Oleh: Choirin Fitri *
Manusia memiliki 2 area dalam hidupnya. Area yang menguasainya dan dikuasainya. Segala kejadian yang terjadi di area yang menguasai manusia dinamakan qodho'. Jodoh, Rizki, hidup dan mati ada pada wilayah yang menguasai manusia alias qodho'. Allah-lah yang menetapkan semuanya.
Kita tak pernah tahu rezeki kita hari ini apa saja. Hidup mati pun kita tak pernah bisa memprediksikannya. Entah, kita bakal hidup sampai tua, atau tiba-tiba ajal sampai ketika masih muda. Kita juga tidak pernah tahu siapa nama jodoh kita, kapan dipertemukannya, dimana tempatnya, dan seperti apa rupanya.
Ibarat orang yang lapar, ia akan kenyang jika makan. Nah, di depan mata kita sudah ada macam-macam makanan, tapi kita enggan berusaha meraihnya, memasukkan ke mulut kita, lalu mengunyahnya. Niscaya, sampai kapanpun kita tidak akan kenyang.
Jodoh pun demikian. Jodoh memang qodho' Allah. Akan tetapi ia takkan datang jika kita berpangku tangan dalam menunggu datangnya. Apalagi jika kita cuma jadi kaum rebahan tentu susah dapat jodoh terbaik sebagaimana yang kita mau.
Setiap qodho' Allah baik itu ajal, rezeki ataupun jodoh Allah tetapkan 2 jalan untuk meraihnya. Sesuai aturan Allah atau melanggar aturan-Nya. Jodoh pun bisa diraih dengan 2 jalan ini.
Orang yang meraih jalan haram ia akan mendapatkan dosa. Sebaliknya, jika ia meraih jodoh dengan jalan halal, Allah akan berikan pahala. Mereka yang mengambil jalan pacaran atau zina untuk menemukan jodohnya berarti mengambil jalan haram. Dan, mereka yang menyiapkan diri untuk segera menikah dan menghindari pacaran berada di jalan halal.
Inilah Islam. Agama yang sempurna dan paripurna. Urusan jodoh diatur sedemikian rupa. Pun seluruh aspek kehidupan manusia Allah berikan aturannya. Tak ada satu urusanpun di dunia ini yang tidak ada aturan Islam di dalamnya. Maka, wajib bagi kita sebagai seorang muslim menjadikan standar halal haram dalam perbuatan keseharian. Baik sebagai individu, masyarakat, maupun negara.
Dalam Islam, negara memiliki peran yang amat penting bagi terpeliharanya hukum Allah dalam pernikahan ini. Negara akan menutup aktivitas pornoaksi dan pornografi yang menjerumuskan kawula muda pada jurang kemaksiatan. Negara juga akan mempermudah administrasi maupun berbagai hal bagi mereka yang siap menikah. Negara juga akan memberikan sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar hukum Allah dengan berzina, free sex, pemerkosaan, ataupun tindak pidana lainnya.
Negara yang mampu memberikan jaminan bagi individu dan masyarakat untuk mewujudkan pernikahan-pernikahan mulia sebagaimana generasi emas peradaban Islam terdahulu hanya negara yang menerapkan Islam Kaffah. Negara yang mampu melahirkan generasi sekelas Sultan Muhammad Al Fatih Sang penakluk Konstantinopel, Shalahuddin Al Ayyubi pembebas Palestina, Imam Bukhari, Iman Asy Syafi'i, dan lainnya. Negara yang mampu melahirkan orang sekelas mereka bukanlah negara dengan sistem sekuler. Tapi negara yang mereka Islam Kaffah yang kita mengenalnya dengan sebutan Khilafah.
*(Pemerhati Remaja)