Tuntaskan Insiden Kebakaran Kejakgung




Pengungkapan insiden kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, oleh penyidik yang meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran, merupakan bagian tugas yang segera diselesaikan. Hal ini mendapatkan tanggapan, "Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya tentu menyambut baik kemajuan yang dicapai Bareskrim Polri terkait penyelidikan serta pengungkapan terjadinya kebakaran gedung Kejagung beberapa waktu lalu. Tentunya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat," kata Herman, (17/9).

Memang perlu tuntas dalam mengungkap kasus tersebut, terlebih kebakaran kejagung sangat rentan dengan penghilangan barang bukti atas kasus-kasus korupsi. Sehingga menuntut pemerintah untuk bekerja lebih keras mencari penyebab kebakaran. Dengan harapan masyarakat akan kembali tenang dan percaya atas kinerja pihak berwenang.

Oleh karenanya, menjadikan kasus ini sebagai prioritas dalam penanganan adalah hal yang sangat diharapkan. Jika mengingat kembali beberapa kasus yang sudah masuk di kejagung bukan kasus kecil, seperti kasus kelas kakap, menjadikan masyarakat geram dan menyayangkan. Memang negeri ini lagi dilanda krisis kepercayaan, terutama terhadap keadilan. Sehingga tidak berlebihan sebuah jargon sering sekali diucapkan bahwa "hukum ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas", tidaklah berlebihan.

Maka sudah selayaknyalah, pemerintah yang memiliki peran besar dalam keadilan lebih cermat lagi dalam memperhatikan. Jika aturan saat ini tidak mampu juga mengentaskan persoalan keadilan dengan bijak, maka dapat beralih pada tatanan sistem keadilan yang lebih menjanjikan keterpenuhannya keadilan bagi seluruh rakyat. Yaitu sistem hukum yang berasal dari sang pencipta.

Penulis : Nur Rahmawati, S.H.
Sampit, Kalimantan Tengah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak