Bulan September 2020, tujuh bulan sudah sejak kasus positif corona pertama di Indonesia diumumkan. Angka positif corona kian hari semakin bertambah, angka kematian semakin tinggi, para pekerja banyak yang dirumahkan, kegiatan sekolahpun dilakukan secara daring, perekonomian negarapun semakin merosot. Sejak ditetapkannya New Normal oleh pemerintah kondisi negeri ini tak kunjung dikabarkan membaik, justru angka pertambahan kasus positif corona kian mengkawatirkan. Melihat kenaikan angka positif corona di Jakarta yang kembali tinggi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan kebijakan PSBB. PSBB Jakarta ini disikapi negatif oleh beberapa kalangan. Salah satunya oleh menteri sosial dengan alasan jika kembali diterapkan PSBB akan menyebabkan banyaknya masyarakat yang terdampak sehingga membutuhkan bantuan sosial. Menurut menteri Juliari P, bantuan sosial tidak dapat dilakukan secara singkat karena ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan yaitu menentukan target bantuan dan kesiapan anggarannya. Tanggapan negatif pun datang dari pengusaha dan kemeko perekonomian. PSBB dianggap akan menurunkan kembali pergerakan sector ekonomi. Hal ini disebabkan PSBB meniru cara barat untuk menetapakan ‘blanket lockdown’ yang mematikan ekonomi dan menimbulkan masalah social pada area yang luas tanpa jaminan total dari pemerintah.
Ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani kasus ini sudah menunjukan bahwa pemerintah telah gagal dalam mengurus masyarakat. Bukan menghadirkan solusi malah menambah kebingungan ditengah masyarakat. Hingga sampai ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk mengurus masyarakat, hanya terlihat seperti hanya memperhatikan kondisi ekonomi daripada keselamatan warganya.
Untuk mengakhiri pandemic dan masalah di negeri ini sudah saatnya kita semua terutama para penguasa di negeri ini bersatu dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati untuk mengambil petunjuk dari Allah SWT, yaitu konsep Islam dalam pemberantasan covid-19 ini. Konsep Islam tersebut adalah pertama pemimpin muslim yang bertaqwa dan senantiasa memperhatikan kemaslahatan bagi rakyatnya termasuk menjaga kesehatan rakyatnya berdasarkan tuntunan Syariah. Dalam menangani Covid-19 ini pemimpin harus bertindak cepat, professional, dan syar’i karena dalam Islam nyawa seorang manusia itu berharga. Kedua, Nabi Muhammad SAW, bersabda “jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasukinya. Jika wabah terjadi di tempat kalian berda, jangan tinggalkan tempat itu”. (HR. Bukhari).
Islam memberikan solusi dalam mengatasi wabah penyakit yang menimpa masyarakat adalah dengan lockdown wilayah. Kebijakan ini pernah diterapkan pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, kala itu wabah Tha’un dapat diberantas dalam waktu yang relative singkat. Dalam Islam negara wajib menjamin pelayanan kesehatan berupa pengobatan secara tepat, profesional, dan gratis untuk seluruh masyarakat. Negara pun wajib menjamin semua kebutuhan dasar masyarakat di daerah yang diisolasi (lockdown). Saat lockdown wilayah pasti masyarakat tidak bisa mencari nafkah yang akan berdampak pada kelaparan. Maka, negara tidak boleh berlepas tangan, kebutuhan rakyat harus ditanggung oleh negara. Jika negara tak mencukupi kebutuhan rakyat, maka rakyat akan melanggar kebijakan lockdown tersebut. Selain itu, negara harus menjaga wilayah lain yang tidak terkena wabah agar tetap produktif agar dapat menopang daerah lain yang terkena sehingga perekonomian negara dapat terjaga dengan stabil tidak seperti kejadian sekarang ini.
Dari sini terlihat, bahwa Syariat Islamlah yang dapat memberikan solusi untuk menyelesaikan problematika yang ada di kehidupan dunia ini. Sudah seharusnya kita melek dan menyadari bahwa hanya aturan dari Allah SWT yang dapat membantu kita. Semoga kita semua cepat kembali kepada aturan dan ajaran Islam supaya tercipta kebaikan bagi seluruh umat manusia. Semoga pandemic ini cepat berakhir dan semoga kita senantiasa berada dalam lindungan-Nya serta ridha-Nya
Penulis : Mughni Nurani (Pelajar)
Leles Ciparay Bandung.