Oleh: Endah Husna
Berangkat pagi pulang malam, aktivitas yang masih terus dijalani meski harus menerjang bahayanya pandemi. Aktivitas yang memaksa mereka bekerja untuk mendapatkaan rupiah demi membantu mencukupi kebutuhan keluarga. Kapitalisme telah membuat kehidupan manusia sangat menderita. Ekonomi kapitalis telah melahirkan kemiskinan yang mengerikan. Hingga banyak perempuanpun, terpaksa bekerja dan meninggalkan peran utamanya sebagai ibu. Akibatnya, mereka banyak yang stres dan hilang naluri keibuannya.
Aturan Islam yang diterapkan khilafah Islam sangat jauh berbeda dengan aturan kapitalis saat ini. Aturan Islam mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warganya. Termasuk didalamnya perempuan. Perempuan mempunyai kedudukan terhormat dan mulia dalam aturan Islam. Karena aturan Islam ingin memastikan para perempuan menjalankan peran mereka untuk melahirkan dan mencetak generasi.
Khilafah memiliki beberapa langkah-langkah untuk melaksanakan tanggungjawabnya dalam rangka menjaga kehormatan perempuan.
Pertama, Khilafah akan menerapkan syariat Islam yang dengan sangat tegas menjaga kehormatan perempuan. Diantaranya adalah keharusan meminta izin ketika memasuki kehidupan khusus orang lain. Ini supaya perempuan-yang didalamnya boleh melepas jilbab-tak terlihat auratnya oleh laki-laki yang bukan mahramnya (QS. An-nur 24:27). Islam juga mewajibkan perempuan untuk menutupi seluruh tubuhnya(kecuali wajah dan dua telapak tangannya), serta mengenakan kerudung (QS. An-nur 24: 31) dan jilbab (QS. Al ahzab 33: 59) ketika keluar rumah. Khilafah Islam juga akan memerintahkan mahram-nya untuk menemani perempuan ketika ia bepergian jauh. Khilafah akan melarang perempuan untuk bepergian sejauh perjalanan lebih dari sehari semalam seorang diri tanpa ditemani mahram-nya. Khilafah juga akan melarang kaum perempuan menampakkan kecantikan mereka (tabaruj) didepan laki-laki asing (QS. Al ahzab 33: 33). Khilafah juga akan melarang perempuan bekerja jika pekerjaan itu mengeksploitasi sisi sensualitas mereka, seperti menjadi model atau peragawati, karena sesungguhnya itu adalah pekerjaan yang menghinakan diri mereka sendiri.
Semua aturan-aturan tersebut sejatinya bukan untuk mengekang perempuan. Tapi sebagai upaya untuk melindungi kaum perempuan dari segala bentuk ancaman saat dia beraktifitas. Kaum perempuan pun yakin akan perlindungan Allah SWT karena mereka telah terikat dengan aturan Allah SWT.
Kedua, Khilafah akan menjamin pelaksanaan tugas utama perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Islam mewajibkan kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap perempuan untuk memenuhi hak mereka dengan baik, termasuk negara. Negara wajib meyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki agar dapat memberikan nafkah kepada keluarganya dengan baik. Islam juga menerapkan sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam. Sistem ini akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam, tangguh, mumpuni dalam sains teknologi serta berjiwa pemimpin. Inilah tentunya yang akan membantu memudahkan tugas perempuan sebagai pendidik generasi.
Ketiga, Khilafah akan menjaga keamanan bagi perempuan, baik didalam rumah maupun diluar rumahnya, dari segala gangguan yang akan melecehkan dirinya. Khilafah akan menerapkan hukum persanksian (uqubat) Islam. Khilafah akan memberlakukan hukum cambuk dan rajam bagi pezina, hukum potong tangan bagi pencuri, hukum qishas bagi pembunuh dan kejahatan fisik, hukum cambuk bagi peminum khamar, hukum ta'zir (berupa denda, cambuk atau kurungan) bagi pelaku khlawat, pelecehan dan lain sebagainya. Hukum-hukum tersebut akan menjamin keamanan, kehormatan serta kemuliaan perempuan.
Keempat, khilafah akan menguasai media massa untuk menjaga agar konten-konten yang disampaikan tidak menyimpang dari syariat Islam. Media massa bagi khilafah dan kepentingan dakwah sungguh mempunyai fungsi strategis. Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat Islami yang kokoh. Karena itu Khilafah akan mengawasi media-media swasta yang ada. Khilafah juga akan meniadakan sama sekali tayangan-tayangan yang mengumbar aurat, pornografi-pornoaksi ataupun bersifat kekerasan. Karena tayangan-tayangan tersebut akan menjadi pupuk bagi kemaksiatan ditengah-tengah masyarakat yang berakibat pada pelanggaran kehormatan perempuan.
Inilah seperangkat aturan yang berasal dari Allah SWT, yakni syariat Islam yang sempurna dan paripurna. Dalam aturan Islam, Khilafah tidak akan dipaksa untuk bekerja, seperti dalam aturan kapitalis sekarang. Sekarang para perempuan dipaksa secara tersistem untuk bekerja dengan dalih ikut berperan dalam menggerakkan ekonomi negara, sebagai pahlawan srikandi, dan seterusnya.
Wahai kaum muslim terkhusus kaum muslimah, masih adakah keraguan dalam dada kita, bahwa aturan Allah dengan tegaknya Khilafah mampu menjaga kehormatan perempuan? Buktikan cinta kita kepada Allah SWT dan Rasul saw. dengan turut berjuang menegakkan kalimat Allah SWT dan AturanNYa.
Wallahu a'lam biashawwab.