Oleh ; halimah tsa’diyah
Menuntut
ilmu adalah sebuah kebutuhan mendasar bagi manusia untuk menjadikannya berbeda
dengan untuk mrnjadikannya berbeda dengan mahluk lainnya, namun bagaimana jika
sebuah kebutuhan itu tidak bisa di penuhi karena biaya yang tidak bisa di
jangkau oleh masyarakat secara umum, semua sekolah formal dan non formal,
negeri dan swasta, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi itu
telah terpapar dengan biaya yang melangit, belum lagi mestilah masyarakat akan
mengeluarkan biaya tambahan berupa kuota internet dan Handphon Androit sebagai
alat untuk di jadikan sebagai media pembejalaran pada masa saat ini di negeri
ini sudah hamper kurang lebih depan bulan melakukan pembelajaran daring atau
Online. Tentu saja ini berdampak buruk bagi masyarakat ekonomi menengah ke
bawah, bahkan sudah ada yang merenggang nyawa akibat dari pelaksanaan
pembelajaran daring. Saat ini mencari sekolah murah apalagi berkualitas di
negeri ini cukup susah. semua dikenakan biaya dengan beban yang cukup besar
iuran lainnya, belum lagi harus mempunyai android untuk bisa mengakses
pelajaran dan termasuk kuota tentunya. Hal ini menyebabkan hanya yang kaya saja
yang memiliki kesempatan untuk pintar dalam mengenyam pendidikan. Tak hanya
itu, karena pengambil kebijakan tidak sensitif untuk segera merespon mahalnya
biaya pendidikan banyak sekolah-sekolah yang diswastanisasi karena pemerintah mengambil peran secara minim atau
bisa terkategori lalai. Hal ini dibuktikan dengan anggaran pertahanan atau yang
lainnya yang lebih besar daripada anggaran pendidikan. Seakan kembali ke jaman
rimba yang kuat yang menang. Selain dipicu oleh kurang responsifnya pengambil
kebijakan juga dipengaruhi oleh sistem ekonomi global yang telah mendominasi
yaitu Kapitalisme.
Karena dasar dari proses pendidikan
berbiaya mahal ketika keluar dari
sekolah atau perguruan tinggi juga harus mampu mengembalikan modal yang telah
digunakan untuk biaya sekolah. Akhirnya sekolah dinilai berdasarkan ekonomi,
berdasarkan untung rugi. Hanya yang memiliki modal yang bisa mengecap pendidikan
dan yang tak memiliki modal hanya mampu menatapnya. Lagi-lagi orang miskin
tersiksa di negeri sendiri, hanya menjadi korban mahalnya biaya pendidikan.
Pendidikan yang layak sebagaimana
pernah diterapkan dalam system islam. Karena pendidikan membutuhkan
penyelesaiaian fundamental. Untuk itu solusinya adalah menerapkan system
pendidikan yang berlandaskan akidah islam sebagaimana yang telah diturunkan
oleh sang pencipta. Pada dasarnya umat manusia memiliki hak untuk mendapatkan
pendidikan yang layak baik formal maupun non formal yang di fasilitasi oleh
Negara sebagai perisai bagi rakyat dan sebagai bentuk tanggung jawab
pelaksanaan. Sebagaimana yang pernah di contohkan oleh Baginda Nabi Muhammad
Sallalahu Alaihi Wassalam sebagai seorang kepala Negara yang mampu menjadi
perisai bagi rakyat atau ummat hingga
sampai ke khalifah khalifah setelah beliau. Menuntut ilmu wajib hukumnya bagi
muslim laki-laki mau pun perempuan. Demikian disarikan dari hadits tentang
menuntut ilmu yang diriwayatkan
Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha'if Sunan
Ibnu Majah no. 224. (Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu
muslim), dalam hadist Lain ‘’ Artinya, "Belajarlah kamu semua, dan
mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah
terhadap orang yang mengajarkanmu." (HR Tabrani). Ilmu agama menjadi
prioritas untuk dipelajari. Namun bukan berarti lmu-ilmu lain diabaikan. Sebab
dengan ilmulah, manusia dapat ikut serta membangun kemajuan zaman, mengungkap
kebenaran, dan memahami rahasia-rahasia yang Allah ciptakan. Disinilah Negara
dalam hal ini khalifah bertanggungjawab memberikan sarana dan prasarana yang
dibutuhkan rakyatnya, Negara paham perannya dalam memberikan kesejatraan sebagai bentuk tanggung jawab dihadapan Allah
kelak. Dengan demikian Masyarakat semakin rindu akan lahirnya system islam yang menjamin kehidupan
bagi rakyatnya melalui peraturan yang diterapkan secara paripurna termasuk pendidikan. Wallahu A’lam