Framing Buruk Terhadap Hijab, Upaya Kaum Liberal Jauhkan Muslim terhadap Syariat



Oleh: Annisa Rahamwati/ Aktivis Dakwah Kampus

 

Akhir akhir ini publik di buat heboh dengan konten kontroversi DW_Indonesia yang membahas mengenai dampak sosial anak yang diharuskan memakai hijab sejak kecil. Dalam konten wawancara tersebut,  DW_Indonesia turut mengundang narasumber Darol Mahmada yang juga dikenal sebagai aktivis feminis. Parahnya istri dari tokoh politik Parpol PSI ini mengatakan bahwa apabila anak telah diajarkan kepada orangtuanya untuk berhijab sejak kecil,  maka akan banyak berdampak pada sosialnya terutama anak tersebut membuatnya berbeda dengan teman seusianya.

“Tetapi kekhawatiran saya sebenarnya lebih kepada membawa pola pikir si anak itu menjadi eksklusif karena dari sejak kecil dia ditanamkan untuk misalnya “berbeda” dengan yang lain,”ungkap Darol kepada DW_Indonesia.

Statmen seperti ini tak heran terlontar dari orang orang yang menganut faham Feminisme untuk menyebarluaskan bibit bibit liberal kepada kaum muslimin.

Fenomena mengenai banyaknya anak anak yang telah dibiasakan untuk menggunakan hijab sejatinya bukanlah hal yang dilarang menurut islam, selain mentanamkan nilai nilai akidah kepada anak, Islam juga telah menetapkan terkait umur berapa anak perempuan mulai diperintahkan untuk berhijab atau menutup auratnya,

Bahkan Syekh Muhammad Ali As-Shabuni di dalam kitab Rawa’iul Bayaan Tafsiiru Aayaatil Ahkaami minal Qur’aan menjelaskannya sebagaimana berikut.

"Diharapkan bagi seorang muslim untuk membiasakan anak-anak perempuannya sejak umur sepuluh tahun untuk memakai hijab syar’I, sehingga tidak sulit bagi mereka untuk memakainya (saat mereka dewasa), meskipun perintah itu bukan untuk membebani, melainkan sebagai pendidikan." Hal ini juga dianalogikan dengan perintah salat dalam hadis Nabi SAW.

“Perintahlah anak-anak kalian untuk salat ketika mereka umur tujuh tahun, dan pukullah mereka saat mereka umur sepuluh tahun, dan pisahkanlah ranjang-ranjang mereka (antara yang laki-laki dan perempuan)."

Orang orang Feminisme nyatanya bukan hanya menyerang kaum muslimah yang dengan konsisten menggunakan hijab akan tetapi upaya upaya mereka untuk melencengkan akidah juga telah merambah ke generasi genasi muda khususnya anak anak.

Mereka terus memframing buruk kemuliaan hijab dengan narasi narasi yang mereka gencarkan, salah satunya yakni hak berekspresi sebagai dalih menyuarakan dan membela kaum wanita.

 

Padahal kedok mereka tak lain untuk menjauhkan Muslim dari kewajibannya untuk menggunakan hijab. Allah SWT telah memerintahkan dalam Alquran bahwa setiap muslimah di wajibkan menggunakan hijab sebagai identitas dan juga pelindung.

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka menjulurkan khimarnya (jilbab) ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al-Ahzab 59).

Sebagai Umat Muslim tentunya parameter berfikir, bertindak hingga menentukan hukum adalah Alquran dan Assunah, bukan mengadopsi ideologi dan paham paham menyesatkan yang dibuat oleh barat seperti halnya Feminisme, sekuler, Liberal dan paham paham lain yang jelas bathil dan bertentangan dengan syariat islam.

Perintah untuk berhijab adalah hak paten yang di perintahkan Allah terhadap seorang perempuan. Seperti hal yang di lakukan wanita terdahulu di masa Rasulullah, ketika pertama kali diturunkan ayat menggenai kewajiban hijab,  mereka tanpa bertanya dan langsung mengambil gorden yang ada dirumahnya untuk menutup rambut dan juga seluruh tubuhnya.

Begitulah seharusnya seorang muslim, tak ada negosiasi ataupun tawar menawar untuk syariat, sebagai kaum muslim tentunya tugas kita hanya taat, karena itu adalah salah satu konsekuesi beriman.

Sejatinya Liberal dan kroni kroninya seperti Feminisme merupakan penyakit berbahaya yang meracuni fikiran serta akidah kaum muslim. Jika pola pikir ini terus dipelihara dalam kehidupan umat manusia, maka akan menjadi iman semakin terkikis bahkan hilang sama sekali. Kaum liberalis ini seperti musuh dalam selimut yang terlihat baik memberi tawaran namun menghancurkan iman secara perlahan lahan.

Dalam menghadapi pemikiran yang menyesatkan semacam ini, maka kaum muslim mau tidak mau harus memurnikan pemikirannya dengan Islam. Meningkatkan keimanannya kepada Allah dengan banyak mengkaji ilmu Islam secara kaffah

Selain itu, peran negara haruslah benar-benar berfungsi. Merebaknya pemikiran sekuler dan liberal saat ini tidak terlepas dari abainya negara menjaga kemurnian berpikir kaum muslim. Kaum muslim bahkan ‘dipaksa’ menerima pemikiran ini.

Betapa dahsyatnya orang-orang kafir merusak pemahaman umat. Dengan paham liberal, mereka berupaya menyesatkan umat dari jalan kebenaran. Di sinilah pentingnya negara menerapkan syariat Islam agar umat tak lagi teracuni dengan pemikiran asing yang sesat menyesatkan.

Dan yang mampu mengcounter paham paham jahat ini adalah dengan adanya Khilafah sebagai perisai umat, yah sistem warisan nabi ini akan secara tegas menolak paham paham asing bercokol di benak kaum muslim karena Khilafah merupakan sistem pemerintahan yang menjadikan akidah Islam sebagai asas penyelenggaraan urusan masyarakat dan negara serta menjadikan syariahnya sebagai satu-satunya aturan untuk mengatur interaksi yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak