Oleh
: Nabila Fadel
Kasus covid-19 di Indonesia terus bertambah, data
Pemerintah hingga Minggu
(11/10/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat 4.497 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam
terakhir. Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 saat ini ada 333.449
orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.
(Kompas, 6/10/2020)
Perpres tentang
Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditandatangani Presiden Jokowi. Isi
Perpres Nomor 99 tahun 2020 ini di antaranya adalah penegasan dilakukannya
percepatan pengadaan vaksin COVID-19, yang meliputi pengadaan vaksin COVID-19,
pelaksanaan vaksinasi COVID-19, pendanaan pengadaan Vaksin COVID-19 dan
pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dan dukungan dan fasilitas kementerian, lembaga,
dan pemerintah daerah.
Menteri
Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bersama
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama PT Bio
Farma menghadap Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinas Wapres, Jakarta,
Jumat (2/10/2020).
Menteri Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan pertemuan
bilateral dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi. Pertemuan pada 9-10 Oktober
2020 itu dilakukan atas undangan Anggota Dewan Negara dan Menteri Luar Negeri
Cina. Pemerintah Indonesia dan Cina terus meningkatkan kerja sama dalam
menghadapi pandemi Covid-19. Kerja sama tersebut menyangkut perdagangan,
investasi, kesehatan, pendidikan dan riset sampai vaksin. (tirto.id,
11/10/2020).
Menko
Luhut melaporkan perkembangan vaksin Covid-19 yang akan didatangkan dari Cina
ke Indonesia pada November. Vaksin tahap pertama ini akan diprioritaskan untuk
garda depan penanganan Covid-19 seperti nakes (tenaga kesehatan), TNI, Polri,
Satpol PP. (Republika, 2/10/2020).
Tim
dari pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijadwalkan bertolak ke
Cina pada pertengahan Oktober 2020 untuk meninjau vaksin Covid-19. Adapun tim
dari pemerintah terdiri dari Menko Luhut, Menkes Terawan, dan Dirut PT Bio
Farma Honesti Basyir. Sedangkan dari MUI terdiri dari Lembaga Pengkajian Pangan
Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) dan Komisi Fatwa. Mereka akan mengecek
keamanan dari segi kesehatan dan kehalalan vaksin Covid-19. (nasional.okezone, 3/10/2020)
Ketua Pelaksana Komite
Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir menjelaskan
bahwa vaksin Covid-19 di Indonesia bakal tersedia dalam dua jenis, yakni yang
bersubsidi dan nonsubsidi/mandiri. Untuk jenis mandiri, harga vaksin akan
sangat bergantung kepada dinamika pasar.
Erick mengaku belum
bisa menentukan kisaran harga vaksin Covid-19 nonsubsidi. Sebab, nantinya
vaksin yang beredar di masyarakat tidak hanya dari satu produsen. Sehingga,
kata dia, harga tersebut akan bergantung kepada perusahaan dan negara terkait.
(bisnis.tempo[dot]co, 6/9/2020).
Ketua Komisi Pengkajian
dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Arief Safari
menyatakan rencana pemerintah yang akan melepas vaksin Covid-19 untuk dibeli
masyarakat dengan mekanisme pasar itu sangat berbahaya. Hal ini karena
berpeluang menciptakan “price gouging” yaitu
kenaikan harga yang gila-gilaan sebagaimana kejadian pada masker dan hand sanitizer di awal-awal pandemi.
Hanya 93 juta warga
Indonesia yang akan mendapatkan vaksin gratis yang dipilih mengacu pada data
BPJS Kesehatan bagi yang paling membutuhkan. Sisanya diharapkan bisa ikut
vaksin mandiri. Untuk vaksinasi 160 hingga 190 juta penduduk Indonesia,
diperkirakan pemerintah butuh dana setidaknya US$4,5 miliar atau Rp66 triliun.
Perlu dilakukan dua kali pemberian vaksin dengan kisaran harga US$ 15 per
vaksin.
Erick berharap
distribusi tahap pertama vaksin dapat dilakukan pada Januari hingga Februari
2021. Pos anggaran Kementerian Kesehatan saat ini masih tersedia sekitar Rp24,8
triliun yang sebagian akan digunakan untuk membayarkan uang muka vaksin. (katadata, 2/9/2020)
Saat ini ada tujuh
vaksin yang sudah masuk uji coba klinis tahap III. Ketujuh vaksin itu berasal
dari perusahaan farmasi Sinovac; Wuhan Institute of Biological Product bekerja
sama dengan Sinopharm; Beijing Institute of Biological Products yang juga
bekerja sama dengan Sinopharm; Pfizer dan BioNTech; University of Oxford
bekerja sama dengan Astrazeneca; Moderna; dan University of Melbourne dan
Murdoch Children Research Institute.
Upaya Pemerintah
Indonesia mengatasi penyebaran Covid-19 belum bisa dikatakan maksimal. Upaya
karantina/lockdown, Test-Trace-Treatment (3T),
sampai instruksi Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak (3M) belum
dilaksanakan secara maksimal dan cenderung melompat ke solusi vaksin
(mengandalkan keberadaan vaksin).
Padahal, Ketua Satuan
Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyatakan, ditemukannya vaksin belum
tentu jadi solusi utama menyelesaikan pandemi Covid-19. Doni mengatakan vaksin
yang tengah diteliti beberapa negara termasuk Indonesia masih berproses dan
belum ada yang terbukti bisa menghentikan pandemi secara total untuk kembali ke
kehidupan normal (Ayojakarta, 11/08/2020).
Bagaimana solusi sistem
Islam kafah menangani masalah pandemi Covid-19 secara menyeluruh?
1. Sejak
awal pemimpin dalam sistem Islam Khilafah akan melakukan Test-Trace-Treatment (3T) di mana Khalifah akan
memisahkan orang sehat dari orang sakit. Kemudian akan memberlakukan tes
massal, baik rapid test maupun swab test secara gratis bagi warganya. Bagi mereka
yang terinfeksi, negara mengurus pengobatannya hingga sembuh.
2. Khalifah berupaya maksimal menutup wilayah sumber
penyakit, sehingga penyakit tidak meluas dan daerah yang tidak terinfeksi dapat
menjalankan aktivitas sosial ekonomi mereka secara normal tanpa takut tertular.
Selain itu, upaya ini membuat penguasa fokus menyelesaikan kasus di daerah
terdampak wabah
3. Bagi
masyarakat di daerah wabah yang tidak terinfeksi penyakit, Khalifah akan
menjamin seluruh kebutuhan pokok mereka. Khalifah menjamin protokol kesehatan
dapat dilakukan semua rakyatnya. Upaya ini memutus rantai penularan virus
penyakit.
4. Khalifah
menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan yang cukup dan memadai bagi rakyat,
tanpa menzalimi tenaga medis/instansi kesehatan.
5. Khalifah
mendukung penuh dengan menyediakan dana yang cukup untuk melakukan riset
terhadap vaksin agar segera dapat ditemukan.
Semua mekanisme ini
ditopang sistem keuangan Khilafah berbasis baitulmal, bukan berbasis ribawi,
sehingga Negara tidak lagi bergantung terus-menerus kepada negara kapitalis
asing.
Istimewanya, dorongan
iman warga negara Khilafah menjadi modal berharga bagi negara, sehingga rakyat
percaya kepada penguasa dan patuh pada protokol kesehatan yang ditentukan.
Sebab, rakyat ingin mendapatkan pahala dengan taat kepada pemimpin yang amanah
menjalankan perintah Allah Subhanahu wa ta’ala.
Wallahu
a’lam bishshawwab.