Oleh: Sri Mariana, S.Pd (Pemerhati Keluarga dan Generasi)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat bicara terkait penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Minggu sore, 13 September. Mahfud menginstruksikan agar aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini.
Mahfud menegaskan, pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi Ulama. Sehingga harus diadili secara fair dan terbuka, serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya.
“Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar. Dan Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era COVID-19,”
katanya(www.viva.co.id/13/9/2020).
Berkaitan dengan kasus penusukan ini juga, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengecam aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang mengakibatkan luka di tubuhnya. Syekh Ali Jaber mengalami penusukan saat memimpin pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, Minggu 13 September 2020.
"Peristiwa ini sungguh mengagetkan dan patut dikecam. Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan," kata Din dalam keterangan tertulisnya, Minggu 13 September 2020.
Ia mendesak Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Tak hanya pelakunya, Din berharap polisi juga bisa mengungkap siapa yang berada di belakang kasus penusukan ini. "Kepada Polri agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal," ucapnya.
Selain itu, ia berharap kepolisian agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan. Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini meminta Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yang anti agama dan hal yang bersifat keagamaan(nasional.tempo.co/14/9/2020).
Kejadian penusukan terhadap Syekh Ali Jaber memang langsung menjadi sorotan media massa dan media sosial. Pada Ahad (13/9), pendakwah Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang, Bandarlampung. Syekh Ali Jaber mengalami luka pada bagian atas tangan kanannya.
Syekh Muhammad berdoa agar ulama-ulama di Indonesia dan di seluruh dunia selalu dilindungi Allah SWT. Syekh Muhammad Jaber menginformasikan kondisi saudaranya sudah membaik dan sudah keluar dari rumah sakit. Syekh Ali Jaber langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat usai mendapatkan luka di bagian lengannya(republika.co.id/14/sep/20020)
Berbagai Kasus tak henti-hentinya menimpa umat Islam. Ulama seharusnya dilindungi. Sementara yang punya peran besar untuk melindungi masyarakat termasuk ulama adalah negara. Sehingga tidak terulang lagi peristiwa yang sama.
Negara harusnya sebagai pelindung rakyatnya. Namun dalam sistem sekuler saat ini mustahil ada jaminan keamanan yang mampu melindungi ulama. Berbeda dengan hukum Islam.
Dalam Islam sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]
Makna ungkapan kalimat “al-imamu junnah” adalah perumpamaan sebagai bentuk pujian terhadap imam yang memiliki tugas mulia untuk melindungi orang-orang yang ada di bawah kekuasaannya sebagaimana dijelaskan oleh al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, “(Imam itu perisai) yakni seperti as-sitr (pelindung), karena Imam (Khalifah) menghalangi/mencegah musuh dari mencelakai kaum Muslimin, dan mencegah antar manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran Islam, dan manusia berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.”
Hanya islam kaffah lah yang mampu melindungi umat termasuk ulama. Wallahu a’lam bishawab.