PENYIMPANGAN SEXUAL MARAK, BUKTI NYATA SISTEM MEMANG RUSAK

 

Oleh : Ummu Aqeela

Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 56 pria yang menggelar pesta seks sesama jenis di salah satu apartemen Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan 56 pria itu bermula adanya informasi mengenai pesta seks sesama jenis di salah satu apatemen di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2020) malam. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar apartemen yang disewa oleh kelompok penyuka sesama jenis itu.
"Tanggal 28 Agustus kita dapat informasi. Dan tanggal 29 Agustus kita lakukan penangapan sekitar 00.30 WIB.
Dan ditemukan ada 56 orang pria di dalamnya," ujar Yusri saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Rabu (2/9/2020). Yusri menjelaskan, di dalam ruangan tersebut mereka sengaja melakukan perbuatan pesta seks sesama jenis yang telah di rencanakan sebelumnya. Rencana itu dibuat oleh satu satu dari 56 orang pria yang ditangkap berinisial TRF dengan persyaratan tertentu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, untuk dapat mengikuti pesta seks sesama jenis itu para peserta mengeluarkan uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 350.000.
Dari penangkapan 56 orang tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 150 gelang tanda peserta, alat kontrasepsi, buku tamu, pakaian, hardisk dan bukti transfer. ( Serambinews.com, Rabu 2 Sebtember 2020 )


Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) merupakan penyimpangan orientasi seksual yang bertentangan dengan fitrah manusia, agama dan adat masyarakat Indonesia.  Dalam Islam Gay dikenal dengan istilah Liwath (gay) dan Liwath (gay) adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukan dzakarnya kedalam dubur laki-laki lain. Liwath adalah suatu kata yang dinisbatkan kepada kaumnya Luth ‘Alaihis salam, karena kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam adalah kaum yang pertama kali melakukan perbuatan ini. Allah SWT menamakan perbuatan ini dengan perbuatan yang keji dan melampui batas . Sebagaimana Allah terangkan dalam al Quran:
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (TQS. Al ‘Araf: 80 – 81)


Terhadap pelaku homoseks, Allah swt dan Rasulullah saw benar-benar melaknat perbuatan tersebut. Al-Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy -Rahimahullah- dalam Kitabnya “Al-Kabair” [hal.40] telah memasukan homoseks sebagai dosa yang besar dan beliau berkata: “Sungguh Allah telah menyebutkan kepada kita kisah kaum Luth dalam beberapa tempat dalam Al-Qur’an Al-Aziz, Allah telah membinasakan mereka akibat perbuatan keji mereka. 

Kaum muslimin dan selain mereka dari kalangan pemeluk agama yang ada, bersepakat bahwa homoseks termasuk dosa besar”.
Hal ini ditunjukkan bagaimana Allah swt menghukum kaum Nabi Luth yang melakukan penyimpangan dengan azab yang sangat besar dan dahsyat, membalikkan tanah tempat tinggal mereka, dan diakhiri hujanan batu yang membumihanguskan mereka, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Hijr ayat 74:
“Maka kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras”
Sebenarnya secara fitrah, manusia diciptakan oleh Allah swt berikut dengan dorongan jasmani dan nalurinya. Salah satu dorongan naluri adalah naluri melestarikan keturunan (gharizatu al na’u) yang diantara manifestasinya adalah rasa cinta dan dorongan seksual antara lawan jenis (pria dan wanita). Pandangan pria terhadap wanita begitupun wanita terhadap pria adalah pandangan untuk melestarikan keturunan bukan pandangan seksual semata. Tujuan diciptakan naluri ini adalah untuk melestarikan keturunan dan hanya bisa dilakukan diantara pasangan suami istri. Bagaimana jadinya jika naluri melestarikan keturunan ini akan terwujud dengan hubungan sesama jenis? Dari sini jelas sekali bahwa homoseks bertentangan dengan fitrah manusia.

Semakin meningkatnya LGBT, baik dari segi eksistensi, jumlah pelaku, maupun penerimaan masyarakat yang cenderung terbuka merupakan buah dari penerapan sistem yang rusak. Ibarat tubuh yang sakit, sistem kekebalan tidak berfungsi normal sehingga akan mudah virus dan bakteri penyakit berkembang biak. Begitu pula dengan sistem kehidupan kita sekarang ini. Bobroknya sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini menjadikan segala macam virus dan penyakit menjangkiti masyarakat tanpa ada sistem pencegahan yang kuat. Akibatnya bukannya hilang dan mati, namun virus dan penyakit tersebut malah semakin menjalar kemana-mana. Menggerogoti sendi-sendi kehidupan, melemahkan dan siap mematikannya.

Sistem kapitalisme dengan ide dasar pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme) telah membuka lebar-lebar pintunya untuk bermacam pemikiran yang sangat bertentangan dengan Islam. Liberalisme sebagai bagian dari sekulerisme dan kapitalisme menjadi tameng untuk membenarkan segala macam pemikiran, paham, ide maupun perbuatan meski bertentangan dengan norma yang berlaku. Semuanya boleh kecuali agama. Tidak boleh ada campur tangan agama dalam urusan dunia. Agama sangat dihindari, kalau bisa dibuang jauh-jauh dari kehidupan masyarakat.

Kebebasan mutlak yang sangat diagung-agungkan dalam sistem kapitalisme telah membuat manusia berada pada titik yang rendah, bahkan lebih rendah daripada hewan sekalipun. Hewan saja masih bisa mencari pasangan yang berlainan jenis dengannya. Mereka tahu yang mana jantan dan yang mana betina. Padahal mereka tidak memiliki akal. Sementara manusia, yang telah dikaruniai akal oleh Allah SWT, ternyata malah tidak mau menggunakan akalnya dengan baik. Lebih memilih sesuatu berdasar hawa nafsunya sendiri yang jelas-jelas menyimpang dari aturan agama.

Kebebasan berekspresi yang dibangun di atas ideologi sekular yang menafikan agama dari kehidupan menjadi pembenaran atas perilaku meyimpang kaum LGBT dan pendukungnya. Dalih kebebasan HAM sebagai legitimasi keberadaan mereka di tengah masyarakat. Dengan gencar dan massif mereka mengkampanyekan tentang LGBT di tengah masyarakat. Melalui berbagai media mereka terus-menerus menyebarkan pemikiran sesat bahwa LGBT adalah hak asasi setiap individu yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun bahkan oleh Negara.
Minimnya pemahaman agama membuat manusia menjadi jauh dari aturan yang mulia. Sehingga ketakwaan pada Yang Maha Kuasa semakin terkikis. Tidak menganggap kaum LGBT sebagai suatu penyimpangan, malahan mendukungnya dengan dalih kebebasan. Bahkan berbalik menyerang mereka yang menolak LGBT sebagai pihak yang intoleran dan diskriminatif.

Karena berbagai fenomena yang muncul efek dari sekulerisme yaitu pemisahan agama dalam kehidupan, maka jalan satu-satunya jalan untuk menarik manusia menuju fitrahnya yaitu dengan mengembalikan fungsi agama itu sendiri dalam kehidupan. Agama atau syari'at Islam adalah pondasi, akidah dasar sebagai fungsi pengontrol atau rambu dalam kita melakukan berbagai aktifitas. Karena Islam mengatur semuanya, mulai dari urusan kamar mandi, politik bahkan fitrah kita sebagai manusia yaitu laki-laki dan perempuan, tidak terbatas dalam ritual peribadahan saja (sholat,zakat,puasa,dll).

Dalam Islam, Allah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk berpasang dan memperbanyak keturunan, proses itupun harus sesuai syari'at yaitu adanya pernikahan yang sah secara agama. Semua hubungan seksualitas diluar pernikahan adalah ilegal dan menyimpang. Dan sudah pasti akan mendapatkan dosa besar dan laknat dari Allah SWT. 

Untuk mengurai permasalah yang sistemik ini tentu kita tidak bisa berjuang secara sendiri-sendiri, dibutuhkan kerjasama yang solid dan sistemik pula. Namun hal yang tidak mungkin kesolidan itu terwujud ketika negara masih menerapkan sistem demokrasi. Karena terbukti sejak demokrasi diterapkan hingga sekarang penyimpangan seks tidak makin terberantas namun makin membebas. Tidak ada penyelesaian selain mengembalikan semuanya ke hukum-hukum Allah secara kaffah. Ketika penanaman ketaqwaan dan keimanan yang kuat akan adanya hisab segala perbuatan akan membuat umat berpikir seribu kali untuk melakukan maksiat. Kembali ke syari'at satu-satunya syarat menciptakan umat yang ta'at dan bermartabat.

Wallahu’alam bishowab



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak