Oleh : annisa utami ( aktivis remaja serdang bedagai )
Belakangan ini twitter tengah dipanaskan oleh tranding
#DPRPENGHIANATRAKYAT
Pasalnya dilansir dari Kompas.com
DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat
paripurna yang digelar hari ini, Senin (5/10/2020).
"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan
rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali
rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi
hingga malam dini hari," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman
Andi Agus.
"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam
maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," lanjutnya.
UU ini disahkan diwarnai penolakan dari masyarakat. Mengapa
demikian?
Pertama UU ini melanggar sila kelima pancasila yaitu
'keadilan bagi seluruh rakyat indonesia'
Kedua UU ini berdampak dan bertentangan dengan setidaknya 74
UU. Contohnya UU no. 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan
Ketiga UU ini disahkan secara tergesa gesa dan tidak
dilakukan secara demokratis
Keempat, dampaknya yang meresahkan masyarakat kecil terutama
para buruh. Berikut merupakan beberapa dampak diterapkannya UU ini :
1. Menghilangkan upah minimum
2. Jam kerja yang ekploitatif
3. Tidak adanya pemaksaan terhadap pengusaha yang melakukan
pelestarian hutan kembali
4. Tenaga kerja asing dan aseng bebas masuk
5. Memudahkan para pengusaha untuk investasi
6. Jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa DPR lebih
memihak kepada para investor asing daripada memikirkan rakyat yang tengah
berjuang susah payah ditengah pandemi ini. Beginilah gambaran sistem demokrasi
kapitalis.
Benarlah ungkapan presiden pertama indonesia bahwa
'Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih
sulit karna melawan bangsamu sendiri'
Dalam pandangan islam UU tertinggi berasal dari Sang
Pencipta yang sudah pasti telah mengetahui apa yang terbaik untuk ciptaannya.
Islam menetapkan bahwa pembuatan undang-undang adalah untuk memudahkan negara
dalam mewujudkan kemaslahatan umat sesuai dengan hukum syara’. Negara juga
menjamin kesejahteraan rakyat secara keseluruhan dan individu.
Karena sejatinya tugas pemimpin adalah mengurusi urusan
umatnya.
Islam menawarkan solusi yang tuntas terhadap problematika
kehidupan. Bukan solusi tambal sulam seperti yang terjadi di sistem kapitalis
ini.
“Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Alquran) sebagai kalimat yang benar
dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dialah
yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al An’am: 115).
Maka dari itu solusi yang dapat menyelesaikan seluruh aspek
kehidupan manusia serta memanusiakan manusia hanya lah Islam dan Islam tidak
akan direalisasikan secara menyeluruh kecuali negaralah yg merealisasikan nya.
Wallahu a'lam bishawab