Oleh Ummu Ash Shofi*
Menteri Agama Fachrul Razi akan menerapkan program sertifikasi penceramah bagi semua agama mulai bulan ini. Ia menyatakan pada tahap awal bakal ada 8d.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah (cnnindonesia.com/03/09/2020).
Upaya ini bertujuan untuk mencegah radikalisme di kalangan masyarakat. Sontak hal ini ditolak oleh Majelis Ulama Indonesia, para ulama negeri dan masyarakat muslim yang memilikinya semangat untuk mendakwahkan Islam. Wakil Ketua MUI, KH Muhyiddin menyatakan bahwa MUI dengan tegas menolak sertifikasi kepada para dai/penceramah (replubika.com/07/09/2020).
Ya, dakwah sejatinya merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam. Banyak ayat alquran dan hadist Rasul saw yang menjelaskan akan kewajiban ini.
Salah satunya adalah firman Allah SWT dalam alquran surat al Fushilat ayat 33 yang artinya,
"Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal shalih dan berkata, Sungguh aku termasuk orang-orang yang menyerahkan diri?".
Rasulullah saw juga bersabda, "siapa saja yang menyeru manusia pada hidayah Allah, ia mendapatkan pahala sebesar yang diperoleh oleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka" (HR. Muslim). Dakwah berarti menyeru. Dakwah Islam berarti menyeru kepada Islam.
Lebih jauh lagi, dakwah Islam merupakan upaya untuk mengajak kepada Islam yaitu mengajak untuk menaati dan menerapkan syariat Islam dan mencegah atau meninggalkan kepada selain Islam. Di masa pandemi ini, tak dapat dipungkiri bahwa antusiasme masyarakat terhadap syariah kian besar.
Sebagian kaum muslimin telah merasakan bahwa keberadaan syariat Islam amat penting dalam kehidupan mereka. Ketika seorang ibu harus kembali mendidik anak-anak mereka di masa pandemi, mereka menyadari bahwa pentingnya mendidik anak sesuai dengan syariah. Sehingga mereka berbondong-bondong untuk mencari cara mendidik anak sesuai syariat Islam.
Begitu pula ketika ekonomi merosot. Sebagian kaum muslimin harus banting setir mencari peluang lain dalam mencari nafkah. Mereka yang terjerat riba semakin menyadari bahwa sistem ekonomi kapitalis rusak dan merusak. Sehingga mereka lebih memilih untuk melakukan ekonomi berbasis non riba sesuai syariat Islam.
Upaya para pengemban dakwah dalam menyuarakan penerapan syariat Islam juga semakin lantang. Respon masyarakat pun juga semakin nampak. Masyarakat dengan perasaan Islam yang tinggi semakin merindukan syariat Islam. Meskipun masih saja ada suara sumbang dari para penikmat sistem kapitalisme yang berusaha meredupkan semangat kaum muslimin.
Isu radikalisme juga kembali ditampilkan dan disematkan kepada mereka yang ikhlas mendakwahkan dan memperjuangkan agama Islam agar dapat terterapkan secara totalitas. Hal ini jelas merupakan salah satu bukti upaya menghalangi kebangkitan Islam di negeri yang terjajah sistem kapitalisme. Para kapitalis, penguasa boneka dan asing tak rela jika hegemoni mereka tercabut oleh sistem Islam yang dirindukan umat. Sehingga nampaklah pertentangan antara yang haq dan yang bathil.
Sungguh berdosalah orang yang berusaha menghalangi manusia dari cahaya dan hidayah Islam. Sebab mereka kelak akan berhadapan langsung dengan pemilik alam semesta Allah Azza wa Jalla. Bahkan Rasulullah saw juga mengecam seorang muslim yang enggan menyampaikan kebaikan (Islam) dan mencegah kemungkaran.
Rasulullah saw bersabda,
"Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, hendaknya ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tak.mampu dengan lisannya. Jika tak mampu dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemah iman."
(HR. Muslim)
* (Anggota Komunitas Penulis Sahabat Syurgawi)
* (Anggota Komunitas Penulis Sahabat Syurgawi)
Tags
Opini