Oleh : Iin S, SP
Semakin hari, kasus positif Corona di Indonesia kian bertambah dibeberapa daerah termasuk Provinsi DKI Jakarta. Sabtu ini Jakarta masih menduduki posisi pertama dalam jumlah penambahan kasus positif yang paling banyak secara nasional.
Berdasarkan data kasus pasien covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI hari ini 12 September 2020 sampai dengan pukul 12.00 WIB, total jumlah penambahan kasus Positif di DKI mencapai 1.205 orang, Sehingga akumulasi kasus positif di DKI Jakarta sampai hari ini sebanyak 52.840 kasus.
Jumlah kasus sembuh sebanyak 665 orang sehingga akumulasi kasus sembuh di DKI sampai hari ini ada sebanyak 39.793 orang, Sementara itu jumlah kasus yang meninggal pada hari ini tercatat sebanyak 18 orang, sehingga total akumulasi kasus meninggal sampai hari ini ada sebanyak 1.386 kasus.
Jumlah kumulatif kasus sembuh sebanyak 152.458 orang, serta jumlah kasus meninggal dunia sebanyak 8.650 jiwa.
Hingga kini diumumkan secara nasional jumlah pasien Covid-19 bertambah sebanyak 3.806 orang dengan jumlah kasus kumulatif sebanyak 214.746 orang (Zona Banten.com, 12/9/2020)
Untuk mengurangi rantai penularan virus Corona. Anies Baswedan dan pihaknya tengah menggodok aturan untuk mengisolasi orang ditempat Pemerintah. Menurutnya tidak semua orang terinfeksi virus Corona dapat mengisolasi diri dengan baik dirumah. Anies ragu pasien bisa disiplin dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang protokol kesehatan selama isolasi.
Namun wacana ini menuai pro kontra dalam masyarakat. Bahkan wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari partai Gerindra, Muhamad Taufik tidak setuju dengan rencana Anies dengan alasan akan menambah beban kapasitas kesehatan, sementara fraksi Partai Solidaritas Indonesia Idris Ahmad meminta DKI tak menjadikan langkah tersebut sebagai wacana (Tempo.co, 5/9/2020)
Bukankah sudah sepatutnya jika penguasa menjaga dan mengurusi rakyatnya, karena fungsi sebuah institusi pemerintahan adalah sebagai pelayan (ri'ayah) bagi rakyatnya termasuk melindungi, mencukupi kebutuhan hidup rakyat, menjamin pendidikan, dan memberikan fasilitas kesehatan dengan sebaik-baiknya bahkan digratiskan. Bukan sebaliknya, rakyat justru dianggap sebagai beban negara.
Wabah Corona telah membuka fakta kegagapan dan rendahnya tingkat kepedulian negara dalam melindungi rakyat dari wabah penyakit karena lebih memilih pemulihan ekonomi dan membuka sektor pariwisata dengan dalih demi devisa negara tetap stabil, ketimbang nyawa rakyat. Padahal kedatangan warga negara asing semakin membuka peluang penularan virus COVID-19.
Rencana pemerintah DKI mengarantina semua warga positif COVID-19 dianggap opsi buruk karena menabrak realita kegagalan pemerintah menyiapkan tenaga medis, anggaran, dan fasilitas kesehatan. Padahal secara logis inilah pilihan terbaik yang semestinya diambil awal untuk menghentikan sebaran virus.
Wacana kebijakan karantina warga positif Corona ini sudah sangat terlambat, mengingat angka pasien positif Corona dan angka kematian semakin hari kian meningkat, berapa banyak rakyat, tenaga medis dan dokter meregang nyawa. Sekali lagi kapitalisme menampakkan kegagalannya dalam menangani wabah akibat kurangnya pelayanan publik seperti fasilitas kesehatan, tenaga medis, APD, dan fasilitas penelitian (laboratorium).
Dalam Islam karantina wilayah sudah dicontohkan pada masa Rosululloh ketika terjadi penyakit menular. Karantina dan area tertentu yang menjadi sumber sebaran inilah yang direkomendasikan Islam bukan lockdown total (blanked lockdown). Hal ini telah disampaikan oleh Rasulullah saw: “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (HR al-Bukhari).
Pusat wabah harus segera ditentukan dengan cepat dan menjaga secara ketat agar wabah tidak meluas. Saat wabah menyebar, daerah terkena wabah harus segera diisolasi agar wabah tidak menyebar ke tempat lain. Tidak ada yang boleh keluar-masuk dari daerah tersebut agar proses penularan berantai dapat dihentikan.
Kewajiban negara menyediakan semua fasilitas dan sarana bisa diwujudkan dengan sumber anggaran yang ditetapkan Syara' dan kebolehan menarik dana masyarakat mampu untuk menopang kekurangannya.
Ketika negara menetapkan karantina pada wilayah terkena wabah, negara harus menjamin kebutuhan hidup masyarakat terdampak saat isolasi, pasti masyarakat tidak bisa mencari nafkah, dan pada giliriannya dapat berdampak pada kelaparan sehingga dapat menyebabkan kematian rakyat. Negara tidak boleh berlepas tangan. Jika negara tak mau mencukupi kebutuhan, rakyat pasti akan melanggar aturan tersebut.
Islam mengajarkan masyarakat untuk saling membantu, apalagi pada saat wabah. Beberapa orang yang seharusnya mengisolasi diri, tetapi miskin dan negara tidak menjangkau, maka masyarakat di sekitarnya harus membantunya. Rasulullah saw. Bersabda, “Tidaklah beriman kepada-Ku orang yang tidur dalam keadaan kenyang. sedangkan tetangganya kelaparan sampai ke lambungnya. Padahal ia (orang yang kenyang) mengetahui.” (HR al-Bukhari).
Dalam sistem ekonomi kapitalis, ekonomi menjadi faktor utama yang perlu diselamatkan ketika terjadi wabah, ketimbang menyelamatkan nyawa rakyat. Jadi opsi karantina wabah mustahil dalam negara demokrasi yang merupakan anak turunan dari kapitalis ini. Hanya dalam sistem islam, nyawa manusia dihargai. Karena dalam pandangan Islam, nyawa manusia harus diutamakan melebihi ekonomi, pariwisata, atau pun lainnya.
Bukankah, "Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).
Tags
Politik