Oleh : Suci Hardiana Idrus
Islam adalah agama yang menyeluruh (syamil) dan sempurna (kamil). Islam tak hanya sekedar agama yang diartikan sempit, yakni hanya sebatas menjalankan rukun Islam semata seperti syahadat, shalat, zakat, puasa, atau pun haji. Selain mengajarkan akhlak yang mulia, Islam pun mengatur berbagai aspek kehidupan seperti muamalah, politik, ekonomi, sosial-budaya, kesehatan, pendidikan, hukum, dan lain sebagainya. Dalam arti, segala aktivitas manusia telah diatur dengan sangat jelas dan rinci oleh Allah sebagai Pencipta dan tentu punya hak sepenuhnya untuk mengatur. Sedangkan manusia diperintahkan hanya untuk taat terhadap aturan dan apa-apa yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Oleh karena itu, permasalahan apa saja yang dihadapi seluruh umat manusia tentu dapat dipecahkan oleh Islam. Sebab Allah pula yang telah membuat aturan tersebut sebagai solusi untuk memecahkan segala problematika. Maka mustahil menemukan pertentangan dan ketidakadilan di dalamnya. Akan tetapi, lain halnya jika aturan kehidupan dibuat sendiri oleh manusia karena sifatnya yang lemah dan akalnya terbatas. Maka mustahil manusia membuat aturan yang dapat menandingi kesempurnaan aturan Allah. Bahkan, aturan manusia meniscayakan terjadinya pertentangan, kesalahan, ketidakadilan, hingga kesengsaraan.
Islam tak hanya sekedar agama, namun Islam adalah sebuah ideologi, yang didalamnya terpancar aturan-aturan yang menyeluruh tentang kehidupan. Setidaknya, kita mengenal beberapa Ideologi yang pernah eksis memimpin dunia. Yakni Sekularisme-kapitalisme, Sosialisme-komunisme, dan Islam itu sendiri.
Kesempurnaan Islam dapat dilihat dari bagaimana ia mengatur seluruh aspek kehidupan. Terkhusus dalam urusan pemerintahan yang paling berperan penting terhadap urusan hajat hidup manusia, Islam pun mempunyai sistem yang mengatur serta memelihara negara dan umat. Sistem pemerintahan dalam Islam tersebut bernama Khilafah.
Akan tetapi, pada saat ini dapat diperhatikan bagaimana upaya pihak yang memusuhi Islam yang dibantu oleh golongan munafik memonsterisasi kata Khilafah yang merupakan bagian dari ajaran Islam. Sehingga pandangan umat terdahulu dan umat sekarang berbeda tatkala membahas soal Khilafah. Khilafah dituduh sebagai sumber perpecahan dan memberangus kebhinekaan
Melansir dari al-wa'ie.id, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menyatakan, bahwa monsterizing dan framing, Labelling, melabeli seruan Islam dengan label buruk dan jahat. Monsterizing, menggambarkan Islam dan seruannya layaknya monster menakutkan agar umat Islam menjauhi Islam, dakwah Islam dan para pejuangnya. Framing, membingkai seruan Islam dengan bingkai-bingkai buruk nan menakutkan. Tujuannya untuk menimbulkan ketakutan dan permusuhan terhadap Islam, dakwah Islam dan para pejuangnya.
Melansir pula dari laman MuslimahNews.com, pada 21 September 2019, Sejatinya, monsterisasi Khilafah yang berulang dilakukan oleh rezim ini adalah upaya mengerdilkan ajaran Islam. Mereka mudah melabeli Khilafah sebagai ajaran terlarang meski tak memiliki dasar hukumnya. Mereka juga menggiring opini agar masyarakat takut mendakwahkan Khilafah. Dan pada akhirnya, ide Khilafah dianggap ide berbahaya bagi keutuhan NKRI.
Sebuah kesalahan yang amat sangat besar jika menganggap Khilafah yang merupakan sistem pemerintahan dalam Islam adalah sebuah ancaman untuk masyarakat dan negara. Keberadaan Khilafah justru akan memberikan penjagaan terhadap berbagai aspek kehidupan rakyatnya.
1. Negara Khilafah akan menjaga dengan baik aqidah umat, sebab aqidah atau keimanan adalah perkara yang sangat penting bagi umat Islam. Karena hal tersebut akan menentukan seseorang dimasukkan ke dalam surga atau neraka. Penjagaan ini sebagai wujud cinta dan kasih sayang yang tinggi agar jangan sampai ada dari umatnya yang kelak tersentuh api neraka. Penjagaan Khilafah atas agama ini pun otomatis tidak akan memungkinkan munculnya orang-orang liberal yang justru merusak Islam dari dalam.
2. Khilafah akan menjamin kebutuhan rakyat, sebab Allah Swt telah memerintahkan kepada Penguasa Islam untuk mengatur ekonomi negaranya agar seluruh rakyat dapat memenuhi kebutuhannya, bahkan seluruhnya dapat hidup dalam keadaan yang makmur dan sejahtera. Khilafah juga menjamin agar harta kekayaan itu dapat terdistribusi secara adil di tengah-tengah manusia. Peran negara adalah menjaga dan mengatur agar urutan pemenuhan kebutuhan hidup masing-masing individu dapat terpenuhi sesuai dengan aturan Islam.
Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dalam bentuk pendidikan, kesehatan dan keamanan juga merupakan kebutuhan asasi dan harus ditempuh negara dengan mekanisme langsung, artinya, negara memberikan fasilitas pendidikan dan kesehatan secara cuma-cuma atau semurah mungkin, serta menciptakan stabilitas dalam negeri demi terciptanya rasa aman warga negara. Dan ini berlaku bagi seluruh rakyat, baik Muslim maupun non-muslim, baik kaya maupun yang miskin mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama.
Seperti itulah jika Khilafah diterapkan dalam sistem pemerintahan, yang sebelumnya pernah memimpin dan kekuasaannya mencapai 2/3 dunia. Sebuah negara yang super power karena adanya penyatuan seluruh kaum muslimin dalam satu kepemimpinan yang berlandaskan Islam.
Sejak runtuhnya Kekhilafahan Islam yang terakhir di Turki, tepatnya pada tanggal 3 Maret 1924, ideologi Sekularisme-kapitalisme berhasil mengambil alih kemimpinan dunia hingga saat ini. Keberhasilannya tak dapat dipisahkan dari konspirasi jahat antara kaum munafik dan penjajah itu sendiri dengan menciptakan banyak konflik yang berujung pada perpecahan, kemudian dibagilah negara besar itu oleh penjajah menjadi lebih dari 50 negara kecil agar dengan mudah dikendalikan untuk dieksploitasi kekayaan alamnya. Hal itu dilakukan untuk mempertahankan hegemoni kekuasaannya. Sebab ideologi tersebut meniscayakan penghancuran atas ideologi lain yang mengancam eksistensinya menguasai dan mengendalikan negara-negara di dunia.
Ideologi bathil kapitalisme ini berdasarkan tujuannya, juga meniscayakan pengerukan sumber daya kekayaan alam atas negeri-negeri lain yang keuntungannya hanya dapat dinikmati oleh segelintir elit kapitalis (pemilik modal). Asas manfaat adalah nafas hidup dari ideologi ini. Dengan konsep hukum rimba, hajat hidup umat manusia jadi terbaikan. Problematika seperti kemiskinan, ketidakadilan, kesenjangan ataupun kesengsaraan bermunculan hingga rentang waktu yang tak berkesudahan. Itulah yang terjadi tatkala ideologi bathil yang diterapkan di dalam sebuah negara.
Secara faktual dan normatif, tidak ada ideologi atau sistem pemerintahan yang benar-benar mampu membawa perdamaian dan kemakmuran bagi penduduknya sebagaimana yang telah dilakukan oleh ideologi Islam kepada manusia. Sebab sistem/aturan yang terpancar dari ideologi Islam bersumber langsung dari wahyu Allah.
Sistem pemerintahan dalam Islam itulah disebut dengan Khilafah. Dengan itu, Khilafah akan melindungi kepentingan semua warga negara baik yang muslim ataupun non-muslim, jauh beda dengan Kapitalisme yang tujuannya hanya mengambil manfaat sebanyak-banyaknya tanpa melindungi hak-hak manusia lainnya. Apalagi jika melihat fakta ideologi Sosialisme-komunisme yang tidak meyakini eksistensi Tuhan sang Pencipta, tentu jauh lebih bertentangan lagi dengan fitrah manusia sebagai makhluk yang berasal dari sang Pencipta.
Realitas kaum muslimin sejak diruntuhkannya Kekhilafahan Islam (Turki Ustmani), umat Islam jadi kehilangan arah. Tak ada lagi pelindung yang melayani dan mengurusi segala kepentingan dan hanya hajat hidup mereka. Hilangnya kepemimpinan kaum muslimin membuatnya tercerai-berai dengan sekat negara-negara kecil serta lemah. Problematika umat terus bertambah, serangan terhadap kaum muslimin di berbagai penjuru semakin menjadi-jadi. Tak ada lagi yang yang sigap di garda terdepan untuk menolong saudaranya yang ditempa kezaliman. Bahkan, untuk berteriak lantang membela saja masih penuh dengan rasa takut bahkan acuh.
Aturan atau sistem yang lahir dari akal manusia bisa dipastikan bersifat lemah dan terbatas. Oleh karena itu, aturan tersebut harus berasal dari sang Pencipta dengan mengikuti segala petunjuk yang diberikan-Nya. Sistem atau aturan dari Pencipta pastilah bersifat sempurna, sesuai fitrah manusia, dan mendatangkan berkah dan pahala bagi siapa saja yang mengikutinya. Untuk itu, menjadi sebuah kewajiban bagi umat untuk kembali menegakkan sistem yang shahih untuk mencapai kemaslahatan kehidupan manusia.
Wallahu'alam