Berilah Kesempatan pada Islam untuk Menyelesaikan Kekerasan pada Perempuan dan Anak



Oleh: Fath Kurnia (Aktivis Dakwah, Pengamat Perempuan dan Generasi)

Hari Perempuan Sedunia pada 8 Maret diperingati Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dengan peluncuran Catatan Tahunan (CATAHU) setiap tahunnya. Beragam spektrum dan bentuk kekerasan yang beragam terekam dalam CATAHU 2020, dan temuan khusus yang didapatkan diantaranya:

1.      Dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% (hampir 800%) artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat. Diagram di atas masih merupakan fenomena gunung es, yang dapat diartikan bahwa dalam situasi yang sebenarnya, kondisi perempuan Indonesia jauh mengalami kehidupan yang tidak aman.

2.      Terdapat Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP) melonjak sebanyak 2.341 kasus, tahun sebelumnya sebanyak 1.417. Kenaikan dari tahun sebelumnya terjadi sebanyak 65% dan paling banyak adalah kasus inses dan ditambahkan dengan kasus kekerasan seksual (571 kasus).

3.      Dalam data pengaduan yang langsung ke Komnas Perempuan, tercatat kenaikan yang cukup signifikan yakni pengaduan kasus cyber crime 281 kasus (2018 tercatat 97 kasus) atau naik sebanyak 300%. Kasus siber terbanyak berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban.

4.      Kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas dibandingkan tahun lalu naik sebanyak 47% dan korban terbanyak adalah disabilitas intelektual.

(https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-siaran-pers-dan-lembar-fakta-komnas-perempuan-catatan-tahunan-kekerasan-terhadap-perempuan-2020).

Ini adalah fakta yang memilukan, Perempuan dan anak terus menjadi korban Kekerasan di ranah publik ataupun domestik. Baik kekerasan fisik ataupun kekerasan seksual. Sebelum kita berupaya mencari solusi atas permasalahan ini, tentu kita perlu menganalisa terlebih dulu akar dari permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak kunjung selesai ini.

Ketika kita berbicara perempuan yang menjadi korban dalam kekerasan, maka laki-laki lah yang menjadi pelaku kekerasan. Begitu juga ketika kita berbicara anak menjadi korban kekerasan, maka orang dewasa atau orang tua lah yang menjadi pelaku kekerasan. Mengapa kecenderungannya sekarang laki-laki atau orang tua yang notabene nya mereka adalah pelindung, malah menjadi perundung? Mereka yang seharusnya menjadi pelindung, telah kehilangan naluri dan belas kasih, begitu juga akhlak yang luntur.

Banyak faktor yang mempengaruhi rusaknya akhlak seseorang, yaitu faktor ekonomi, pengaruh lingkungan, dan minimnya pendidikan agama. Himpitan ekonomi sering membuat jiwa seseorang sempit, lingkungan yang tidak kondusif semakin membarakan beban dan amarah di hati, minimnya  pendidikan agama menjadi faktor yang tidak mampu untuk menghalangi seseorang untuk berbuat dzolim.

Sistem Sekularisme, Kapitalisme, dan Liberalisme telah menjadi sistem yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan yang telah terjadi ditengah masyarakat. Bagaimana tidak? Sekularisme adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan ini telah memaksa setiap individu untuk jauh dari agamanya sendiri. Aqidah yang seharusnya di tanamkan sebagai dasar dari pendidikan Islam, yang dengannya mampu mendorong seseorang untuk taat kepada Allah SWT dan menjauhi segala larangan dari Allah SWT, termasuk untuk tidak melakukan kekerasan yang hadir dalam diri mereka.

Kapitalisme telah meracuni otak, materi dan kepuasan pribadi yang tidak habisnya menjadi sesuatu yang akan terus dikejar. Tidak peduli istri dan anak menjadi korban kepuasan itu sendiri. Liberalisme pun melengkapi dalam memberikan dukungan terhadap pelaku kekerasan. Pola hidup bebas laki-laki dan perempuan, baik dari gaya berpakaian, berperilaku, telah membumbui keinginan untuk terus melakukan pelecehan itu sendiri. Akar dari permasalahan ini ialah sistem Sekularisme, Kapitalisme dan Liberalisme. Maka dari itu, haruslah ada sistem alternatif yang akan menyelesaikan permasalahan ini.

Islam sebagai sistem yang sempurna dan paripurna, yang datang dari sang pencipta dan layak untuk kita lirik serta berikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan umat yang sudah seperti penyakit komplikasi. Pertanyaannya, bagaimana Islam mengatasi kasus kekerasan pada perempuan dan anak?

Islam memandang bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan fitrah tertentu. Dalam ranah domestik, Allah telah menentukan kewajiban bagi laki-laki linear dengan kondisi fitrah dan fisiknya. Tidak bisa di pungkiri bahwa pada dasarnya laki-laki memiliki fisik yang lebih kuat dari pada perempuan. Maka dibebankanlah kepada laki-laki kewajiban untuk melindungi, berperilaku baik dan bertanggung jawab atas seluruh kehidupan istri dan anak-anaknya berupa nafkah yang layak. Ini hanya bisa dijalankan kalau mereka sudah diajarkan mengenai akidah Islam dan konsekuensi dari keimanan, yaitu mentaati segala yang Allah perintahkan.

Begitu pun juga perempuan, Allah pun telah menentukan kewajiban bagi perempuan linear dengan kondisi fitrah dan fisiknya. Perempuan memiliki sifat lembut dan penuh kasih sayang, Allah juga titipkan rahim dalan perut seorang perempuan, yang dengannya Allah takdirkan bahwa perempuan lah yang melahirkan dan menyusui, dan perempuan lah yang diberikan beban dalam pengasuhan dan pendidikan terhadap anak, perempuan sebagai seorang istri juga berkewajiban untuk mentaati perintah suaminya selama tidak bertentangan dengan perintah Allah. Ini pun juga akan mampu dilaksanakan seorang perempuan ketika didalam dirinya sudah tertanam akidah dan konsekuensi keimanan, yaitu berupa ketaatan atas perintah dan larangan Allah. Kalau laki-laki dan perempuan melaksanakan tugas dan kewajibannya masing-masing sesuai apa yang telah Allah perintahkan, tentu akan terdapat keharmonisan bukan?

Dalam ranah domestik, Allah telah memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk menutup auratnya dan menjaga perilakunya. Agar para lelaki dan perempuan tidak terjebak pada kecenderungan seksual semata yang hanya akan menjerumuskan masing-masing dari keduanya. Allah perintahkan pada wanita untuk menutup auratnya, Allah perintahkan kepada laki-laki untuk menundukkan pandangannya. Dikatakan juga dalam Islam, bahwa sebaik-baik laki-laki adalah yang menghormati wanita.

Beginilah Islam, ketika Islam memerintahkan untuk membebankan suatu hukum kepada manusia, Islam terlebih dahulu memberikan pengajaran kesadaran akan pelaksanaan hukum tersebut. Karena Islam bukanlah dogma. Tapi, Islam adalah agama yang mampu menentramkan hati, menenangkan jiwa dan memuaskan akal.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak