Oleh: Fath Kurnia (Aktivis Dakwah, Pengamat
Perempuan dan Generasi)
Hari Perempuan Sedunia pada 8 Maret
diperingati Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas
Perempuan) dengan peluncuran Catatan Tahunan (CATAHU) setiap tahunnya. Beragam
spektrum dan bentuk kekerasan yang beragam terekam dalam CATAHU 2020, dan
temuan khusus yang didapatkan diantaranya:
1. Dalam
kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792%
(hampir 800%) artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun
meningkat hampir 8 kali lipat. Diagram di atas masih merupakan fenomena gunung
es, yang dapat diartikan bahwa dalam situasi yang sebenarnya, kondisi perempuan
Indonesia jauh mengalami kehidupan yang tidak aman.
2. Terdapat
Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP) melonjak sebanyak 2.341 kasus, tahun
sebelumnya sebanyak 1.417. Kenaikan dari tahun sebelumnya terjadi sebanyak 65%
dan paling banyak adalah kasus inses dan ditambahkan dengan kasus kekerasan
seksual (571 kasus).
3. Dalam
data pengaduan yang langsung ke Komnas Perempuan, tercatat kenaikan yang cukup
signifikan yakni pengaduan kasus cyber crime 281 kasus (2018 tercatat 97 kasus)
atau naik sebanyak 300%. Kasus siber terbanyak berbentuk ancaman dan intimidasi
penyebaran foto dan video porno korban.
4. Kekerasan
seksual terhadap perempuan disabilitas dibandingkan tahun lalu naik sebanyak
47% dan korban terbanyak adalah disabilitas intelektual.
(https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-siaran-pers-dan-lembar-fakta-komnas-perempuan-catatan-tahunan-kekerasan-terhadap-perempuan-2020).
Ini adalah fakta yang memilukan, Perempuan
dan anak terus menjadi korban Kekerasan di ranah publik ataupun domestik. Baik
kekerasan fisik ataupun kekerasan seksual. Sebelum kita berupaya mencari solusi
atas permasalahan ini, tentu kita perlu menganalisa terlebih dulu akar dari
permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak kunjung selesai
ini.
Ketika kita berbicara perempuan yang
menjadi korban dalam kekerasan, maka laki-laki lah yang menjadi pelaku
kekerasan. Begitu juga ketika kita berbicara anak menjadi korban kekerasan,
maka orang dewasa atau orang tua lah yang menjadi pelaku kekerasan. Mengapa
kecenderungannya sekarang laki-laki atau orang tua yang notabene nya mereka
adalah pelindung, malah menjadi perundung? Mereka yang seharusnya menjadi
pelindung, telah kehilangan naluri dan belas kasih, begitu juga akhlak yang
luntur.
Banyak faktor yang mempengaruhi rusaknya
akhlak seseorang, yaitu faktor ekonomi, pengaruh lingkungan, dan minimnya
pendidikan agama. Himpitan ekonomi sering membuat jiwa seseorang sempit,
lingkungan yang tidak kondusif semakin membarakan beban dan amarah di hati,
minimnya pendidikan agama menjadi faktor
yang tidak mampu untuk menghalangi seseorang untuk berbuat dzolim.
Sistem Sekularisme, Kapitalisme, dan Liberalisme
telah menjadi sistem yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan yang
telah terjadi ditengah masyarakat. Bagaimana tidak? Sekularisme adalah sistem
yang memisahkan agama dari kehidupan ini telah memaksa setiap individu untuk
jauh dari agamanya sendiri. Aqidah yang seharusnya di tanamkan sebagai dasar
dari pendidikan Islam, yang dengannya mampu mendorong seseorang untuk taat
kepada Allah SWT dan menjauhi segala larangan dari Allah SWT, termasuk untuk
tidak melakukan kekerasan yang hadir dalam diri mereka.
Kapitalisme telah meracuni otak, materi
dan kepuasan pribadi yang tidak habisnya menjadi sesuatu yang akan terus
dikejar. Tidak peduli istri dan anak menjadi korban kepuasan itu sendiri.
Liberalisme pun melengkapi dalam memberikan dukungan terhadap pelaku kekerasan.
Pola hidup bebas laki-laki dan perempuan, baik dari gaya berpakaian,
berperilaku, telah membumbui keinginan untuk terus melakukan pelecehan itu
sendiri. Akar dari permasalahan ini ialah sistem Sekularisme, Kapitalisme dan Liberalisme.
Maka dari itu, haruslah ada sistem alternatif yang akan menyelesaikan
permasalahan ini.
Islam sebagai sistem yang sempurna dan
paripurna, yang datang dari sang pencipta dan layak untuk kita lirik serta
berikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan umat yang sudah seperti
penyakit komplikasi. Pertanyaannya, bagaimana Islam mengatasi kasus kekerasan
pada perempuan dan anak?
Islam memandang bahwa laki-laki dan
perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan fitrah tertentu. Dalam ranah domestik,
Allah telah menentukan kewajiban bagi laki-laki linear dengan kondisi fitrah
dan fisiknya. Tidak bisa di pungkiri bahwa pada dasarnya laki-laki memiliki
fisik yang lebih kuat dari pada perempuan. Maka dibebankanlah kepada laki-laki
kewajiban untuk melindungi, berperilaku baik dan bertanggung jawab atas seluruh
kehidupan istri dan anak-anaknya berupa nafkah yang layak. Ini hanya bisa
dijalankan kalau mereka sudah diajarkan mengenai akidah Islam dan konsekuensi
dari keimanan, yaitu mentaati segala yang Allah perintahkan.
Begitu pun juga perempuan, Allah pun telah
menentukan kewajiban bagi perempuan linear dengan kondisi fitrah dan fisiknya. Perempuan
memiliki sifat lembut dan penuh kasih sayang, Allah juga titipkan rahim dalan
perut seorang perempuan, yang dengannya Allah takdirkan bahwa perempuan lah
yang melahirkan dan menyusui, dan perempuan lah yang diberikan beban dalam pengasuhan
dan pendidikan terhadap anak, perempuan sebagai seorang istri juga berkewajiban
untuk mentaati perintah suaminya selama tidak bertentangan dengan perintah
Allah. Ini pun juga akan mampu dilaksanakan seorang perempuan ketika didalam
dirinya sudah tertanam akidah dan konsekuensi keimanan, yaitu berupa ketaatan
atas perintah dan larangan Allah. Kalau laki-laki dan perempuan melaksanakan
tugas dan kewajibannya masing-masing sesuai apa yang telah Allah perintahkan,
tentu akan terdapat keharmonisan bukan?
Dalam ranah domestik, Allah telah
memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk menutup auratnya dan menjaga
perilakunya. Agar para lelaki dan perempuan tidak terjebak pada kecenderungan
seksual semata yang hanya akan menjerumuskan masing-masing dari keduanya. Allah
perintahkan pada wanita untuk menutup auratnya, Allah perintahkan kepada
laki-laki untuk menundukkan pandangannya. Dikatakan juga dalam Islam, bahwa
sebaik-baik laki-laki adalah yang menghormati wanita.
Beginilah Islam, ketika Islam memerintahkan
untuk membebankan suatu hukum kepada manusia, Islam terlebih dahulu memberikan
pengajaran kesadaran akan pelaksanaan hukum tersebut. Karena Islam bukanlah
dogma. Tapi, Islam adalah agama yang mampu menentramkan hati, menenangkan jiwa
dan memuaskan akal.