Ancaman Di Balik Internasionalisasi Layanan Kesehatan



Oleh : Ressa Ristia Nur Aidah

Masuknya RS dan tenaga medis asing bukan lagi wacana. Pemerintah sudah melangkah jauh dengan meminang RS asing beroperasi di dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah rumah sakit (RS) asing akan masuk ke tanah air. Mereka berasal dari Australia hingga Singapura. Hal itu disampaikan Luhut dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang digelar secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Mulanya, dia menyinggung ongkos yang dikeluarkan setiap tahun untuk wisata medis yang mencapai US$ 6 miliar hingga US$ 7 miliar. Oleh karena itu, pemerintah berkeinginan untuk mendorong investasi RS asing di dalam negeri.

Ia mengungkapkan, ada beberapa RS yang sudah diajak berinvestasi. Mereka antara lain Mayo Clinic, John Hopkins Medicine, dan Anderson Hospital. Ihwal wisata medis ini pernah disinggung Luhut beberapa waktu lalu. Ia pun memerintahkan BKPM yang dikepalai oleh Bahlil Lahadalia mendatangkan RS asing ke Indonesia.

Permintaan Luhut diiringi dengan rencana pemerintah untuk memperbolehkan dan mengizinkan dokter asing lebih banyak di Indonesia.

Dikutip dari Instagram resminya, Luhut mengatakan rencana ini dikaji karena berbagai pertimbangan, di antaranya adalah fakta bahwa bahwa rata-rata pengeluaran wisatawan medis sebesar US$ 3,000 - 10,000 per orang.

Menurut Luhut, lewat wisata medis ini nantinya pemerintah ingin Indonesia melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, serta menahan laju layanan kesehatan serta devisa kita agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera.

Logika ingin mendapat untung, yakni bisa mengurangi devisa serta meningkatkan kepercayaan tehadap RS asing di dalam negeri, merupakan penyesatan cara pandang masyarakat. Ancaman internasionalisasi layanan kesehatan merupakan bukti bahwa makin hilangnya kendali negara terhadap kualitas layanan kesehatan. Tenaga medis asing menggerus peran SDM lokal. Rakyat dikorbankan dengan makin mahalnya biaya kesehatan dan standar layanan yang belum tentu sejalan dengan mayoritas muslim.

Lain halnya dengan Islam. Islam menjamin layanan kesehatan berkualitas sehingga rakyat tidak perlu mencari layanan kesehatan maupun tenaga medis ke luar negeri. Layanan kesehatan dalam Islam bukan sekadar tanpa kelas, tapi juga gratis dan berkualitas. Dalam kapitalisme, gratis dan berkualitas laksana air dan minyak yang tak mungkin menyatu. Utopis. Dalam kapitalisme, ada uang pasien disayang, tak ada uang pasien “ditendang”.

Islam juga menolak setiap ancaman bahaya dari asing termasuk di bidang kesehatan seperti masuknya obat-obatan yang belum jelas status kehalalannya dan lain sebagainya.
Hal ini bisa terlaksana, karena negara hadir sebagai penerap syariat Islam secara kaffah, termasuk yang bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan hajat pelayanan kesehatan gratis berkualitas terbaik bagi setiap individu publik. 

Rumah sakit, dokter dan para medis tersedia secara memadai dengan sebaran yang memadai pula. Difasilitasi negara dengan berbagai aspek bagi terwujudnya standar pelayanan medis terbaik. Baik aspek penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian terkini, ketersediaan obat dan alat kedokteran terbaik hingga gaji dan beban kerja yang manusiawi.
Inilah fakta pelayanan kesehatan Khilafah yang diukir oleh tinta emas sejarah peradaban Islam. Model pelayanan kesehatan terbaik, buah penerapan sistem kehidupan Islam, penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah. [Wallahu A’lam bi Ash-Shawab]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak