perintahnya sudah jelas ada dalam Al Quran (QS An Nur : 31, QS Al Ahzab : 59). Saat ini masih banyak muslimah yang enggan untuk menunaikannya dengan berbagai alasan bisa jadi selain karena belum paham bahwa berjilbab adalah kewajiban,  bisa juga karena tidak dibiasakan sejak dini.

Disamping itu para muslimah banyak yang sudah terperangkap pemikiran liberal yang masif diaruskan di tengah-tengah kehidupan. Belum lama ini viral tentang pernyataan yang disampaikan oleh seorang aktivis,  politikus,  sekaligus feminis Nong Darol Mahmada,  mengatakan bahwa anak kecil yang dipakaikan kerudung oleh orangtuanya akan menjadi ekslusif karena sejak kecil ditanamkan untuk berbeda dari orang lain. Hal ini disampaikan saat wawancara dengan Media asal Jerman Deutch Welle (DW). Pernyataan ini menuai banyak hujatan. 

Pernyataan yang disampaikan oleh NDM ini merupakan buah pemikiran liberal yang mengagungkan kebebasan berperilaku yang bertentangan dengan Islam. Dalam Islam tidak ada kebebasan berperilaku karena semuanya terikat dengan aturan Sang pencipta yaitu Allah SWT.

Dalam hal berpakaian pun seorang muslimah terikat dengan hukum syariat.  Pakaian yang wajib dikenakan oleh seorang muslimah adalah jilbab. Pemahaman ini harus disampaikan orangtua pada anak perempuannya. Orangtua berkewajiban mendidik putra putrinya taat syariah termasuk melaksanakan kewajiban menutup aurat dengan mengenakan jilbab ini. 

Orangtua akan dimintai pertanggungjawaban perihal pendidikan anaknya, dan salah satunya adalah masalah jilbab ini. Oleh karenanya, agar anak tidak merasa berat dalam mengenakan jilbab saat ia menginjak usia baligh, maka perlu adanya usaha orangtua untuk membiasakan anak berjilbab sejak dini. Cara seperti ini ternyata sangat efektif dalam mendidik anak dengan tetap memperhatikan perkembangan usia anak.

Beberapa hal yang harus diperhatikan orang tua dalam membiasakan anak mengenakan jilbab diantaranya yaitu, pertama keteladanan,  orangtua harus menjadi teladan,  ibunya wajib berjilbab, kemudian pilihlah bahan yang nyaman, adem, dan model yang menarik bagi anak.  Seiring berjalannya usia mulai tanamkan akan kewajiban memakai jilbab. 

Pemahaman yang ditanamkan pada anak saat membiasakan mereka berjilbab adalah jilbab merupakan salah satu perintah Allah dan Rasul-Nya. Firman Allah, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya’.” (An-Nur [24] : 31)

Kemudian pahamkan kepada anak bahwa berjilbab sama artinya taat kepada Allah dan Rasul-Nya karena ia telah menunaikan salah satu perintah Allah Ta’ala. Dan, Allah telah berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (Al-Ahzab [33] : 36).

Selanjutnya tanamkan pada diri anak bahwa jilbab merupakan bukti keimanan seorang Muslimah. Allah SAW tidak mengarahkan pembicaraan tentang hijab kecuali kepada para wanita mukminah. Dia berfirman, “Katakanlah kepada wanita yang beriman.” Dia juga berfirman, “Dan istri-istri orang mukmin.” 

Agar semua kewajiban kaum muslimin tertunaikan dengan sempurna termasuk berjilbab maka negara harus ikut berperan dengan menjauhkan umat dari  ideologi kapitalis liberal yang merusak karena mengagungkan kebebasan,  dan negara juga bisa menerapkan sanksi jika ada yang melanggar kewajiban.  Peran negara yang seperti ini akan terwujud jika yang diterapkan adalah sistem Islam. Sistem ilahiah sebagai pelaksana hukum syariat Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan.

Wallahu ‘alam Bishowwab[]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak