Mimpi Sejahtera Pekerja Perempuan di Rezim Kapitalis



Oleh: Nabila Zidane
Forum Muslimah Peduli Generasi dan Peradaban

Setiap perempuan berhak mendapatkan kesetaraan dengan laki-laki dalam berbagai hal, termasuk perolehan upah kerja. Namun sayangnya, hingga saat ini data global yang dirilis oleh UN Women menunjukkan bahwa perempuan masih dibayar lebih rendah dibandingkan laki-laki, dengan perkiraan kesenjangan upah sebesar 16 persen. Sedangkan di Indonesia sendiri, data menunjukkan perempuan memperoleh pendapatan 23 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Berangkat dari isu ini, untuk pertama kalinya Indonesia bersama dengan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), turut berpartisipasi dalam merayakan Hari Kesetaraan Upah Internasional yang jatuh pada 18 September. Perayaan tersebut juga sebagai bentuk komitmen dari PBB untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan menentang segala bentuk diskriminasi, termasuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan. (kumparan.com, 19/9/2020)

Inilah basa-basi  khas sistem sekuler dalam mengatasi masalah kaum perempuan. Fakta kesenjangan upah diselesaikan dengan seremoni peringatan hari kesetaraan upah.

Tahun demi tahun berganti, peringatan ratapan hati perempuan terus diadakan namun tidak juga mengubah keadaan. Tuntutannya pun tidak pernah berubah yaitu permintaan untuk dihargai dan diberi kesamaan hak yang sejajar dengan laki-laki.

Padahal ada penyebab lain yang justru menjadi penyebab utama yang tidak diselesaikan yakni penjajahan negara Barat terhadap dunia Islam dan penguasaan sumber daya alam.

Diperparah lagi, rezim penguasa di dunia Islam menjadi antek Barat yang memperpanjang berlangsungnya penjajahan negeri-negeri Islam oleh Barat. Alhasil, kemiskinan menjadi problem laten peradaban sekuler hari ini. Inilah mengapa sistem sekuler gagal mensejahterakan rakyat baik laki-laki maupun perempuan.

Anehnya para penyeru kesetaraan perempuan yang tak jarang mereka adalah wanita-wanita Muslimah justru mengobarkan persaingan antara laki-laki dan perempuan.

Padahal di dalam masyarakat, kedua jenis kelamin ini hidup bersama dan secara alami saling tolong menolong. Jikalau Mereka memberi perhatian terhadap kesejahteraan perempuan, maka kesejahteraan itu diwujudkan dengan cara eksploitatif yaitu mendorong kemampuan bekerja tanpa khawatir terhadap kesenjangan upahnya dan menghilangkan hambatan atau peran domestik untuk terjun ke semua jenis pekerjaan. Inilah jaminan ekonomi perempuan dalam sistem sekuler kapitalis.

Sistem Islam Menjamin Hak-Hak Perempuan.

1. Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar(kesejahteraan) bagi setiap individu dengan pemenuhan yang menyeluruh di masyarakat.

Pemenuhan kebutuhan itu sampai pada tataran dimana perempuan mendapatkan pemenuhan dalam makanan, tertutup auratnya dan mendapatkan tempat tinggal dan perempuan diberikan hak yang sama dengan laki-laki.

Adapun nafkah perempuan menjadi tanggung jawab negara. Yakni ketika tidak memiliki ayah atau suami atau kerabat laki-laki yang maupun menanggung nafkahnya.

Bekerja bagi seorang perempuan betul-betul hanya sekedar sebuah pilihan bukan tuntutan keadaan. Bandingkan dengan kondisi sekarang di saat perempuan banyak dipekerjakan dengan upah yang sangat rendah dan tidak layak karena tidak punya pilihan yang lain.

2. Islam menjamin kehormatan perempuan
melalui hukum-hukum yang menyangkut pergaulan dengan lawan jenis. Islam mewajibkan perempuan dan laki-laki untuk menutup aurat. Bagi perempuan wajib untuk mengenakan jilbab dan kerudung ketika keluar rumah, menundukkan pandangan, tidak ber-tabarruj (berdandan berlebihan), tidak berkhalwat, bersafar lebih dari sehari-semalam harus disertai mahram, dan lain-lain.

3. Islam menjamin perempuan memperoleh pendidikan setinggi-tingginya dengan gratis. Negara memandang hal ini sangat penting bagi perempuan muslimah untuk memiliki pendidikan Islami karena merekalah yang nantinya akan menjadi sumber pengetahuan pertama bagi anak-anaknya.

4. Islam menjamin perempuan untuk berpolitik.
Islam memerintahkan perempuan untuk beraktivitas politik dan beramar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa. Sebagaimana Allah Swt. berfirman:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(QS. Ali-‘Imran [3]: 104)

Perempuan dalam Islam memiliki hak untuk memilih Khalifah, memilih dan dipilih menjadi majelis umat, atau menjadi bagian dari partai politik Islam. Hanya saja, urusan yang berkaitan dengan kekuasaan pemerintahan tidak boleh dijabat oleh perempuan.

5. Jaminan untuk kelangsungan keturunan.
Melalui hukum-hukum tentang nasab (juga hukum-hukum tentang pernikahan), Islam telah memuliakan perempuan dan laki-laki untuk memperoleh keturunan yang sah melalui pernikahan syar’i.

6. Islam menjamin perempuan saat berada di ruang publik. Islam tidak melarang perempuan bekerja. Mereka bekerja semata mengamalkan ilmu untuk kemaslahatan umat, sementara tanggung jawab sebagai istri dan ibu tetap terlaksana. Jenis pekerjaannyapun adalah pekerjaan yang tetap menjaga kemuliaan dan kehormatan perempuan.

Negara Khilafah akan menutup semua akses jenis pekerjaan yang mengeksploitasi dan mengekspor tubuh perempuan. Islam melarang pria dan wanita untuk melakukan segala bentuk perbuatan yang mengandung bahaya terhadap akhlak atau yang dapat merusak masyarakat.

Begitulah, sejatinya kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia telah dijanjikan Allah Swt. apabila manusia taat pada seluruh aturan-Nya, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surah Al A’raf[7]:  96.

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu.  Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Wallahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak