Oleh : Nurilam Binti Abubakar
Pegiat Literasi Aceh
“Mempertimbangkan kesenjangan gender dipasar kerja kita saat ini, kementerian saya, bersama mitra sosial kami dan organisasi internasional, terus mendorong aksi bersama menentang diskriminasi berbasis gender di tempat kerja. Ini saatnya bagi perempuan dan laki-laki untuk dihargai secara setara berdasarkan bakat, hasil kerja dan kompetensi, dan bukan berdasarkan gender, “ ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam pernyataan pers yang dibagikan UN Women, (Kumparan, 19/9/2020).
“Prinsip kesetaraan upah untuk pekerjaan yang bernilai sama tertuang dalam konstitusi ILO tahun 1919. Seratus tahun terlalu lama untuk menunggu dan kita semua harus bekerja sama untuk mewujudkan kesetaraan upah untuk pekerjaan bernilai sama menjadi kenyataan. ILO terus mendukung Indonesia mewujudkan kesetaraan upah di negara ini, “ ungkap Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia, (Kumparan, 19/9/2020).
Apakah ini Seremonial Belaka?
Pada umumnya seluruh negara di dunia hari ini sibuk mengangkat isu tentang kesetaraan gender, termasuk Indonesia. Dari berbagai elemen masyarakat hadir menyerukan isu kesetaraan gender. Berbagai upaya dilakukan, termasuk melegalisasi hukum-hukum terkait dengan hak-hak perempuan diranah publik.
Namun di sisi lain jebakan paham liberalisme dan feminisme semakin tidak terbendung. Wanita dijadikan sebagai komoditi pasar di segala bidang, termasuk eksploitasi dan diskriminasi perempuan pun terjadi. Kaum perempuan tidak menyadari akan hal tersebut, justru mereka terjebak dalam situasi yang sangat merugikan hak-hak perempuan. Paham liberalisme dan feminisme membuat kaum perempuan menuntut persamaan hak dengan kaum laki-laki. Kalau laki-laki bisa, harusnya perempuan juga bisa. Sekalipun mereka melawan fitrahnya sebagai perempuan.
Bak gayung bersambut, kini kesempatan terbuka lebar. Kaum perempuan bebas dalam aktivitas publik tanpa ada lagi batasan dan hambatan. Terlebih mereka hidup dalam arus kapitalisme, yang menjadikan tujuan hidup hedonisme dan materialisme. Pada akhirnya, pekerjaan bukan lagi paksaan. Akan tetapi justru menjadi kebutuhan bagi perempuan.
Mereka justru sangat menikmati aktivitas diluar rumah, menjadi wanita karir merupakan kebanggaan tersendiri. Sehingga mereka melupakan aktivitasnya didalam rumah yang menjadi tanggung jawab utamanya. Mereka melupakan perannya sebagai istri dan ibu untuk generasinya. Bagaimana tidak, dalam sistem kapitalisme bukan hal baru lagi melihat para ibu-ibu bekerja diluar rumah. Mereka bekerja dari pagi sampai sore, seperti bekerja di industri, di perkantoran, dan jenis pekerjaan lainnya. Tentu jenis pekerjaan tersebut, membuat kaum perempuan lebih banyak menghabiskan waktunya diluar rumah, dibandingkan untuk suami dan anak. Waktu untuk melayani suami dan mengasuh anak pada akhirnya terabaikan. Anak diasuh oleh pembantu atau keluarga, yang seharusnya menjadi kewajiban ibu. Sementara suami mulai mencari perempuan lain, yang bisa melayaninya dengan baik. Sehingga prahara rumah tangga tak bisa dielakkan. Keributan antar suami istri, bahkan sampai terjadi perceraian. Solusi kesetaraan upah kerja dijadikan sebagai alasan kesetaraan gender hanya omong kosong belaka. Karena justru membuat kaum perempuan terjebak dalam sistem kapitalisme, yang membuat kaum perempuan lupa akan kodratnya.
Solusi kesetaraan gender dalam Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam tugas utama kaum perempuan adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Kaum perempuan menjadi terhormat dan paling mulia kedudukannya. Maka peran ibu adalah sebagai pendidik pertama bagi anak-anaknya. Menanamkan pemahaman Islam kepada anak-anaknya, mengajarkan Al Quran, mengajarkan hukum-hukum Islam, mengajarkan mencintai Allah dan Rasul-Nya dan lainnya. Disinilah akan tercipta nya generasi tangguh, yang akan menjadi cikal bakal generasi umat terbaik.
Kaum perempuan juga diberikan hak di ranah publik, seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, dakwah dan lain-lain. Sama halnya dengan laki-laki, mereka mendapatkan hak yang sama. Namun demikian, ada pengaturan khusus baik untuk perempuan maupun laki-laki, sehingga keduanya tetap pada kedudukannya masing-masing. Pengaturan tersebut, berupa bahwa perempuan ketika bekerja diluar rumah, menggunakan pakaian yang menutup aurat, menjaga kehormatan diri, tidak bersolek seperti wanita jahiliyah, menjaga sikap dan perilaku nya dan lainnya. Sementara bagi laki-laki menjaga pandangan nya, menjaga kehormatan dirinya dan lain sebagainya. Baik laki-laki maupun perempuan dalam pandangan Islam tetap memiliki peraturan yang bersandarkan kepada hukum syara yang wajib ditaati.
Maka dengan menerapkan Islam dalam berbagai aspek kehidupan, akan menjadikan kaum perempuan menjadi terhormat. Mereka akan mendapatkan perlindungan dari negara secara utuh. Mereka tidak akan mendapatkan diskriminasi dalam pekerjaan, pelecehan seksual, penghinaan, atau eksploitasi. Justru kaum perempuan dalam sistem kehidupan Islam akan mendapatkan keadilan sesuai dengan kodratnya.
Wallahu A’lam Bishawab.