Sertifikasi Da'i, Kebebasan Umat Islam Dibatasi?




Oleh : Tyas Ummu Amira

Belum usai masalah mendeskreditkan ajaran Islam, lagi lagi menag mengembar -gemborkan program nyeleneh. Yaitu sertifikasi penceramah atau dai berdasarkan kretria yang mereka tentukan. Semua itu tidak luput untuk menangkal faham radikalisme yang disinyalir dibawa oleh para dai hafidz Quran, pintar berbahasa arab serta dikatakan "good looking".

Dilansir dari Jakarta, CNN Indonesia
Menteri Agama Fachrul Razi akan menerapkan program sertifikasi 
penceramah bagi semua agama mulai bulan ini. Ia menyatakan pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan men
dapatkan sertifikasi penceramah.

"Kemenag bentuk program penceramah bersertifikat. Akan kami mulai bulan ini. Tahap awal kami cetak 8200 orang," kata Fachrul dalam webinar 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara' di kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9/2020).

Fakta diatas menunjukan ada rasa panik serta cemas terhadap munculnya para dai  yang santer dengan sebutan " good looking"  padahal mereka beretikat baik untuk mencerdaskan serta memahamkan umat. Mulai dari berbagai program agar masyarakat tak buta aksara dalam membaca Al Quran. Apakah ini yang dinamakan radikal?

Sebelum kita kulik lebih dalam, sudah kita ketehui bersama bahwa menag bukan sekali ini saja membuat program ngawur, sebut saja seleksi untuk mencalonkan sebagai ASN harus diidentifikasi  dulu apakah ada gejala faham khilafah dan sebagainya. Padahal itu semua notabene jati diri ajaran Islam yang patut kita fahami serta sebarkan bersama agar unat Islam tau bagaimana Islam kaffah itu sesungguhnya.

Program sertifikasi bagi para dai sama dengan mengamputasi kebebasan untuk menyuarakan kebenaran Islam serta ajaranya. Hal ini sengaja untuk memojokan Islam serta menghalang - halangi kebangkitanya. Hingga hari ini masyarakat semakin dicekoki dengan berbagai fragming negatif terhadap agamanya sendiri, sehingga dicap terorislah, radikal lah akhirnya menjadi Islam fhobia. Dengan begitu maka umat akan jauh dari tuntunan Islam, hidup mereka semata hanya untuk mendapatkan kepuasan duniawi semata. Inilah buah dari ideologi yang diemban negeri ini yakni sekuler kapitalis,  parameter kebahagiannya diukur oleh materi dan memisahakan kehidupan dengan agama. Intinya semua aturan kehidupan manusia tidak boleh diatur oleh nilai- nilai spriritual hubunganya dengan pecipta sebab menurut faham idologinya agama hanya menjadi candu serta menghalangi kebebasan dalam kehidupanya.

Jika program ini berhasil  diluncurkan maka mau tidak mau, negeri ini seperti halnya dalam sisitem kediktatoran semua digiring berdasarkan aturan yang berlaku. Suara kebenaran akan dibungkam, sebab sesorang atau sekelas dai yang isi ceramanya tidak sesuai yang berlaku atau sesuai pesanan maka harus didisklualifikasi. Dengan begitu maka semakin sedikit dai yang menyuarakan kebenaran Islam, sebab dicute oleh adanya serifikasi dai.

Alhasil negeri ini akan semakin terpuruk dan suram sebab cahaya Islam berusaha untuk diredupkan bahkan ditutupi. Umat Islam akan lebih cinta kepada dunianya dibandingkan dengan agamanya, tersebab banyak dai bersertifikasi berceramah seputar tuntunan tesk materi tertentu. Bahkan generasi kita teracuni oleh liberalisme, dan  juga akan jauh  dari nilai - nilai agama.

Hanya dengan menerapakan Islam secara kaffah terwujudnya tatanan kehidupan yang pro terhadap aturan Islam. Tidak lain hanya dengan diterapkanya sistem daulah khilafah, dalam naungan ini kebebasan serta nusansa syiar agama begitu kental serta sudah menjadi tugas negara untuk menyebarluaskan agama Islam.

Dalam daulah Islam para dai ataupun ulama dihomati pengabdianya sebab mereka telah membantu daulah dalam mendakwahkan Islam ke pelosok negeri agar masyarakat terbina akidah yang kokoh serta terjalin ukuwah Islamiyah.

Waallahu'alam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak