Oleh : Lestia Ningsih S.Pd
Penusukan terhadap syekh Ali jaber di
Masjid Bandar Lampung yang dilakukan oleh orang tak dikenal (13/9/20) sebelum
dijatuhi hukuman pelaku dinyatakan memiliki gangguan jiwa. Menyusul seorang
imam Masjid di Pekanbaru, Riau juga mengalami hal serupa diduga pelaku juga
terganggu kejiwaannya. Sebenarnya kasus seperti ini bukanlah yang pertama
kalinya, kasus-kasus diskriminatif terhadap ulama sering terjadi di masa rezim
ini dengan pelaku yang diidentifikasi memiliki gangguan kejiwaan yang akhirnya
pelaku dilepaskan atau diringankan dari beban hukum.
Berbeda dengan kasus yang mengancam rezim
seperti kasus mantan Menkopolhukam Wiranto yang ditusuk orang tidak dikenal,
langsung saja dikatakan teroris, radikal, fundamentalis disebabkan pelaku
memiliki atribut islam, tentu hal ini tidak adil. Ini bukan hal yang kebetulan
namun seperti sebuah makar yang terencana dan terorganisir. Bagaimana mungkin
orang yang terganggu kejiwaannya mampu menyasar pada ulama saja ?
Diskriminatif tidak hanya percobaan
pembunuhan, ancaman nyawa, ancaman verbal, bahkan pidana penjara seperti Ustadz
Abu Bakar Ba'asyir terjadi pada rezim penjunjung sistem demokrasi ini. Hal ini
terjadi bukan karena mereka melanggar peraturan negara melainkan mereka getol
menyiarkan islam. Menghalalkan segala cara untuk menjagal kebangkitan islam,
sistem buatan manusia ini menggodok Undang-undang untuk mematahkan langkah
pejuang islam seperti UU Perpu Ormas disahkan untuk mencabut hak berkelompok
bagi partai manapun yang berani mengkritik penguasa, membuat kebijakan
sertifikat penceramah, mengubah kurikulum sesuai dengan islam Nusantara dan
mencap radikal bagi siapapun yang ngotot dalam memegang syariat islam. Demokrasi
menawarkan kebebasan utopis, bukan rakyat sebagai pemegang kekuasaan seperti
yang mereka katakan melainkan para elit Negara yang memiliki kepentingan karena
kepentingan mereka adalah Tuhan dari setiap perbuatan. Bagi para pemilik
kepentingan tentu islam adalah batu sandungan karena islam musuh dari kebatilan
dan kelaliman maka tidak heran disistem Demokrasi ini yang gila seperti waras
dan yang waras seperti orang gila.
Islam tidak hanya sekedar akidah dan
spiritual semata namun termaksud sebuah sistem yang mengatur hubungan antar
manusia dengan menjadikan Allah sebagai pengatur setiap amal perbuatan bukan
berdasarkan kepentingan pribadi semata. Seperangkat aturan syariat islam adalah
kewajiban bagi setiap muslim untuk menerapkannya secara kaffah termaksud dalam
menyiarkan islam kepada seluruh Bani manusia karena islam adalah rahmat bagi
seluruh alam. Penentang islam, Rasulullah dan para Ulama maka secara otomatis
menjadi musuh Sang Khaliq yaitu Allah SWT.
" Barang siapa yang menjadi musuh
Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail. Maka
sesungguhnya Allah adalah orang-orang kafir". (Al Baqorah : 98) .
Hilangnya ancaman terhadap ulama, pelecehan
terhadap islam, penindasan terhadap kaum muslim hanya bisa dengan diterapkannya
islam secara kaffah dalam institusi negara yaitu Khilafah Islamiyah. Allahu
Akbar...