Oleh : Rosi Kuriyah
( Ibu Rumah Tangga )
Minggu ini, rakyat Indonesia khususnya Umat Islam dikejutkan dengan adanya
Pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk saat ceramah di Masjid Falahudin Bandar Lampung, Lampung tanggal 13 September 2020. Beliau mengalami luka di lengannya karena serangan senjata tajam. Tak tanggung-tanggung, tusukannya cukup keras dan kuat sampai separuh pisau masuk ke dalam.
Penusukan itu disinyalir dilakukan oleh seseorang yang menurut orangtuanya adalah sedang dalam gangguan jiwa. Sontak saja pernyataan ini membuat umat Islam khususnya, merasa geram. Banyak juga masyarakat mencari informasi siapa sebenarnya pelaku penusukan itu, dan ternyata dia adalah seseorang yang aktif juga di dunia maya (medsos-fb). Masa iya, seorang yang mengalami gangguan jiwa sementara aktif di medsos.
Hal ini juga menjadi perhatian Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat bicara terkait penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Minggu sore, 13 September. Mahfud menginstruksikan agar aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini.
“Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Minggu 13 September 2020.
Ada juga pernyataan Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan kecaman keras terhadap kejadian penusukan yang menimpa Syekh Ali Jaber. Zulhas, sapaannya, menilai tidak mungkin kejadian penusukan itu dilakukan oleh orang gila. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun meminta pihak aparat agar mengusut tuntas kasus tersebut. Zulhas menduga bisa jadi peristiwa tersebut dilakukan secara terencana.
“Mengecam keras penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Saya meminta aparat untuk mengusut tuntas motif di balik penusukan ini. Sangat mungkin ini kejadian terencana dan rasanya tidak mungkin dilakukan orang gila/tidak waras,” ujar Zulhas melalui akun twitter terverifikasinya pada Ahad (13/09/2020) malam. (pantauan hidayatullah.com)
Kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber jadi trending topik nasional.
Di era Pemerintahan sistem Kapitalisme ini banyak sekali kasus yang dikaitkan dengan Islam. Mulai dari persekusi para ulama, pembatasan materi dalam dakwah, bahkan sertifikasi ulama/pendakwah dan lain-lain.
Sejatinya dalam aturan Islam para Ulama adalah penerus para nabi yang mengajarkan ajaran Islam secara kaffah yang patuh dihargai & dilindungi dalam menjalankan tugasnya beramar *ma'ruf nahi Munkar* tak terkecuali kepada sang penguasa/pemerintah. Dakwah dan amar *ma'ruf* nahi mungkar adalah wajib dan meninggalkannya merupakan dosa. Menghalangi dakwah adalah perbuatan yang dicela oleh Allah *SWT* bahkan diancam dengan azab yang pedih, terdapat dalam Al-Qur'an surat Hud (11) : 18-20.
Perbuatan menghalangi dakwah adalah pengkhianatan terhadap Allah *SWT,* Rasul-Nya dan umat Islam.
Wallahu a'lam bishshawab.
Tags
Opini