Oleh: Tri S, S.Si
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi)
Jagat sosial media di ramaikan dengan wawancara DW Indonesia terkait dengan dampak pemaksaan anak mengenakan jilbab sejak dini. Berita ini menuai berbagai kecaman netizen, pasalnya ini merupakan propaganda islamofobia.
Islamofobia kembali digaungkan oleh kaum liberal feminis berusaha untuk menjauhkan kaum muslim dari syariah Islam dengan paham sekularismenya yakni memisahkan agama dari kehidupan. Asas manfaat sebagai dasar kebenaran dalam suatu perbuatan. Sedangkan Islam menjadikan hukum syariah sebagai standar dalam melakukan perbuatan.
Ketika orangtua membiasakan anak perempuannya sejak dini untuk mengenakan kerudung dan jilbab. Hal ini merupakan bentuk pembiasaan supaya anak taat syariah dari kecil bukan memaksakan kehendak orang tua seperti yang di tuduhkan kaum liberal feminis. Ketika nanti sudah baligh anak tersebut wajib menutup aurat secara sempurna dan tentu sudah memahami bahwa memakai kerudung dan jilbab itu perintah Allah Swt.
Mendidik anak menjadi anak shalih dan shalihah itu harus dilakukan sejak dini. Karena usia 0-6 tahun adalah masa keemasan (Golden Age). Di usia ini, anak-anak sudah mulai diajari dan dididik agar belajar bahasa Arab dan menghapal Al-Quran. Sebelum usia 7 tahun sudah hapal Al-Quran dan menguasai bahasa bahasa Arab.
Di usia anak 7 tahun, Nabi perintahkan untuk diajari shalat. Tidak hanya shalat tapi semua perintah supaya terikat dengan syarit Islam, seperti menutup aurat, kewajian dan larangan yang lainnya. Jika melanggar, belum boleh dipukul. Di usia 10 tahun, jika melanggar, mereka baru boleh di pukul yang merupakan pukulan didikan. Artinya, meski belum baligh keterikatan kepada syariah ditanamkan kuat dari anak usia dini. Inilah yang menjadikan mereka disiplin dalam ketaatan.
Pendidikan anak di mulai dari rumah, dari kedua orang tua yang shalih, karena itu merupakan kewajiban. Membiasakan anak perempuannya untuk mengenakan kerudung dan jilbab, kemudian selanjutnya senantiasa secara terus menerus di berikan arahan dan mengajarkan Islam sejak dini, agar kelak anak-anak tersebut menjadi generasi taat dan mencintai Islam.
Allah Swt berfirman:
" Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk di kenal, sehingga mereka tidak di ganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayayang" (QS. Al-Ahzab:59).
Jadi menutup aurat merupakan kewajiban dari Allah Swt yang harus di taati, karena konsekuesi sebagai seorang muslim.
Oleh karena itu, sudah saatnya bagi kita berjuang menegakkan Islam kafah dalam bingkai khilafah . Karena dalam sistem Islam berbagai kemudahan dalam ketaatan sejak dini akan dipermudah.