Khilafah, Ancaman atau Harapan?




Oleh : Nikmatus Sa'adah, SP. (Aktivis Dakwah)

Pembahasan tentang khilafah nampaknya terus menjadi trending di negeri ini. Arus gelombang penyuaraan tentang khilafah ditengah-tengah umat, nyatanya semakin menguat. Pembahasan tentang khilafah ini terus memuncak setelah penayangan film Jejak Khilafah di Nusantara (JKdN) hingga hari ini.

Pada Rabu (2/9/2020) Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan untuk tidak menerima peserta yang memiliki pemikiran dan ide mendukung paham khilafah sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Fachrul Razi juga meminta agar masyarakat yang mendukung ide khilafah untuk tak perlu ikut bergabung sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Pemikiran seperti itu (khilafah) enggak usah diterima di ASN. Tapi kalau sudah diwaspadai sebaiknya enggak masuk ASN," kata Fachrul dalam webinar 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara' di kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9). Sesungguhnya, menurut Fachrul bahwa paham khilafah sendiri tak dilarang dalam regulasi di Indonesia. Namun, ia menyatakan lebih baik penyebaran paham tersebut diwaspadai penyebarannya di tengah-tengah masyarakat.

Pernyataan seperti ini sesungguhnya adalah pernyataan yang tidak berdasar dan cenderung terpengaruh dengan islamophobia. Semenjak sistem Khilafah runtuh pada tahun 1924 dan semenjak sistem kapitalisme ini berdiri, para musuh islam dan anteknya tidak pernah diam untuk menghentikan tegaknya khilafah kembali. Mereka akan melakukan berbagai upaya seperti, memerangi secara fisik seperti yang terjadi pada kaum muslim palestina, suriah, dll, dan memerangi secara pemikiran salah satunya terjadi di Indonesia. Perang pemikiran ini dilakukan denga berbagai cara, salah satunya yaitu menyebarkan opini bahwa khilafah ancaman bagi umat muslim. Ancaman ini seperti khilafah memecah belah bangsa, penegakan khilafah adalah bentuk dari radikalisme. Sehingga opini negatif inilah yang mengakibatkan umat islam terjankit islamophobia.

Sesungguhnya telah dijelaskan secara gamblang tetang khilafah ditengah-tengah masyarakat lewat pelajaran sekolah, seminar, diskusi, media bahkan kitab-kitab fiqih. Khilafah adalah sistem pemerintahan dari pencipta alam semesta dan manusia, yaitu Allah SWT. Sistem ini diperjuangkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya, hingga sistem ini berdiri di Madinah sampai kekhilafahan Ustmaniyah. Semenjak inilah kaum muslimin diatur dengan peraturan dari Allah SWT secara kaffah dan terciptalah kehidupan yang penuh dengan kebaikan dan keberkahan.

Maka, sejatinya khilafah adalah harapan untuk umat Islam hari ini. Harapan agar Islam dapat diterapkan secara kaffah dalam kehidupan. Karena sejatinya ketika manusia diberi kekuasaan untuk mengatur urusan umat, maka yang dibuat hanyalah aturan yang berdasar pada hawa nafsu. Berbeda dengan aturan Islam yang berasal dari Allah SWT, ketika aturan Allah yang diterapkan di tengah-tengah umat, maka yang tercipta adalah negeri yang _Baldatun Toyyibatun Wa Rabbun Ghafur_.

_“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”_ (Qs. Al-A’raf: 96)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak