Oleh: Al Azizy Revolusi
(Founder @koreapi.1453)
Gaes, tahu 'kan Menteri Agama, Fachrul Razi? Baru-baru ini mengeluarkan statement kontroversi dengan menyebut good looking dan hafizh Al-Qur'an sebagai cara masuknya paham radikal di masjid.
Namun sebelumnya, sang Menteri sudah beberapa kali menyampaikan pernyataan yang kontroversial, lho. Dia pernah mewacanakan tentang larangan niqab atau cadar dan celana cingkrang di kalangan ASN.
Menurutnya, pemakaian cadar atau nggak bukan menjadi tolok ukur ketakwaan seseorang. Bahkan menurutnya, tak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar. Hmmm.
Setelah itu, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), 31 Oktober 2019 lalu, dia menyinggung soal PNS yang menggunakan celana di atas mata kaki alias celana cingkrang.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut penggunaan celana cingkrang tak sesuai aturan berseragam di lingkungan instansi pemerintah. Katanya, lebih baik PNS bercelana cingkrang keluar dari instansi pemerintahan jika tak mengikuti aturan. Ngeri!
Padahal 'kan nggak ada hubungannya radikalisme dengan pakaian. Menilai seseorang sebagai teroris dan radikal dari jenggot, cadar maupun celana cingkrang hanyalah pemikiran orang-orang sekuler.
Contohnya kasus terorisme di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Januari 2016. Pada peristiwa itu, pelaku teror mengenakan celana jeans, kaos, dan topi. Artinya, seseorang yang memakai celana cingkrang, jenggot, dan cadar bukanlah ciri pelaku terorisme.
Kini, Menag menyebut paham radikal masuk melalui orang yang berpenampilan baik (good looking), hafizh dan bagus bahasa arabnya. Jadi, sebenarnya, dia itu Menteri Agama atau Menteri Sekuler, sih?