Oleh: Annisa Rahamwati/ Aktivis Dakwah
Kampus
Akhir akhir ini publik di buat heboh dengan
konten kontroversi DW_Indonesia yang membahas mengenai dampak sosial anak yang
diharuskan memakai hijab sejak kecil. Dalam konten wawancara tersebut, DW_Indonesia turut mengundang narasumber
Darol Mahmada yang juga dikenal sebagai aktivis feminis. Parahnya istri dari
tokoh politik Parpol PSI ini mengatakan bahwa apabila anak telah diajarkan
kepada orangtuanya untuk berhijab sejak kecil,
maka akan banyak berdampak pada sosialnya terutama anak tersebut
membuatnya berbeda dengan teman seusianya.
“Tetapi kekhawatiran saya sebenarnya lebih
kepada membawa pola pikir si anak itu menjadi eksklusif karena dari sejak kecil
dia ditanamkan untuk misalnya “berbeda” dengan yang lain,”ungkap Darol kepada
DW_Indonesia.
Statmen seperti ini tak heran terlontar
dari orang orang yang menganut faham Feminisme untuk menyebarluaskan bibit
bibit liberal kepada kaum muslimin.
Fenomena mengenai banyaknya anak anak yang
telah dibiasakan untuk menggunakan hijab sejatinya bukanlah hal yang dilarang
menurut islam, selain mentanamkan nilai nilai akidah kepada anak, Islam juga
telah menetapkan terkait umur berapa anak perempuan mulai diperintahkan untuk
berhijab atau menutup auratnya,
Bahkan Syekh Muhammad Ali As-Shabuni di
dalam kitab Rawa’iul Bayaan Tafsiiru Aayaatil Ahkaami minal Qur’aan
menjelaskannya sebagaimana berikut.
"Diharapkan bagi seorang muslim untuk
membiasakan anak-anak perempuannya sejak umur sepuluh tahun untuk memakai hijab
syar’I, sehingga tidak sulit bagi mereka untuk memakainya (saat mereka dewasa),
meskipun perintah itu bukan untuk membebani, melainkan sebagai
pendidikan." Hal ini juga dianalogikan dengan perintah salat dalam hadis
Nabi SAW.
“Perintahlah anak-anak kalian untuk salat
ketika mereka umur tujuh tahun, dan pukullah mereka saat mereka umur sepuluh
tahun, dan pisahkanlah ranjang-ranjang mereka (antara yang laki-laki dan
perempuan)."
Orang orang Feminisme nyatanya bukan hanya
menyerang kaum muslimah yang dengan konsisten menggunakan hijab akan tetapi
upaya upaya mereka untuk melencengkan akidah juga telah merambah ke generasi
genasi muda khususnya anak anak.
Mereka terus memframing buruk kemuliaan
hijab dengan narasi narasi yang mereka gencarkan, salah satunya yakni hak
berekspresi sebagai dalih menyuarakan dan membela kaum wanita.
Padahal kedok mereka tak lain untuk
menjauhkan Muslim dari kewajibannya untuk menggunakan hijab. Allah SWT telah memerintahkan
dalam Alquran bahwa setiap muslimah di wajibkan menggunakan hijab sebagai
identitas dan juga pelindung.
"Hai Nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah
mereka menjulurkan khimarnya (jilbab) ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian
itu agar supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al-Ahzab 59).
Sebagai Umat Muslim tentunya parameter
berfikir, bertindak hingga menentukan hukum adalah Alquran dan Assunah, bukan
mengadopsi ideologi dan paham paham menyesatkan yang dibuat oleh barat seperti
halnya Feminisme, sekuler, Liberal dan paham paham lain yang jelas bathil dan
bertentangan dengan syariat islam.
Perintah untuk berhijab adalah hak paten
yang di perintahkan Allah terhadap seorang perempuan. Seperti hal yang di
lakukan wanita terdahulu di masa Rasulullah, ketika pertama kali diturunkan
ayat menggenai kewajiban hijab, mereka
tanpa bertanya dan langsung mengambil gorden yang ada dirumahnya untuk menutup
rambut dan juga seluruh tubuhnya.
Begitulah seharusnya seorang muslim, tak
ada negosiasi ataupun tawar menawar untuk syariat, sebagai kaum muslim tentunya
tugas kita hanya taat, karena itu adalah salah satu konsekuesi beriman.
Sejatinya Liberal dan kroni kroninya
seperti Feminisme merupakan penyakit berbahaya yang meracuni fikiran serta
akidah kaum muslim. Jika pola pikir ini terus dipelihara dalam kehidupan umat
manusia, maka akan menjadi iman semakin terkikis bahkan hilang sama sekali.
Kaum liberalis ini seperti musuh dalam selimut yang terlihat baik memberi
tawaran namun menghancurkan iman secara perlahan lahan.
Dalam menghadapi pemikiran yang menyesatkan
semacam ini, maka kaum muslim mau tidak mau harus memurnikan pemikirannya
dengan Islam. Meningkatkan keimanannya kepada Allah dengan banyak mengkaji ilmu
Islam secara kaffah
Selain itu, peran negara haruslah
benar-benar berfungsi. Merebaknya pemikiran sekuler dan liberal saat ini tidak
terlepas dari abainya negara menjaga kemurnian berpikir kaum muslim. Kaum
muslim bahkan ‘dipaksa’ menerima pemikiran ini.
Betapa dahsyatnya orang-orang kafir merusak
pemahaman umat. Dengan paham liberal, mereka berupaya menyesatkan umat dari
jalan kebenaran. Di sinilah pentingnya negara menerapkan syariat Islam agar
umat tak lagi teracuni dengan pemikiran asing yang sesat menyesatkan.
Dan yang mampu mengcounter paham paham
jahat ini adalah dengan adanya Khilafah sebagai perisai umat, yah sistem
warisan nabi ini akan secara tegas menolak paham paham asing bercokol di benak
kaum muslim karena Khilafah merupakan sistem pemerintahan yang menjadikan
akidah Islam sebagai asas penyelenggaraan urusan masyarakat dan negara serta
menjadikan syariahnya sebagai satu-satunya aturan untuk mengatur interaksi yang
ada di tengah-tengah masyarakat.