Oleh : Susi
Para buruh, mahasiswa, dan elemen organisasi masyarakat sipil lainnya tidak terkecuali para pelajar turun ke jalan dan melakukan protes ke DPR RI.
Mereka menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan mendesak agar UU Ciptaker ini dihentikan karena dinilai cacat prosedur dan bermasalah secara substansi. Rencananya, aksi juga berlangsung di berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Batam.
Penolakan buruh terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja sangat beralasan. Hal ini karena RUU tersebut merugikan dan mengeksploitasi buruh. Dengan dalih menarik investasi masuk Indonesia, buruh yang dikorbankan. Upah buruh makin ditekan dengan penghapusan upah minimum.
Adanya RUU Ciptaker ini menunjukkan bahwa konflik pengusaha dan buruh dalam sistem Kapitalisme tidak akan berakhir, bahkan akan terus berlangsung selama tidak ada perbaikan sistem. Apalagi penguasa yang seharusnya menjadi pengayom dan pengatur urusan rakyatnya termasuk urusan buruh malah berpihak kepada pengusaha.
Akibatnya buruh makin tergencet oleh peraturan yang dibuat penguasa, atas pesanan pengusaha. Penguasa seolah lupa bahwa buruh adalah juga rakyatnya yang akan dia pertanggungjawabkan pengurusannya di yaumul hisab kelak.