Oleh : Tri S, S.Si
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi)
Baru-baru ini viral tentang film JKdN atau Jejak Khilafah di Nusantara. Pasalnya, film tersebut jadi trending topik di Twitter. Film JKdN yang tayang di YouTube hari Kamis, 20 Agustus 2020 tiba-tiba tidak dapat diakses dengan tulisan 'Konten ini tidak tersedia didomain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah'.
Pemblokiran film yang dilakukan oleh pemerintah tersebut menuai banyak protes dari berbagai kalangan. Salah satunya Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain) di akun Twitter atau @tengkuzulkarnain.
Dilansir oleh Fixindonesia dari laman portal-islam.id, Kanal Khilafah sekaligus film resmi 'Jejak Khilafah di Nusantara' telah ditonton hingga 276.194 penonton. Film tersebut diinisiasi Sejarawan Nicko Pandawa bersama Literasi Islam JKDN tersebut diketahui bercerita tentang hubungan Indonesia yang dulu disebut Nusantara yang nyatanya berhubungan erat dengan Khilafah Islamiyah, terutama dengan masa Khilafah Utsmaniyah Turki.
Hal inilah mengapa film tersebut diblokir. Pasalnya, film dokumenter tersebut mengungkap fakta yang selama ini dikubur dan dikaburkan. Dalam film dokumenter ini akan terlihat jelas jejak-jejak nyata sejarah Khilafah Islam yang pernah ada di Nusantara. Sehingga Khilafah adalah sesuatu yang nyata dan pernah diterapkan di Nusantara.
Banyak sekali yang suka dengan film ini. Bahkan ada dari para netizen yang merasa heran mengapa diblokir, lalu menonton film ini. Setelah menonton, justru mereka malah semakin paham bahwa Khilafah pernah ada di bumi Nusantara.
Lain halnya bagi yang kontra atau benci dengan kata khilafah, walaupun notabene mengaku beragama Islam, film dokumenter ini bisa menjadi bumerang. Pasalnya, opini pesanan dari Barat kafir penjajah yang selama ini mereka bangun bahwa khilafah itu ancaman, utopis dan masih banyak komentar buruk lainnya, bisa hancur seketika ketika sebagian besar umat Islam di Indonesia menonton film ini.
Jelas sekali mereka sangat alergi dengan kata khilafah. Padahal, sejatinya khilafah itu adalah ajaran Islam. Menurut Dr. Mahmud al-Khalidi (1983), “Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum muslim di dunia untuk menerapkan syariat dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia”. (Al-Khalidi, Qawâ'id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 226)
Karena istilah Islam, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Sama seperti halnya ajaran shalat, puasa, zakat, haji, dan yang lainnya. Apalagi menegakkan Khilafah adalah wajib menurut syariat Islam. Bahkan Khilafah merupakan “tâj al-furûd (mahkota kewajiban)”. Pasalnya, tanpa Khilafah — saat ini — sebagian besar syariat Islam di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, pemerintahan, politik, politik luar negeri, hukum/peradilan, dan sebagainya menjadi terabaikan.
Oleh karena itu, bagi mereka yang alergi dengan kata khilafah, maka mereka akan menjegal dengan berbagai cara dan upaya, agar khilafah ini tidak tegak di muka bumi. Namun mereka lupa bahwa jika menolak ajaran Islam, maka mereka akan berhadapan dengan Allah Khalik Al-Mudabbir. Ingatlah akan ayat ini:
“Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya". (TQS. Ali Imran/3:54)