ADANYA VAKSIN MAMPUKAH MENSOLUSI WABAH COVID-19?



Oleh : Nabila Fadel

Kasus covid-19 di Indonesia terus bertambah, data Pemerintah hingga Minggu (11/10/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat 4.497 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 saat ini ada 333.449 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020. (Kompas, 6/10/2020)

Perpres tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditandatangani Presiden Jokowi. Isi Perpres Nomor 99 tahun 2020 ini di antaranya adalah penegasan dilakukannya percepatan pengadaan vaksin COVID-19, yang meliputi pengadaan vaksin COVID-19, pelaksanaan vaksinasi COVID-19, pendanaan pengadaan Vaksin COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dan dukungan dan fasilitas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama PT Bio Farma menghadap Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinas Wapres, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi. Pertemuan pada 9-10 Oktober 2020 itu dilakukan atas undangan Anggota Dewan Negara dan Menteri Luar Negeri Cina. Pemerintah Indonesia dan Cina terus meningkatkan kerja sama dalam menghadapi pandemi Covid-19. Kerja sama tersebut menyangkut perdagangan, investasi, kesehatan, pendidikan dan riset sampai vaksin. (tirto.id, 11/10/2020).

Menko Luhut melaporkan perkembangan vaksin Covid-19 yang akan didatangkan dari Cina ke Indonesia pada November. Vaksin tahap pertama ini akan diprioritaskan untuk garda depan penanganan Covid-19 seperti nakes (tenaga kesehatan), TNI, Polri, Satpol PP. (Republika, 2/10/2020).

Tim dari pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijadwalkan bertolak ke Cina pada pertengahan Oktober 2020 untuk meninjau vaksin Covid-19. Adapun tim dari pemerintah terdiri dari Menko Luhut, Menkes Terawan, dan Dirut PT Bio Farma Honesti Basyir. Sedangkan dari MUI terdiri dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) dan Komisi Fatwa. Mereka akan mengecek keamanan dari segi kesehatan dan kehalalan vaksin Covid-19. (nasional.okezone, 3/10/2020)

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 di Indonesia bakal tersedia dalam dua jenis, yakni yang bersubsidi dan nonsubsidi/mandiri. Untuk jenis mandiri, harga vaksin akan sangat bergantung kepada dinamika pasar.

Erick mengaku belum bisa menentukan kisaran harga vaksin Covid-19 nonsubsidi. Sebab, nantinya vaksin yang beredar di masyarakat tidak hanya dari satu produsen. Sehingga, kata dia, harga tersebut akan bergantung kepada perusahaan dan negara terkait. (bisnis.tempo[dot]co, 6/9/2020).

Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Arief Safari menyatakan rencana pemerintah yang akan melepas vaksin Covid-19 untuk dibeli masyarakat dengan mekanisme pasar itu sangat berbahaya. Hal ini karena berpeluang menciptakan “price gouging” yaitu kenaikan harga yang gila-gilaan sebagaimana kejadian pada masker dan hand sanitizer di awal-awal pandemi.

Hanya 93 juta warga Indonesia yang akan mendapatkan vaksin gratis yang dipilih mengacu pada data BPJS Kesehatan bagi yang paling membutuhkan. Sisanya diharapkan bisa ikut vaksin mandiri. Untuk vaksinasi 160 hingga 190 juta penduduk Indonesia, diperkirakan pemerintah butuh dana setidaknya US$4,5 miliar atau Rp66 triliun. Perlu dilakukan dua kali pemberian vaksin dengan kisaran harga US$ 15 per vaksin.

Erick berharap distribusi tahap pertama vaksin dapat dilakukan pada Januari hingga Februari 2021. Pos anggaran Kementerian Kesehatan saat ini masih tersedia sekitar Rp24,8 triliun yang sebagian akan digunakan untuk membayarkan uang muka vaksin. (katadata, 2/9/2020)

Saat ini ada tujuh vaksin yang sudah masuk uji coba klinis tahap III. Ketujuh vaksin itu berasal dari perusahaan farmasi Sinovac; Wuhan Institute of Biological Product bekerja sama dengan Sinopharm; Beijing Institute of Biological Products yang juga bekerja sama dengan Sinopharm; Pfizer dan BioNTech; University of Oxford bekerja sama dengan Astrazeneca; Moderna; dan University of Melbourne dan Murdoch Children Research Institute.

Upaya Pemerintah Indonesia mengatasi penyebaran Covid-19 belum bisa dikatakan maksimal. Upaya karantina/lockdownTest-Trace-Treatment (3T), sampai instruksi Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak (3M) belum dilaksanakan secara maksimal dan cenderung melompat ke solusi vaksin (mengandalkan keberadaan vaksin).

Padahal, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyatakan, ditemukannya vaksin belum tentu jadi solusi utama menyelesaikan pandemi Covid-19. Doni mengatakan vaksin yang tengah diteliti beberapa negara termasuk Indonesia masih berproses dan belum ada yang terbukti bisa menghentikan pandemi secara total untuk kembali ke kehidupan normal (Ayojakarta, 11/08/2020).

Bagaimana solusi sistem Islam kafah menangani masalah pandemi Covid-19 secara menyeluruh?

1.      Sejak awal pemimpin dalam sistem Islam Khilafah akan melakukan Test-Trace-Treatment (3T) di mana Khalifah akan memisahkan orang sehat dari orang sakit. Kemudian akan memberlakukan tes massal, baik rapid test maupun swab test secara gratis bagi warganya. Bagi mereka yang terinfeksi, negara mengurus pengobatannya hingga sembuh.

2.      Khalifah berupaya maksimal menutup wilayah sumber penyakit, sehingga penyakit tidak meluas dan daerah yang tidak terinfeksi dapat menjalankan aktivitas sosial ekonomi mereka secara normal tanpa takut tertular. Selain itu, upaya ini membuat penguasa fokus menyelesaikan kasus di daerah terdampak wabah

3.      Bagi masyarakat di daerah wabah yang tidak terinfeksi penyakit, Khalifah akan menjamin seluruh kebutuhan pokok mereka. Khalifah menjamin protokol kesehatan dapat dilakukan semua rakyatnya. Upaya ini memutus rantai penularan virus penyakit.

4.      Khalifah menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan yang cukup dan memadai bagi rakyat, tanpa menzalimi tenaga medis/instansi kesehatan.

5.      Khalifah mendukung penuh dengan menyediakan dana yang cukup untuk melakukan riset terhadap vaksin agar segera dapat ditemukan.

Semua mekanisme ini ditopang sistem keuangan Khilafah berbasis baitulmal, bukan berbasis ribawi, sehingga Negara tidak lagi bergantung terus-menerus kepada negara kapitalis asing.

Istimewanya, dorongan iman warga negara Khilafah menjadi modal berharga bagi negara, sehingga rakyat percaya kepada penguasa dan patuh pada protokol kesehatan yang ditentukan. Sebab, rakyat ingin mendapatkan pahala dengan taat kepada pemimpin yang amanah menjalankan perintah Allah Subhanahu wa ta’ala.

Wallahu a’lam bishshawwab.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak