Oleh : Ummu Aqil
(Guru dan Pemerhati Kebijakan Publik)
Tidak lama lagi masyarakat Sumatera Barat akan mengadakan pemilihan gubernur (Pilkada). Gubernur Sumatera Barat terpilih nanti diminta untuk memperhatikan kesejahteraan Wali Nagari se Sumatera Barat. Khususnya di Padang Pariaman.
Dibandingkan dengan Kabupaten Kota lainnya di Sumatera Barat, PAD Kabupaten Padang Pariaman paling kecil sehingga anggaran gaji untuk wali nagarinya juga kecil.
Mantan Ketua Forum Wali Nagari Zulkhendrayani mengatakan bahwa sebagai pelayan masyarakat yang paling terdepan dalam mengurusi masyarakat, gaji yang didapat oleh Wali Nagari tidak sebanding dengan beban kerja yang ditanggungnya.
Jika kita cermati lebih dalam lagi, maka akan ditemukan terjadinya suatu ketimpangan pendapatan yang diperoleh wali nagari tidak terlepas dari sistem kapitalis sekuler yang pada dasarnya memang abai terhadap kesejahteraan warga negaranya.
Negara kita adalah negara yang menganut sistem pemerintahan desentralisasi. Dalam sistem pemerintahan desentralisasi ini terjadi penyerahan Kekuasaan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi. Dengan adanya desentralisasi maka muncul otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Akibatnya dengan otonomi daerah ini suatu daerah akan menyusun, mengatur, dan mengurus daerahnya sendiri tanpa ada campur tangan serta bantuan dari pemerintah pusat. Sehingga pemerintah pusat tidak perlu repot repot memikirkan kesejahteraan pegawai yang berada di pemerintahan daerah.
Dampak dari sistem desentralisasi ini akhirnya APBD juga dirancang dan diatur oleh daeran sendiri. Akibatnya untuk daerah daerah yang tidak memiliki sumber pendapatan yang besar akan berimbas pada gaji dan tunjangan yang diperoleh oleh pegawai dan pejabat administrasi di daerah tersebut.
Islam tidak mengenal sistem pemerintahan desentralisasi. Dalam islam Negara wajib memperhatikan kesejahteraan seluruh warga negaranya. Keuangan seluruh wilayah merupakan satu kesatuan, dan APBNnya juga satu, yang dibelanjakan untuk kemaslahatan seluruh rakyat tanpa memandang provinsinya maupun kabupaten atau kotanya. Seandainya suatu provinsi tidak mencukupi kebutuhannya, maka provinsi itu dibiayai sesuai dengan kebutuhannya, bukan menurut pemasukannya. Daerah yang memiliki PAD yang kecilpun berhak mendapatkan penghasilan yang sama dengan daerah lain yang kekayaan alamnya melimpah.
Maka dalam islam tidak akan pernah ada tuntutan tuntutan kesejahteraan. Walaupun daerah tersebut memiliki pendapatan yang kecil kesejahteraannya akan tetap terjamin dengan anggaran yang diambil dari APBN.
Pemerintahan Islam akan memberikan gaji yang cukup kepada7 pejabat/pegawainya. Gaji mereka cukup untuk memenuhi kebutuhan primer, sekunder, bahkan tersier. Di samping itu dalam pemerintahan Islam biaya hidup murah karena politik ekonomi negara menjamin terpenuhinya kebutuhan seluruh rakyat. Kebutuhan kolektif, akan digratiskan oleh pemerintah seperti pendidikan, keamanan, kesehatan, jalan dan birokrasi. Sedangkan kebutuhan pokok yaitu sandang, pangan dan papan bisa diperoleh dengan harga yang murah. Wallahu'alam