Oleh Ummu Hanif (Pengamat Keluarga Dan Sosial)
Kembali jilbab menjadi polemik yang diperbincangkan. Akun Twitter Deutch Welle (DW) Indonesia (pada 25/09/2020) telah menggegerkan dunia maya melalui cuitannya : “Apakah anak-anak yang dipakaikan #jilbab itu memiliki pilihan atas apa yang ia kenakan?”. Alhasil, media asal Jerman tersebut menuai ribuan hujatan dari warganet dan para tokoh, yang mensinyalir video tersebut penuh tuduhan miring terhadap ajaran Islam.
Menanamkan adab pada anak sejak dini tentu sangatlah perlu, agar mereka mampu bersikap baik kepada orang tuanya, guru, saudara, hingga teman-temannya, agar terjalin hubungan sosial yang harmonis. Begitu pun hal yang wajib bagi orang tua mendampingi pembiasaan anak dalam menerapkan syariat. Sebab, pembiasaan disertai penjelasan terhadap syariat akan menumbuhkan suasana iman yang sehat. Hingga tertanam dalam benak anak sedari dini bahwa dirinya adalah muslim yang harus “taat tanpa tapi dan tanpa nanti” pada Rabnya.
Narasi jahat yang dilontarkan kaum liberal sungguh tak masuk akal. Pembiasaan tentu berbeda dengan pemaksaan. Sebelum balig, anak-anak belum terkena beban taklif. Artinya, kewajiban mereka untuk menutup seluruh auratnya belumlah ada pada pundaknya. Jika ada anak yang ingin melepaskan kerudungnya saat di pasar, karena kegerahan misalnya, maka hal demikian jelas bukanlah sesuatu yang dilarang.
Selain bukanlah paksaan, pembiasaan dan pemahaman yang diberikan sejak dini kepada anak-anaknya adalah bentuk tanggung jawab orang tua. Karena kelak di yaumulhisab, kita sebagai orang tua akan dimintai pertanggungjawaban atas anak-anak kita.
Pendidikan yang serba bebas lahir dari peradaban Barat. Sering kita temui cara mendidik anak ala Barat itu adalah dengan tidak mengganggu kebebasannya dalam bertingkah laku. Berbeda dengan Islam. Jika anak melakukan sesuatu yang dapat mencelakakannya atau melakukan hal yang ditentang syariat, maka wajib bagi orang tuanya untuk melarang dan menjelaskan.
Islam mengajarkan pada umatnya untuk senantiasa taat pada seluruh aturan agamanya. Bagi muslim yang taat, aturan tersebut tak akan dimaknai sebuah pengekangan. Justru aturan tersebut merupakan wujud kasih sayang Allah SWT pada umat manusia. Dengan mengikuti aturan Sang Pembuat Kehidupan, kita bisa berjalan dengan selamat di dunia juga akhirat.
Oleh karena itu, mari kita kembalikan syariat Islam pada posisinya semula. Dengan menerapkan secara Kafah dalam setiap sektor kehidupan kita, termasuk bernegara. Agar agama tidak selalu dinista. Agar kita juga tenang dalam menjalankannya.
Wallahu a’lam bi ash showab