Opsi Karantina Wabah, Mustahil dalam Sistem Kapitalis



Oleh : Ade Irma



Wabah COVID-19 kian meningkat, bahkan ketersediaan rumah sakit rujukan pun kian sesak penghuninya. Sejak munculnya wabah COVID-19 pemerintah lamban dalam menanganinya. Terlihat dari awal bukannya malah mencegah penyebaran virus. Justru melakukan kebijakan yang lalai dalam pengaturan terhadap rakyat. Bukan langsung mengkarantina wilayah yang terkena wabah mengambil langkah kompromi dengan di terapkannya PSBB. Hingga akhirnya pelonggaran PSBB. Tampaknya ini tidak berhasil dan malah semakin meningkat angka penyebarannya. Dan kini akhirnya diterapkannya kembali PSBB di wilayah Jakarta dan opsi karantina.

Dilansir dari laman AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang pasien Covid-19 di Ibu Kota melakukan isolasi mandiri di rumah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih menggodok regulasi larangan isolasi mandiri.

Terkait lokasi isolasi, Riza mengatakan Pemprov DKI sudah menyiapkan opsi, yakni di Gelanggang Olahraga (GOR). Menyusul, kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta sudah menipis. "Bisa di GOR atau tempat lain," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Rencana pemerintah DKI mengarantina semua warga positif covid, dianggap opsi buruk karena menabrak realita kegagalan pemerintah menyiapkan tenaga medis, anggaran, dan fasilitas kesehatan. Bisa kita lihat memang pada faktanya ketersediaan tenaga medis kita sangatlah minim, ditambah lagi fasilitas kesehatan yang tidak memadai. Bahkan saat ini ketersediaan rumah sakit rujukan sudah penuh dengan pasien positif corona.

Secara permukaan jika dilihat opsi ini tentu menuai pro dan kontra akibat lalai dan lambannya pemerintah dalam menangani COVID-19 ini. Saat pertama kali wabah ini muncul di Wuhan, Cina Indonesia seolah acuh tak acuh bahkan membuat candaan bahwa virus ini tidak akan masuk di Indonesia. 

Padahal secara logis inilah pilihan terbaik yang semestinya diambil sejak awal utk menghentikan sebaran virus.  Karantina pembawa virus dan area tertentu yang menjadi sumber sebaran inilah yg direkomendasikan Islam,  bukan lockdown total (blanket lock down). Sehingga area yang tidak terkena wabah masih bisa berjalan dengan baik tanpa berhentinya ekonomi ditengah masyarakat. 

Opsi Karantina ini akan mustahil dilakukan dalam sistem Demokrasi banyak faktor. Dimulai dari lambannya pemerintah dalam menangani wabah. Sejak kemunculan wabah corona di Wuhan, sebagian besar negara langsung menutup pintu masuk bagi WNA utamanya asal Cina. Di Indonesia, tidak hanya terlambat membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, tapi juga tetap menerima WNA masuk termasuk asal Cina. Kasus masuknya TKA asal Cina ke Sultra , contohnya. Belum lagi ketergesaan pemerintah yang mewacanakan new normal dan wacana pembukaan kembali sektor pariwisata, adalah bukti nyata lambannya penanganan wabah. 

Ditambah lagi dengan kurangnya kedisiplinan masyarakat. tarik ulur penanganan wabah mengonfirmasi sikap pemerintah yang cenderung acuh tak acuh dan tidak fokus mengurusi rakyat saat wabah menyerang. Suara para ahli epidemiolog bahkan seolah tak didengar pemerintah. Opsi PSBB dipilih sementara karantina wilayah total diabaikan. Sementara itu Pemerintah justru sibuk membahas relaksasi, membahas iklim investasi, RUU Omnibus Law, radikalisme dan pembangunan ibu kota baru. Para nakes berjuang menangani pasien namun kebijakan pemerintah yang penuh drama tarik ulur telah membuat mereka jadi korban.

Masalah data juga mempengaruhi. Satu data untuk COVID -19 adalah masalah besar untuk negeri ini. Dalam epidemiologi, data adalah peta dalam merumuskan kebijakan. Sayangnya, upaya 3 T justru sangat bermasalah di lapangan. Tes rapid maupun PCR saja bermasalah. Cakupan tes yang dilakukan bukan hanya terkendala alat, tapi juga biaya. Alih-alih digratiskan, sebagian masyarakat justru harus merogoh kocek sendiri untuk melakukan testing. Akibatnya, sebaran kasus menjadi sulit terdeteksi. Belum lagi psikologi masyarakat yang takut hingga abai untuk memeriksakan diri kian menambah runyam pengumpulan data.

Dan seluruh masalah penanganan wabah tak lepas dari minimnya dana yang ada. Indonesia yang menggantungkan sumber pendapatannya pada pajak dan utang harus berpikir keras untuk mencari dana
Lantas bagaimana Islam menangani wabah? Sebagai orang beriman, kita harus meyakini bahwa virus adalah makhluk Allah. Maka sikap pertama bagi seorang mukmin adalah menguatkan keimanan kepada Allah dan bertawakal kepada-Nya.

Adapun fungsi penguasa sebagai pengurus dan pelayan rakyatnya memiliki peran besar dalam menangani wabah. Secara garis besar Rasulullah saw telah memberikan tuntunan bagaimana menghadapi wabah.

Pertama, sesungguhnya Allah telah memerintahkan manusia untuk menempuh ikhtiar juga memaksimalkan ikhtiar untuk menjauhi wabah. Hal ini harus diorganisir penguasa agar terwujud kesadaran bersama di tengah masyarakat. Nabi saw bersabda, “Jika kamu melihat bumi tempat wabah, maka jangan memasukinya. Jika kamu berada di sana, maka jangan keluar darinya”. Untuk hal ini tentu membutuhkan pengontrolan negara dalam mengatur mobilitas manusia.

Kedua, di jaman Umar bin Khatthab meminta masukan ‘ Amru bin Ash, sarannya memisahkan interaksi. Maka, tak lama kemudian wabah itu selesai. Jika ditarik pada kondisi saat ini, maka negara harus menjalankan aturan yang ketat untuk memisahkan mereka yang terkonfirmasi positif dan mereka yang masih sehat. Jika dikatakan sebelumnya bahwa data adalah peta untuk merumuskan kebijakan pemadaman wabah, maka data yang valid ini juga yang akan membantu upaya pemisahan interaksi antara yang sehat dari yang sakit. Tentu dibantu instrumen lain seperti upaya 3 T yang dilakukan negara secara gratis.

Ketiga, untuk mereka yang sudah terinfeksi, negara wajib menyediakan sarana prasarana juga fasilitas dalam proses pengobatan dan pemulihan pasien. Dalam kasus di Amwash, ‘ Umar mendirikan pusat pengobatan di luar wilayah itu. Membawa mereka yang terinfeksi virus itu berobat di sana.
Keempat, yang penting untuk digarisbawahi adalah, bukan hanya kebijakan negara saja yang penting, kunci lain adalah peran umat. Umat yang mempunyai pemahaman, standarisasi dan keyakinan yang sama dengan negara akan mudah diatur.

Bahkan, ketika negara dalam kondisi kesulitan , umat dengan suka rela mengasuh, mendukung, menjaga dan membantu negara. Inilah pentingnya membangun negara dengan kekuatan umat. Karena dibangun dengan keyakinan dan pandangan yang sama, yang dimiliki oleh umat.

Krisis dan pandemi sudah terjadi dalam sejarah kehidupan umat manusia, termasuk era kejayaan Islam. Tapi, semua berhasil dilalui oleh kaum Muslim, dan dalam kondisi krisis, umat berdiri menjadi pengasuh, penjaga dan penopang utama kekuasaan negara. Karena selama masa tersebut, negara mengurus urusan mereka. Memberikan apa yang menjadi haknya. Sandang, papan, pangan, pendidikan, keamanan dan kesehatan dengan sempurna, termasuk di masa pandemi.

Dengan demikian, menyelesaikan masalah wabah jelas membutuhkan kapabilitas penguasa dan sistem yang mumpuni. Kewajiban negara pula menyediakan semua fasilitas dan sarana bisa diwujudkan dengan sumber anggaran yang ditetapkan syara dan kebolehan menarik dana masyarakat mampu untuk menopang kekurangannya.  Wallahu a' lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak