PEREMPUAN DALAM RANAH PENGAMBIL KEBIJAKAN, BOLEHKAH?



Oleh : Halimah Tsa’diyah

Pemilihan kepala daerah akan segera digelar secara serentak sehingga pihak Penyelenggara juga mengatur ulang tahapan Pilkada 270 daerah termasuk waktu pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Dan saat ini tahapan pendaftaran para calon makin rame mulai dari kalangan anak anak  milenial hingga kalangan yang lanjut usia, laki laki dan perempuan ikut terpanggil dalam pertarungan ini entah karena kepedulian terhadap daerahnya,ajang uji nyali, uji kemampuan,cari duit atau hanya karena keluarganya pemegang kendali tampuk kekuasaan. Kaum perempuan pun tak ketinggalan ingin menunjukkan di zaman ini laki laki dan perempuan tidaklah berbeda atau bahkan bisa lebih dari itu, hari ini perempuan bukan lagi hanya berada pada ranah sumur, kasur dan dapur atau dengan kata lain Perempuan selalu dikonotasikan sebagai manusia pekerja domestik yang dinilai tidak dapat berkontribusi secara aktif di luar rumah sehingga perannya tidak lebih dari sekadar aktivitas dalam rumah. Perempuan dianggap tidak pantas memimpin dalam pekerjaan karena dinilai sebagai makhluk yang terlalu menggunakan perasaan dan sulit mengambil keputusan dengan bijak sehingga berangkat dari asumsi inilah kaum perempaun berdalih bangkit untuk menujukkan dirinya sehingga tidak lagi dipandang rendah apalagi sekarang emansipasi memberikan ruang dan peluang yang cukup besar untuk berkiprah untuk mensejajarkan posisinya dengan laki laki. Akankah para perempuan-perempuan mampu bersaing dengan laki laki? 

Beberapa tahun silam  kiprah perempuan di ranah public sebagai pengambil kebijakan  mulai menunjukkan eksistensinya. Kita lihat bagaimana perempuan dilibatkan secara aktif dalam ranah ini. Mulai dari presiden, mentri, gubernur, walikota, bupati, camat, lurah  dan kepala desa  telah dapat mengandalkan perempuan sebagai sumber daya manusia yang produktif dan handal. Meski demikian, toh, banyak hal yang masih membelenggu perempuan dalam kiprahnya di ranah produktif. Dizaman kapitalis sekuler yang memberi kebebasan dan diaminkan oleh feminis pada siapa saja untuk melakukan apapun yang mereka inginkan yang penting mendapatkan manfaat semata. 

Bagaimana dalam islam apakah boleh seorang perempuan mengambil posisi sebagai pengambik kebijakan?. Islam memberikan solusi terbaik dalam memecahkan segala yang dihadapi oleh manusia termasuk persoalan perempuan. Islam memuliakan perempuan dan memberikan peran dalam kehidupan, baik sebagai manusia sebagaimana halnya laki-laki maupun sebagai manusia berjenis perempuan. Sebagai manusia, perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama, sebagai pembeda adalah yang paling takwalah yang paling mulia di hadapan Allah SWT. Sementara sebagai jenis perempuan, Islam memberikan  peran sesuai dengan kodratnya, yaitu sebagai istri, ibu generasi dan pengatur rumah (Ummun Warabathul bait).

Islam telah menjadikan laki-laki sebagai pemimpin atas  perempuan. Dan melarang  perempuan untuk menjadi seorang  pemimpin dalam urusan kekuasaan. Sebagaimana Hadist Rasulullah SAW “Tidak akan beruntung suatu kaum apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita.” (HR Bukhari), walau  demikian Islam memberikan ruang bagi perempuan untuk berkiprah dalam berbagai bidang kehidupan, yapi bukan dalam ranah kekuasaan dan tetap harus sesuai tuntunan syariat Islam. Untuk  itu, Islam tidak mengizinkan  kesetaraan gender sebagai alat untuk memberikan jalan keterlibatan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan karena  akan memberi dampak yang buruk dan kerusakan dalam kehidupan akibat melanggar aturan Allah SWT. Perempuan bisa jadi lebih hebat dari laki-laki, akan tetapi  bagi wanita  muslimah yang taat pada Allah dan RasulNya, tidak akan membiarkan dirinya melanggar aturan Allah dan Rasul-Nya.   Allah telah memberikan kewajiban bekerja bagi para laki laki karena mereka pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya ‘’ Laki laki adalah pemimpin atas perempuan’’.

  Sementara bagi perempuan hukum bekerja adalah boleh, asalkan tidak mengabaikan kewajiban dan melanggar hukum Allah.  Islam memberikan Tugas  perempuan adalah mendidik anak-anaknya. Tidak perlu bersusah payah mengais posisi politik tertinggi dalam hierarki masyarakat  untuk menaikkan derajat ataupun perekonomian keluarga, yang  terpenting  adalah perempaun melakukan aktivitas menghantarkan dirinya dan keluarganya  mendapatkan keridaan Allah. Walahu A’alam Bishowab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak