Opsi Karantina Wabah Mustahil dalam Sistem Demokrasi




Oleh: Novi Dyah R.
Pendidik dan Member AMK

-----------oooo------------

Dilansir dari TEMPO.CO. Jakarta (05 September 2020), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meniadakan isolasi mandiri di rumah khusus bagi pasien positif Covid-19 bergejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

Mereka harus menjalani isolasi di tempat yang disediakan pemerintah, baik rumah sakit, Wisma Altlet, dan lokasi lainnya, bukan di rumah masing-masing.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya tengah menggodok aturan untuk mengisolasi pasien yang terkonfirmasi positif di tempat milik pemerintah. Menurutnya tidak semua orang yang terinfeksi virus corona dapat mengisolasi diri dengan baik di rumah. Beliau ragu pasien covid dapat disiplin dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang protokol kesehatan selama isolasi. Maka mereka dianjurkan isolasi mandiri di fasilitas milik pemerintah.

Pemerintah Provinsi DKI menargetkan, isolasi mandiri di fasilitas milik pemerintah ini hanya bagi penduduk yang bertempat di pemukiman padat. Sebab klaster pemukiman menjadi salah satu penyumbang pasien corona terbanyak.

Balai isolasi komunal yang sudah disiapkan Pemprov DKI ada 110 titik. Lokasi itu tersedia di Jakarta Pusat yaitu Gelanggang Remaja Senen, dan Gelanggang Remaja Kemayoran. Sedangkan wilayah Jakarta Barat di Gelanggang Olah Raga Tambora. Di dalam balai isolasi ini telah dilengkapi tempat tidur, kamar mandi, air bersih dan listrik. Pasien juga disiapi air minum dan makan tiga kali sehari.

Tri Yunis Miko Wahyono dan Pandu Riono, dua epidemiolog dari Universitas Indonesia pernah melontarkan kritikan terkait isolasi mandiri. Tri Yunis mengingatkan jumlah pasien positif covid-19 dapat membeludak jika masih diterapkan isolasi mandiri, tanpa adanya pengawasan yang ketat. Karena tidak ada jaminan pasien akan tetap diam di rumahnya.

Rencana kebijakan Pemerintah Provinsi DKI mengarantina semua warga positif covid-19 dengan isolasi mandiri menuai pro dan kontra.

Ada seorang pemilik toko bahan pangan bernama Ayu, yang menilai sebaiknya pemerintah Provinsi DKI tetap mengizinkan pasien memilih antara isolasi mandiri di rumah atau fasilitas milik pemerintah. Karena dia tidak yakin pemerintah Provinsi DKI dapat menjamin semua keperluan pasien.

Kritikan juga datang dari Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak. Seperti yang dilansir dari AKURAT.CO (Jumat, 04 September 2020), Gilbert mengungkit kasus kematian 100 orang dokter di Indonesia. Menurutnya langkah Pemprov DKI gegabah dan hanya menambah beban tenaga medis yang sudah selama enam bulan menjadi garda terdepan melawan Covid-19.

Hal senada juga dinyatakan oleh Wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Mohammad Taufik. Dia beralasan akan bertambah beban fasilitas kesehatan dengan adanya isolasi mandiri. Karena sampai akhir Agustus 2020, sudah 70 % tempat tidur isolasi dan ruang ICU di rumah sakit rujukan Covid – 19 yang sudah terisi.

Sementara Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad di DPRD DKI menilai rencana ini sudah tepat meski terlambat. Harapan kedepannya hal ini bukan hanya jadi wacana saja.

-----------oooo------------

Sejatinya kondisi Indonesia serta Negara-negara lain penganut politik pemerintahan demokrasi hari ini membuktikan telah gagal mengatasi wabah. Terbukti pasien positif covid terus bertambah. Begitu juga laju angka kematian.

Dilansir dari AKURAT.CO, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui kasus tingkat penularan wabah Covid-19 di Jakarta sukar dibendung. Dia tak menampik angka kematian akibat Covid-19 meningkat pada September 2020.

"Tingkat kematian juga dalam pekan pertama September ini tertinggi kecepatannya," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, per 11 September 2020 kasus Covid-19 di Ibu Kota mencapai 52.321. Dari jumlah tersebut, 39.115 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,8 persen dan 1.382 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6 persen. Kamis (11/9/2020).

Meski terlambat, secara logis sudah tepat sejatinya langkah yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan isolasi mandiri. Namun dalam sistem demokrasi semua memang sulit dilaksanakan. Sistem demokrasi selain tidak sesuai dengan fitrah manusia. juga tidak sesuai dengan syariat, sehingga penerapannya justru menimbulkan masalah baru

Hal ini tidak akan terjadi jika Pemerintah sejak awal serius mencegah penyebaran wabah. Seharusnya akses penerbangan dari dan ke Cina khususnya Wuhan ketika isu covid-19 mulai merebak segera ditutup. Namun yang terjadi justru akses penerbangan tetap dibuka. Setelah terdampak wabah, saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan dareah. Diperparah dengan kebijakannya yang seringkali tidak sejalan. Dan lagi-lagi rakyatlah yang menjadi korban.

________oooo___________

Berbeda penanganan wabah yang direkomendasikan Islam. Rasulullah saw. telah memberikan tuntunan bagaimana menghadapi wabah.

Yang pertama adalah memisahkan mereka yang terkonfirmasi pasien postitif dengan mereka yang masih sehat, yaitu dengan jalan karantina atau isolasi. Isolasi di fasilitasi pemerintah sehingga pasien selalu dalam pengawasan tenaga medis.

Yang kedua yaitu dengan tidak mendatangi tempat yang terkena wabah. Rasulullah bersabda, “Jika kamu melihat bumi tempat wabah, maka jangan memasukinya. Jika kamu berada di sana, maka jangan keluar darinya.” Hal ini untuk memutuskan sebaran wabah.

Yang ketiga adalah berdoa dan ikhtiar. Selain berdoa agar terhindar dari wabah kita diwajibkan ikhtiar semaksimal mungkin. Bertawakal kepada Allah. Seperti sekarang dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah. Misalnya memakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, dan tidak bersalaman. Tetap di rumah kecuali ada hal yang mendesak mengharuskan kita keluar rumah.

Yang keempat pemerintah mengusahakan obat atau vaksin dengan melakukan penelitian untuk mencegah dan mengobati pasien yang terkonfirmasi wabah. Biaya penelitian ditanggung pemerintah sehingga para ilmuwan/epidemiolog bersemangat untuk melakukan riset.

Yang kelima, pemerintah wajib menyediakan sarana dan prasarana, tenaga medis, serta kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak wabah. Dengan adanya karantina otomatis ketersediaan bahan pokok sangatlah penting. Karena mereka yang terisolasi tidak boleh keluar ataupun terhubung dengan daerah yang terkategori zona aman.

Kewajiban negara menyediakan semua fasilitas dan sarana bisa diwujudkan dengan pengelollaan Sumber Daya Alam (SDA). SDA yang melimpah seharusnya dikelola negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Bukannya dijual ataupun dikelola asing-aseng. Dan disini perlu sistem yang tepat, yaitu sistem Islam yang memang bersumber dari aturan Allah. Selain itu pembiayaan juga dapat diambilkan dari kas Negara (baitul mall). Jika masih kurang dapat dimintakan kepada rakyat yang mampu.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk membendung laju penyebaran wabah. Penerapan syariat yang sesuai dengan fitrah manusia mampu memberikan ketenangan hati. Sehingga mendorong ketaatan masyarakat kepada penguasa. Dan ketaatan ini tidak semata-mata hanya karena takut, tapi juga karena keimanan, ketundukan, dan ketulusan.

Pemimpin yang ikhlas, tulus, bertanggung jawab dan bersungguh-sungguh mengatasi wabah, kehadirannya menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang rakyat kepadanya. Sehingga kebijakan apa pun yang dilegitimasinya akan ditaati oleh umat selama tidak bertentangan dengan hukum syara. Sehingga wabah akan cepat berakhir dan tercurahlah rahmat dari langit. Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak