Menyebarkan Dakwah Tak Perlu Sertifikat!



Oleh : Ika Mustika

Pemerintah Indonesia kembali mencuatkan program Penceramah Bersertifikat. Sebanyak 8200 dai akan disertikasi dalam waktu dekat. Menteri Agama Fahrul Razi menyatakan bahwa program tersebut bertujuan untuk mencetak dai yang berdakwah di tengah masyarakat. Pada tahun 2019 lalu program itu dibentuk guna menangkal gerakan radikalisme lewat mimbar masjid, ia pun berharap kedepannya masjid masjid bisa diisi oleh para dai bersertifikasi. (cnnindonesia.com)

Sementara wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI ) Muhyidin Junaidi resmi menolak tegas terhadap wacana sertifikasi penceramah. Muhyidin memandang kebijakan  ini tergolong kontra produktif. Dan Ia khawatir kebijakan tersebut berpeluang dimanfaatkan demi kepentingan pemerintah guna meredam penceramah yang tak sejalan. (republika.co.id)

Muhyidin menegaskan bahwa rencana program penceramah bersertifikat menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran yang berpotensi disalahgunakan sebagai alat untuk mengontrol kehidupan beragama. Ia menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengkaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/mubaligh dan hafizh, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara (cnnindonesia.com)

Beberapa kalangan umat Islam pun bereaksi keras terhadap rencana sertifikasi ulama. Panitia Akbar 212 bahkan akan memboikot dai yang bersedia untuk melakukan sertifikasi. Program penceramah bersertifikat ini menimbulkan potensi pembatasan gerak dakwah. Beberapa kegiatan dakwah bisa saja diinstruksi agar hanya mendatangkan penceramah yang bersertifikat.

Tak benar adanya tuduhan bahwa radikalisme masuk melalui kegiatan dakwah. Karena dakwah mempunyai posisi yang esensial dalam Agama Islam. Inilah yang membedakan Islam dengan agama dan mabda (ideologi) lain. Atensi Islam terhadap hubungan manusia dengan manusia lainnya tercermin dalam kegiatan dakwah. Oleh karena itu Islam mewajibkan setiap penganutnya bertanggung jawab terhadap saudaranya. Tak ada tempat untuk orang yang mementingkan diri sendiri alias individualis.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
“Perumpamaan orang-orang muslim dalam hal kasih sayang dan tolong menolong yang terjalin antar mereka adalah laksana satu tubuh. Jika satu bagian sakit maka seluruh bagian tubuh  akan bereaksi, dengan tidak tidur dan demam (HR. Muslim).

Dakwah bermakna seruan, yakni menyeru manusia untuk memeluk Islam dan mengamalkan Islam serta mengajak kemakrufan dan mencegah kemungkaran. Interpretasi dakwah juga sebagai ikhtiar untuk mengubah masyarakat -baik pemikiran perasaan, maupun sistem aturannya- dari masyarakat jahiliah ke masyarakat Islam.

Kewajiban dakwah tidak hanya untuk para penceramah/dai/mubaligh. Setiap pribadi muslim yang baligh dan berakal, laki laki dan perempuan Allah perintahkan untuk berdakwah. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :
“Kaum Mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lainnya. Mereka melakukan amar makruf nahi munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mentaati Allah dan Rasul-Nya. Mereka diberi rahmat oleh Allah dan sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana" (QS at taubah: 71).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda :
“Siapa saja diantara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, hendaklah mengubahnya dengan lisannya; jika tidak mampu, hendaklah mengubahnya dengan kalbu. Sesungguhnya hal itu merupakan selemah-lemahnya Islam.”

Tujuan dakwah adalah untuk mengubah keadaan yang lebih baik, agar manusia lebih mendekatkan diri kepada Allah. Lihatlah bagaimana masyarakat jahiliyah dulu bisa menjadi mulia karena Islam. Islam yang pertama kali turun ditanah Arab dijadikan pedoman hidup dan disebarkan melalui aktivitas dakwah dan jihad, sehingga Islam sebagai rahmat bisa sampai ke seluruh penjuru dunia. 

Risalah Islam bukanlah suatu hal yang bisa di tebang pilih. Seluruh ajaran Islam adalah wajib diamalkan dan didakwahkan. Tidak hanya dakwah terhadap individu masyarakat, bahkan sampai tataran penguasa pun wajib untuk didakwahi. Karena kebijakan yang dikeluarkan penguasa menyangkut hajat hidup masyarakat.


Ilustrasi Alijt.nl

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak