Oleh: Lilieh Solihah
Usulan agar pilkada 2020 kembali ditunda lantaran penyebaran covid-19 makin tinggi kembali muncul, namun Menko Polhukam Mahfud Md menilai penundaan pilkada 2020 sulit diwujudkan karena berbagai alasan. (terkini.id 13/9/2020).
Meskipun angka kasus COVID-19 terus meningkat di Indonesia, Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu pun sepakat untuk terus melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. (Antaranews, 21/9/2020).
Keputusan untuk nekat menyelenggarakan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 itu disepakati bersama oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rapat dengar pendapat di Jakarta, Senin (21/9).
Di tengah masih merebaknya virus covid-19 bahkan semakin banyak orang yang dilaporkan positif terpapar virus, juga belum ada tanda- tanda jumlah penyebaran virus ini akan melandai, bahkan beberapa ahli menyebutkan tingkat penyebaran saat ini belum mencapai puncaknya, dahsyatnya corona ini bisa menyerang siapa saja tanpa mengenal usia, pekerjaan dan status sosial.
Sudah lebih dari 100 orang dokter yang meninggal dunia, lebih mengerikan lagi tempat pemakaman di beberapa daerah juga dilaporkan sudah hampir penuh. Namun sungguh sangat disayangkan di tengah kondisi yang serba sulit saat ini agenda pesta demokrasi yaitu pilkada serentak akan tetap digelar pada 9 Desember mendatang.
Beberapa kalangan menilai bahwa agenda pilkada terkesan terlalu dipaksakan benar adanya. Bila dikaitkan dengan bahaya penyebaran virus corona, karena tahapan penyelenggaraan pilkada jelas akan sangat memungkinkan menjadi klaster baru yang menghawatirkan.
Di sisi lain sebelum pilkada 2020 digelar saja telah banyak pelanggaran dilakukan karena adanya kerumunan masa untuk kesuksesan pilkada, meski imbauan protokol kesehatan terus digaungkan, namun nyatanya covid-19 terus menyasar siapa saja tanpa pandang status.
Sungguh sangat disayangkan jika pilkada tetap dilaksanakan, sementara kepentingan dan keselamatan rakyat terabaikan, padahal sudah seharusnya negeri ini mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi, karena dengan menunda pilkada adalah untuk keselamatan rakyat juga.
Maka sudah seyogyanya pemerintah memiliki tanggungjawab dan peranannya sebagai pengurus rakyat serta lebih memfokuskan lagi pada penanganan dan mencari solusi yang cepat dan tepat sehingga pandemi segera berakhir.
Memaksakan pilkada serentak di masa pandemi yang tak tentu seperti saat ini semakin menunjukkan bahwa demokrasi tak manusiawi. Demokrasi hanya mementingkan kekuasaan dan acuh terhadap penanggulangan pandemi yang sudah menyebabkan kematian ribuan orang
Rakyatpun berharap keseriusan penguasa dalam memaksimalkan peranannya untuk kebaikan bangsa ini, daripada melaksanakan pilkada yang hanya menghabiskan anggaran yang sangat besar tapi minim hasil untuk perubahan negeri ini.
Tags
Opini