Oleh : Hariandi Riansyah
(Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Bogor)
Belum lama ini, pemerintah mengumpulkan no hp pelajar, guru, mahasiswa, dan dosen untuk didata. Data tersebut rencananya akan diberikan kouta subsidi secara cuma-cuma.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewanti-wanti kuota gratis atau paket internet yang diberikan pemerintah kepada pelajar, guru, mahasiswa, maupun dosen ini jangan sampai jebol melebihi kuota yang diberikan.
Sebagai upaya dalam menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar online, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi kuota gratis per bulannya selama pandemi COVID-19, yaitu pelajar 35 GB, guru 42 GB, mahasiswa 50 GB, dan dosen 50 GB (radarbogor.id, 07/09/2020)
Masalah yang didapat bukan karena kuota itu gratis atau cuma-cuma, tetapi bila ada yang menyalahgunaan kuota tersebut. Kita sekarang ini hidup di zaman modern yang serba teknologi dan internet.
Anak-anak zaman sekarang baik SD, SMP maupun seterusnya, banyak menggunakan internet dalam kesehariannya. Apalagi sekarang lagi masa pandemi, banyak orang-orang tetap di rumah. Baik belajar, bekerja, dll.
Khawatirnya anak-anak tidak lepas dari gagdet karena terlalu lama di rumah dan jangan sampai anak-anak menjadi candu. Apalagi nanti akan diberikan kuota gratis. Bisa saja nanti malah habis dipakai main game online bukan untuk belajar, karena kuota yang diberikan lumayan banyak.
Peran orang tua memang penting untuk menghadapi permasalahan tersebut. Diharapkan orang tua bisa mengontrol anak-anaknya agar bisa baik mungkin lebih baik dalam menggunakan kuota maupun handphone yang digunakannya.
Dan anak-anak juga haruslah patuh dan amanah terhadap apa yang diberikan kepada dirinya. Dan juga kita harus menghargai usaha-usaha orang-orang terutama orang tua yang membantu kita sekarang. Wallahu 'alam.