MEMBANGUN INDONESIA SEBAGAI NEGARA ISLAMI ATAU MENJADI NEGARA ISLAM?




Oleh : Anis Nuraeni (Ibu Rumah Tangga, Pemerhati Sosial). Pacet - Kab. Bandung.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak Pemuda Muhammadiyah untuk membangun Indonesia sebagai negara Islami. Islami yang dimaksud adalah akhlak seperti jujur, demokratis, toleran, dan egaliter.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemuda Muhammadiyah yang digelar secara daring, Minggu (27/9/2020).

Menurut Mahfud, negara Indonesia ini adalah inklusif, di mana semua perbedaan primordial digabung menjadi satu kesatuan Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, ia mengatakan Pemuda Muhammadiyah dalam level apapun dalam kehidupan bernegara harus terus berdakwah jalan tengah, tidak menjadi Islam yang ekstrem. 
"Mari membangun Indonesia sebagai negara Islami. Bukan negara Islam, agar semua umat Islam di Indonesia dapat berkontribusi, masuk dari berbagai pintu. Jangan ekslusif," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya.

Negara yang Islami belum tentu menerapkan seluruh aturan Islam dalam setiap kehidupan. Bisa jadi sifat Islami ini hanya dari segi pakaiannya saja, atau dari segi ahlaknya saja dll. Sedangkan di bidang hukum dan bertatanegara tidak sesuai dengan Islam.
Maka itu jelas tidak sejalan dengan Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 208 :
"Wahai orang-orang yang beriman ! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu."
(TQS. Al-Baqarah 2 : 208)

Jika kita sudah beriman maka kita harus masuk Islam secara keseluruhan yakni dalam seluruh aspek kehidupan. Islam adalah agama yg sempurna jadi setiap aspek kehidupan dalam Islam ada aturannya dari hal terkecil sampai hal terbesar, baik dari ahlak, pakaian, makanan, sampai aturan bertatanegara itu ada aturannya dalam Islam. 

Menanggapi pernyataan Mahfud MD (Menko Polhukam) bahwasanya harus membangun negara yang Islami. Ini jelas hanya memilih sebagian aturan Islam saja yakni dari segi ahlak, namun tidak dari segi bertatanegara. Ini jelas bertentangan dengan ayat Al-Qur'an diatas tadi.
Ini termasuk paham sekular (memisahkan agama dari kehidupan dan memisahkan agama dari negara) dan pernyataan yang menyesatkan bagi umat,  pernyataan yang dilontarkan oleh Mahfud MD merupakan paham yang bukan berasal dari Islam. 

Negara Islam adalah negara yg berlandaskan aqidah Islam baik dari segi hukum, tata negara, akhlaq dll. Dan inilah yg dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW., dan para shahabatnya yakni menerapkan Islam secara kaaffah. 

Disamping itu juga Menko Polhukam menyerukan untuk berdakwah jalan tengah dan tidak menjadi Islam yang ekstrim. Pada dasarnya dalam Islam tidak ada jalan tengah, jika yang benar atau sesuai dengan Islam maka harus dilaksanakan dan diperjuangkan dan yang salah atau bertentangan dengan Islam harus di tinggalkan. 

Dan tidak ada Islam yang "ekstrim" karena syari'at Islam "Rahmatan lil 'alamiin" yakni rahmat bagi seluruh alam. 

Maka dari itu Negara Islam sudah tentu Islami dalam seluruh aspek kehidupan namun negara Islami belum tentu negara yang menerapkan seluruh aturan Islam. 
Maka hal yang harus kita lakukan adalah mengembalikan segala sesuatu pada Al-Quran dan 
Sunnah Rasulullah saw. Memperjuangkan apa yg Rasul dan para sahahabatnya perjuangkan. Sebagai mana Rasul dan para shahabatnya menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam tatanegara dan hukum pidana maka selayaknya kita sebagai muslim yang sejati mencontohnya dan memperjuangkannya.

Jadi jika Rasul dan para shahabatnya mendirikan Negara Islam yang akan menjaga harga diri, kehormatan, dan harta umat muslim dan mendakwahkan Islam ke seluruh dunia maka kita selayaknya sebagai umat Rasulullah saw harus mencontohnya dengan metode yang Rasulullah lakukan.

Telah sangat jelas, baik secara istilah dan dalil-dalil syariat, Khilafah adalah ajaran Islam. Khilafah adalah sistem pemerintahan, penerus negara Islam yang dicontohkan Rasulullah SAW., yang diterapkan Para Sahabat Rasulullah dan generasi berikutnya. Menolak dan mengingkari Khilafah sama saja dengan menolak dan mengingkari ajaran Islam !
Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak