Oleh : Sri Susanti
Lagi-lagi publik dibuat gaduh dengan pernyataan kontroversial Mentri Agama Fachrul Razi terkait strategi paham radikal yang masuk melalui anak yang berpenampilan good looking, menguasai bahasa Arab dan Hafidz. Seperti yang dikutip dari halaman detik.com (4/9/2020) Fachrul mengatakan, "Cara masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arab yang bagus, hafiz, mulai masuk, ikut-ikutan jadi Imam, lama-lama orang-orang situ bersimpati, dan diangkat jadi pengurus masjid." Ucapnya
Ciri-ciri good looking yang dijelaskan oleh Menag sejatinya adalah output yang diharapkan oleh kaum muslimin dari pendidikan putra-putri mereka. Sungguh aneh apabila didapati seorang Menag mengeluarkan statement tidak berdasar dan malah memicu kegaduhan.
Beberapa waktu sebelumnya, Menag juga bersuara mengenai paham radikal masuk di kalangan ASN dan masyarakat. Disampaikan di acara seminar bertajuk 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara', yang disiarkan di YouTube KemenPAN-RB, Rabu (2/9). Atas alasan tersebut, Menteri Agama berencana untuk menerapkan program sertifikasi penceramah bagi semua agama mulai bulan ini. Ia menyatakan pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah. "Untuk semua agama, sukarela, ada sedikit gesekan gak setuju enggak apa-apa. Kita lanjut terus," kata Fachrul.
Menag meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk tidak menerima peserta yang memiliki pemikiran dan ide mendukung paham khilafah sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia juga meminta agar masyarakat yang mendukung ide khilafah agar tak perlu ikut bergabung sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Fachrul mengatakan, Kemenag turut menggandeng seluruh majelis keagamaan, ormas keagamaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Lebih lanjut, Fachrul menyadari bahwa faham khilafah sendiri tidak dilarang dalam regulasi di Indonesia. Namun, ia menyatakan lebih baik penyebaran paham tersebut diwaspadai penyebarannya di tengah-tengah masyarakat.
Sesungguhnya apa yang disampaikan oleh Menag tidak konsisten. Di awal ia melarang menerima ASN pro khilafah, namun kemudian mengatakan khilafah tidak dilarang dalam regulasi. Wakil ketua MUI, Muhyiddin yang juga ketua Hubungan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah menyindir Fachrul yang dianggap kerap menyudutkan umat Islam sejak menjabat Menag. Padahal kata Muhyiddin, ada pengikut agama lain juga melakukan gerakan radikal.
"Menag tak boleh menggeneralisir satu kasus yang ditemukan dalam masyarakat sebagai perilaku masyarakat umat Islam. Sejak jadi Menag, yang dijadikan kambing hitam adalah umat Islam. Ia sama sekali tak pernah menyinggung pengikut agama lain melakukan kerusakan bahkan menjadikan rumah ibadah sebagai tempat untuk Mengkader para generasi anti-NKRI dan separatis Radikalis yang jelas musuh bersama. Menag menghilangkan semua stigma negatif tentang umat Islam yang beramar Makruf nahi munkar demi tegaknya keadilan dan kebenaran di negeri ini," Tutur Muhyiddin.
Kegaduhan demi kegaduhan akibat pernyataan ngawur Menag semakin nampak menyerang Islam dan memojokkan para pemeluk Islam yang taat syariat. Semua tuduhan yang dilontarkannya itu tidak memiliki dasar. Berulang kali umat Islam yang selau menjadi kambing hitam. Hal ini tentu bukan hanya sekedar pernyataan tanpa arahan. Melainkan arus yang sengaja dilemparkan demi satu tujuan yakni perang melawan Islam. Menghadang tegaknya Islam.
Tags
Opini