Oleh : Haeni
Pasal-pasal kontroversial bermunculan terutama soal ketenagakerjaan. Namun, isu lingkungan hidup dalam aturan sapu jagat itu pun tak kalah pelik alih-alih menjamin kelestarian alam, beberapa pasal justru bertolak belakang dengan hal tersebut dengan alih menggenjot investasi.
Angan-angan pemerintah untuk mendorong investasi ternyata tidak berkolerasi dengan peningkatan kualitas dan harapan hidup serta lingkungan.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati menyebut pengesahan Omnibus Law cipta kerja merupakan puncak pengkhiatan negara terhadap hak buruh, petani, masyarakat adat, perempuan dan lingkungan hidup serta generasi mendatang. Pilihan mengesahkan RUU yang tidak mencerminkan kebutuhan rakyat dan alam merupakan tindakan inkonstitusional.
Dalam pandangan Islam, demokrasi sebagai kedaulatan rakyat itu hanya sebagai slogan belaka dan tidak ada realitasnya, rakyat harus mengalah pada para pemilik kekuasaan dan pada para pemilik modal, tingginya pangkat penguasa dan juga pengaruh tingginya kekuasaan itu mereka jadikan untuk mendzalimi rakyatnya.
Dan untuk menghentikan semua kekacauan politik ini dari cengkraman oligarki dan pada para pemilik perusahan besar maka tidak lain haruslah kita mengganti sistem demokrasi itu sendiri dan diganti dengan sistem pemerintahan Islam yaitu khilafah Islam yang memiliki tatanan politik yang menjamin praktek perpolitikan itu bebas dari kejahatan oligarki dengan menerapkan syariat Islam tidak akan ada ruang bagi kejahatan turunan demokrasi. Karena Islam mewajibkan khalifah itu menjadi pelayan dan mengurusi urusan rakyat saja, posisi kekuatan pengusaha itu akan terbatas karena Islam telah membagi kepemilikan itu menjadi 3 bagian, kepemilikan individu, umum, dan kepemilikan negara. Jadi dalam sistem Islam pengusaha itu dia tidak akan bisa mengekploitasi barang tambang yang melimpah ruah karena semua itu milik umum, karena Islam membatasi bahwa seorang pengusaha dia boleh mengekploitasi hanya kepemilikan individu saja.
Adapun kepemilikan umum itu dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka, bahkan tidak hanya rakyat, elit penguasapun dalam Islam juga dibatasi, jika seorang penguasa melewati batas-batas yang sudah ditentukan oleh hukum syara maka rakyat dan Qodhi Mazhalim bisa menurunkannya, sehingga dalam sistem Islam tidak bisa sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaan, merdeka dari kezhaliman.
Demikianlah Islam datang membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama mahluk atau manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah SWT. Ketika ini terwujud, manusia akan terbebas dari kezhaliman dan keburukan agama-agama, ideologi dan ajaran selain Islam. Kelapangan dunia pun akan dirasakan oleh segenap kaum muslim dan umat manusia pada umumnya. Begitulah janji Allah SWT :
"Jika penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi." (Qs al-araf [7]:96).
Wallahualam Bisawab.
Tags
Politik