Oleh: Ayu Susanti, S.Pd
“Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia.” (Ir. Soekarno).
Mahasiswa adalah bagian dari pemuda yang menjadi ujung tonggak suatu bangsa. Mahasiswa memiliki peran yang tidak biasa. Agent of change, iron stock, social control dan moral value adalah peran yang selalu melekat pada diri mahasiswa.
Jiwa muda, idealisme dan memiliki semangat yang menggebu-gebu selalu ada dalam benak mahasiswa. Suara lantang untuk mengkritik suatu kondisi masyarakat dan menjadi perpanjangan tangan dari harapan-harapan rakyat merupakan suatu kekuatan luar biasa yang berasal dari mahasiswa. Mahasiswa selalu memberikan karya-karya yang produktif dan menjadi harapan suatu negeri.
Hanya saja saat ini, sedang ramai diperbincangkan pakta integritas untuk mahasiswa. Dimana pakta integritas tersebut dikhawatirkan mengekang mahasiswa.
Pakta integritas mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) menjadi sorotan publik karena salah satu isinya adalah larangan terlibat politik praktis. Pihak UI menyebut dokumen yang berjudul 'pakta integritas' yang beredar itu bukanlah dokumen resmi UI. (news.detik.com, 13/09/2020).
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa baru UI diwajibkan mengisi pakta integritas. Mahasiswa baru harus menandatangani pakta integritas itu di atas meterai Rp 6.000. Salah satu poin yang disorot adalah poin yang berbunyi 'Tidak terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara'. Mahasiswa dilarang terlibat dalam politik praktis.
BEM UI lantas mengkhawatirkan adanya pengekangan terhadap mahasiswa. Apalagi ada sejumlah poin, khususnya poin nomor 10, yang dinilai mengekang kemerdekaan mahasiswa. "Terlebih semakin dibuat khawatir dengan perumusan poin-poin di dalamnya yang terlihat semakin mengekang mahasiswa, poin nomor 10 sangat mengkhawatirkan karena sangat karet," kata Ketua BEM UI Fajar saat dihubungi, Jumat (11/9). (news.detik.com, 13/09/2020).
Harus kita ketahui bahwa mahasiswa memiliki potensi yang sangat besar dalam perubahan. Banyak peristiwa perubahan yang didalangi mahasiswa. Sehingga kita tak bisa menganggapnya sebelah mata,
Kebebasan berpendapat di era demokrasi nyatanya tak bisa sepenuhnya bisa dilaksanakan. Pendapat yang dirasa tidak bertentangan dengan kepentingan tertentu dan sejalan dengan aturan yang ada maka tak masalah untuk diutarakan.
Namun beda halnya, saat ada pendapat yang bertentangan dengan kepentingan tertentu atau bahkan pendapat tersebut mengancam sekelompok orang yang memiliki pengaruh dan kekuasaan maka yang terjadi hanyalah pengekangan yang ada. Padahal kritik itu sangat diperlukan sebagai evaluasi jalannya kebijakan yang selama ini diberlakukan.
Negeri zamrud khatulistiwa ini masih perlu sosok mahasiswa yang cerdas, kritis, dan penuh semangat untuk melalukan perubahan ke arah yang lebih baik. Mengingat banyak sekali permasalahan yang terjadi di negeri ini, maka diharuskan ada sekelompok orang untuk melakukan perbaikan.
Masalah yang melanda negeri ini rasanya tak kunjung berakhir. Himpitan hidup, PHK, pengangguran, perampokan, narkoba, seks bebas, pembunuhan dan sederet kasus kriminal lainnya senantiasa menghiasi negeri ini. Tentunya kita memerlukan tingkat analisis yang tinggi untuk melihat sebetulnya apa akar masalah yang melanda Indonesia dan apa solusi dari permasalahan yang ada.
Kekacauan yang ada dilahirkan dari sistem hidup yang ada. Sistem hidup sekulerisme yang memisahkan antara agama dan kehidupan memaksa manusia untuk membuat aturan sendiri.
Politik, ekonomi, sosial, pendidikan dan lainnya menggunakan aturan manusia. Sifat manusia yang serba lemah dan terbatas dipaksa untuk membuat aturan maka yang ada hanyalah kekacauan dan kerusakan belaka.
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-rum:41).
Begitulah sifat manusia yang tidak bisa mengatur kehidupannya dengan baik. Oleh karena itu manusia perlu aturan yang sempurna untuk mengatur masalah dirinya. Aturan tersebut berasal dari Sang Pencipta yakni Allah yang menciptakan manusia. Tentu Allah tahu apa yang terbaik untuk manusia.
Maka jika kehidupan ini tidak berjalan semestinya, harus ada orang yang peduli untuk memperbaiki. Dan jika sekelompok orang yang peduli itu adalah mahasiswa, maka dengan perannya sebagai agent of change, mahasiswa harus bisa dengan lantang mengutarakan idealismenya semata-mata untuk memperbaiki negeri. Karena dialah agen perubahan, dan ditangannya lah harapan masyarakat bisa tersampaikan.
Oleh karena itu sosok pemuda termasuk didalamnya mahasiswa, tak boleh dikekang apalagi dibungkam aspirasinya untuk melakukan perubahan. Karena mereka masih memiliki idealisme yang tak pernah luntur oleh waktu atau kepentingan saat mereka masih menggenggam pemahaman yang benar. Wallahu’alam bi-showab.
Ilustrasi Freepik
Tags
Opini