Indonesia disinyalir berada di ambang resesi. Mengingat, Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 tercatat negatif 5,32 persen. Dalam ekonomi makro, resesi atau kemerosotan adalah kondisi ketika pertumbuhan ekonomi riil (barang dan jasa) bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun. Penyebab terjadinya resesi antara lain PHK besar-besaran, daya beli masyarakat lemah, dan rendahnya ekspor daripada impor. Semua itu diperparah oleh adanya wabah corona.
Oleh karena itu, untuk mengatasi hal ini, setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Pertama, memasifkan sektor IT. Di tengah wabah yang berlangsung, dimana aktivitas masyarakat sebagian besar masih dilakukan dari rumah via aplikasi online meeting, pemerintah seyogianya bisa memfasilitasi akses internet secara cuma-cuma. Bisa melalui kerja sama dengan pihak provider berdasarkan kesepakatan tertentu atau alternatif lainnya yang tidak sekadar bicara untung-rugi, tetapi kemaslahatan bersama.
Kedua, fokus pada penjagaan daya beli masyarakat dan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mengingat, stimulus perpajakan yang selama ini diberikan tidak efektif dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Lantaran, penyerapan tenaga kerja belum bisa terjadi seperti yang diharapkan. Hal itu ditandai dengan PHK yang masih terus terjadi.
Sehingga, akan lebih baik jika kebijakan stimulus tersebut dialihkan kepada penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial (bansos). Sedangkan, insentif pada UMKM, pemerintah bisa memberikan hibah modal kerja dan subsidi internet gratis bagi pelaku UMKM untuk masuk ke digital.
Sementara sebagai warga biasa, kita bisa menerapkan gaya hidup sederhana sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Pertama, pemenuhan hidup berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Kita harus mengedepankan hal yang memang betul-betul harus dipenuhi, bukan sekadar hasrat keinginan semata. Sehingga, belanja rumah tangga bisa diatur sedemikian rupa.
Kedua, pemenuhan kebutuhan berdasarkan halal-haram. Apa yang dilarang atau diperintahkan oleh syariat, tentu dibaliknya ada maslahat. Semua itu menjaga manusia dari mengkonsumsi makanan dan minuman yang merusak kesehatannya. Terlebih, di tengah pandemi corona, kondisi klinis dituntut adanya.
Ketiga, pengaturan keuangan rumah tangga disesuaikan antara pengeluaran dan pemasukan. Jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang. Hal itu akan membuat ekonomi semakin terpuruk.
Ilmi Mumtahanah
Konawe, Sulawesi Tenggara