BIAYA PENDIDIKAN MELANGIT, RAKYAT KECIL MENJERIT



Oleh ; halimah tsa’diyah

Menuntut ilmu adalah sebuah kebutuhan mendasar bagi manusia untuk menjadikannya berbeda dengan untuk mrnjadikannya berbeda dengan mahluk lainnya, namun bagaimana jika sebuah kebutuhan itu tidak bisa di penuhi karena biaya yang tidak bisa di jangkau oleh masyarakat secara umum, semua sekolah formal dan non formal, negeri dan swasta, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi itu telah terpapar dengan biaya yang melangit, belum lagi mestilah masyarakat akan mengeluarkan biaya tambahan berupa kuota internet dan Handphon Androit sebagai alat untuk di jadikan sebagai media pembejalaran pada masa saat ini di negeri ini sudah hamper kurang lebih depan bulan melakukan pembelajaran daring atau Online. Tentu saja ini berdampak buruk bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah, bahkan sudah ada yang merenggang nyawa akibat dari pelaksanaan pembelajaran daring. Saat ini mencari sekolah murah apalagi berkualitas di negeri ini cukup susah. semua dikenakan biaya dengan beban yang cukup besar iuran lainnya, belum lagi harus mempunyai android untuk bisa mengakses pelajaran dan termasuk kuota tentunya. Hal ini menyebabkan hanya yang kaya saja yang memiliki kesempatan untuk pintar dalam mengenyam pendidikan. Tak hanya itu, karena pengambil kebijakan tidak sensitif untuk segera merespon mahalnya biaya pendidikan banyak sekolah-sekolah yang diswastanisasi karena  pemerintah mengambil peran secara minim atau bisa terkategori lalai. Hal ini dibuktikan dengan anggaran pertahanan atau yang lainnya yang lebih besar daripada anggaran pendidikan. Seakan kembali ke jaman rimba yang kuat yang menang. Selain dipicu oleh kurang responsifnya pengambil kebijakan juga dipengaruhi oleh sistem ekonomi global yang telah mendominasi yaitu Kapitalisme.

            Karena dasar dari proses pendidikan berbiaya mahal ketika keluar  dari sekolah atau perguruan tinggi juga harus mampu mengembalikan modal yang telah digunakan untuk biaya sekolah. Akhirnya sekolah dinilai berdasarkan ekonomi, berdasarkan untung rugi. Hanya yang memiliki modal yang bisa mengecap pendidikan dan yang tak memiliki modal hanya mampu menatapnya. Lagi-lagi orang miskin tersiksa di negeri sendiri, hanya menjadi korban mahalnya biaya pendidikan.

            Pendidikan yang layak sebagaimana pernah diterapkan dalam system islam. Karena pendidikan membutuhkan penyelesaiaian fundamental. Untuk itu solusinya adalah menerapkan system pendidikan yang berlandaskan akidah islam sebagaimana yang telah diturunkan oleh sang pencipta. Pada dasarnya umat manusia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak baik formal maupun non formal yang di fasilitasi oleh Negara sebagai perisai bagi rakyat dan sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan. Sebagaimana yang pernah di contohkan oleh Baginda Nabi Muhammad Sallalahu Alaihi Wassalam sebagai seorang kepala Negara yang mampu menjadi perisai bagi rakyat atau ummat  hingga sampai ke khalifah khalifah setelah beliau. Menuntut ilmu wajib hukumnya bagi muslim laki-laki mau pun perempuan. Demikian disarikan dari hadits tentang menuntut ilmu yang diriwayatkan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha'if Sunan Ibnu Majah no. 224. (Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim), dalam hadist Lain ‘’ Artinya, "Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu." (HR Tabrani). Ilmu agama menjadi prioritas untuk dipelajari. Namun bukan berarti lmu-ilmu lain diabaikan. Sebab dengan ilmulah, manusia dapat ikut serta membangun kemajuan zaman, mengungkap kebenaran, dan memahami rahasia-rahasia yang Allah ciptakan. Disinilah Negara dalam hal ini khalifah bertanggungjawab memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan rakyatnya, Negara paham perannya dalam memberikan kesejatraan  sebagai bentuk tanggung jawab dihadapan Allah kelak. Dengan demikian Masyarakat semakin rindu akan  lahirnya system islam yang menjamin kehidupan bagi rakyatnya melalui peraturan yang diterapkan secara paripurna termasuk  pendidikan. Wallahu A’lam  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak