Oleh: Reski Pratika, Amd. BA, SH.
(Aktivis Intelektual Muslimah)
Data yang bersumber dari kemenkes pertanggal 8 September, jumlah Covid-19 sebanyak 200 ribu kasus, mengalami peningkatan sebanyak 50 ribu kasus hanya dalam waktu 17 hari. Hal ini membuat Pemprov DKI Jakarta menyatakan Ibu Kota dalam situasi darurat wabah. Kini pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB).
Kebijakan itu tak lagi mendapat intervensi dari pemerintah pusat seperti yang pernah terjadi di awal pandemi Covid-19. Bahkan, kebijakan Gubernur Anies disebut sudah sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anies mengatakan keputusannya sudah sesuai arahan Presiden RI ke-7 untuk memprioritaskan pengendalian kesehatan sebelum pemulihan ekonomi. (PikiranRakyat.com/ Kamis, 10 September).
Meski demikian, beberapa menteri Jokowi protes. Mereka mengkhawatirkan dampak PSBB pada perekonomian yang saat ini trennya sedang membaik usai terpukul pada PSBB Maret 2020.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengaku khawatir dengan pengumuman Anies tersebut. Ia mengatakan beberapa bulan terakhir, tren kinerja industri sudah relatif membaik. PMI manufaktur sudah kembali menyentuh angka 50,8 alias di atas ambang batas minimum 50 pada Agustus 2020 lalu.
Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar juga mengkhawatirkan keadaan serupa. Mahendra mengatakan perlu ada pengecualian bagi sektor industri yang bisa menjalankan protokol kesehatan. Ia menilai Kadin bisa menciptakan standar yang bisa diikuti tiap industri dan hal ini perlu didorong untuk diakomodir oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto juga mewanti-wanti dampak PSBB ini. Ia bilang jika PSBB diberlakukan, ada risiko jalur distribusi terganggu. Ia bilang kelancaran jalur distribusi diperlukan kelancaran jalur-jalur distribusi termasuk logistik supaya usaha dan perekonomian tetap berjalan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti pasar keuangan. Kamis (10/9/2020) pagi ini, ia bilang pengumuman PSBB ketat jilid II telah menimbulkan ketidakpastian pada pasar saham terutama IHSG. Gara-gara pengumuman itu, IHSG kini berada di bawah 5.000 lagi seperti awal pandemi. (tirto.id / Kamis, 10 September 2020).
Memang sebelumnya, DKI Jakarta sempat kesulitan untuk memberlakukan PSBB setelah kasus-kasus pertama virus corona ditemukan pada Maret 2020. Presiden Joko Widodo berkali-kali menolak lockdown atau karantina wilayah dan lebih memilih PSBB karena tidak begitu ketat.
Pengajuan PSBB DKI Jakarta pada Kamis 2 April 2020 malah langsung ditolak oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Dalam surat yang dikeluarkan pada Minggu 5 April 2020, Terawan menolak permintaan Gubernur Anies karena tidak disertai data dan dokumen pendukung. (PikiranRakyat.com/ Kamis, 10 September).
Begitupun dengan rencana pemprov untuk meniadakan isolasi mandiri khusus bagi pasien positif Covid-19 bergejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG), sempat diprotes beberapa pihak.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Mohamad Taufik, tak setuju dengan rencana Anies ini. Alasannya akan menambah beban fasilitas kesehatan. Sampai akhir Agustus 2020 saja, 70 persen tempat tidur isolasi dan ruang ICU di rumah sakit rujukan Covid-19 Jakarta sudah terisi.
Padahal, dua epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono dan Pandu Riono, pernah melontarkan kritikan soal isolasi mandiri. Tri mengingatkan jumlah pasien positif Covid-19, tak terkecuali di Jakarta, bisa membeludak jika masih diterapkan isolasi mandiri. Sebab, isolasi mandiri tidak dapat menjamin pasien Covid-19 berdiam di rumah, apalagi tanpa adanya pengawasan ketat. "Apakah bisa dijamin yang diisolasi tetap di rumah? Kan tidak bisa dijamin," tuturnya. (Tempo.co / Sabtu, 5 September)
Dan sekarang, kekhawatiran para epidemolog tersebut terbukti. Kini Indonesia diblokir di 56 negara, WNI tidak diberi izin untuk memasuki negara-negara tersebut. Begitupun dengan para wisman dihimbau untuk tidak melancong ke Indonesia karena Indonesia beresiko tinggi Covid-19 dan layanan medis terbatas.
Begitulah sekelumit kerusakan dari sistem demokrasi kapitalis. Para pejabat publik yang harusnya saling bahu membahu untuk menyelesaikan masalah tersebut justru saling kritik kebijakan masing-masing. Para pemangku kekuasaan justru saling lempar tanggung jawab dan cari aman untuk instansi masing-masing. Jangan tanya pendapat dan kelakuan para penguasaha kapitalis-sekuler, justru ditengah situasi dan kondisi darurat wabah seperti ini mereka tidak henti mencari celah dan cara untuk mendapat keuntungan.
Sebagaimana yang diberitakan Tempo pada 5 September lalu, pengadaan alat pelindung diri selama pandemi diduga kuat bermasalah. Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementrian Kesehatan sebagai pejabat pembuat komitmen menunjuk perusahaan yang tidak mempunyai rekam jejak membuat APD. Kekisruhan tersebut berujung pada kelangkaan pelindung diri, yang ditenggarai membuat sejumlah tenaga kesehatan terpapar Corona. Ironis memang, mengharapkan untung malah buntung, akibatnya kekisruhan antara pemerintah dan pengusaha menyebabkan dokter dan tenaga medis tidak terlindungi dan akhirnya gugur di medan tempur.
Inilah wajah sejati sistem kapitalisme. Dan jadi bukti betapa dunia saat ini butuh sistem manusiawi yang memanusiakan manusia. Tidak ada sistem yang bisa mewujudkan hal tersebut kecuali sistem islam. Peradaban islam memandang perhatian terhadap tubuh dan tuntutan-tuntutannya merupakan sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan. Hal itu demi mewujudkan kehidupan yang baik untuk manusia yang di dalamnya jasad merasakan kenikmatan dan ruh memancarkan cahaya.
Dimensi mengagumkan dari peradaban islam karena penerapan islam secara kaffah adalah penghormatan wujud manusia secara umum dan usaha keras untuk menghilangkan penderitaan, rasa sakit dan kesusahaan, tidak pandang siapakah manusia itu dan apakah penderitaannya. Agama islam memandang orang yang sakit sebagai manusia yang sedang dalam kondisi krisis. Karena itu, ia membutuhkan orang yang mendampinginya, belas kasihan terhadapnya, menyemangatinya, menenangkan ketakutannya, dan meringankan penderitaan tubuh dan batinnya. Syariat Islam berupaya untuk menghilangkan kesusahan dari oranh yang sakit dengan segala macam cara dan meringankan beban-bebannya sedapat mungkin.
Ibnu Jabir menceritakan kisah perjalanannya tahun 580H./1184M. bahwa dikota Baghdad, Ibu kota daulah Abbasiyah, ia melihat kawasan atau kompleks yang mirip kota kecil. Di tengah-tengah kota terdapat istana besar yang megah, dikelilingi oleh taman-taman dan rumah-rumah. Semua fasilitas yang ada diwakafkan untuk orang-orang yanh sakit. Para dokter dari berbagai macam spesialisasi menuju kesitu, lebih-lebih para apoteker dan mahasiswa kedokteran. Adapun biaya yang disalurkan untuk mereka diambil dari kas negara dan dari hasil wakaf orang-orang kaya untuk kaum fakir atau lainnya yang membutuhkan pengobatan.
Pelayanan medis yang berkualitas diberikan kepada orang-orang yang sakit di bawah naungan negara Islam tanpa adanya diskriminasi antara orang kaya dan orang miskin, antara orang yang berkulit putih dan berkulit hitam, antara pejabat dan rakyat biasa, antara muslim dan non-muslim. Umumnya pengobatan diberikan secara geratis. Karena itu, orang-orang yang sakit merasakan kepuasan pelayanan yang terbaik, apapun tingkatannya dalam masyarakat.
Bahkan mereka diberi makanan yang paling baik. Makanan mereka terdiri dari daging kambing, sapi, burung, dan ayam. Begitu juga mereka tidak dikurangi dalam kuantitas makanan, karena diantara tanda-tanda sembuh adalah pasien makan roti secara sempurna dan ayam secara utuh dalam satu kali makan. Dan ketika kesembuhannya telah sempurna, maka ia diberi baju yang baru secara cuma-cuma. Tidak hanya itu, ia diberi sejumlah harta yang mencukupinya hingga ia mampu bekerja lagi. Hal itu agar ia tidak memaksa untuk bekerja selama ia baru sembuh, sehingga penyakitnya tidak kambuh lagi.
Begitulah gambaran kenyamanan yang dirasakan oleh ummat ketika negara diatur dengan syariat Islam, tetapi yang perlu digaris bawahi adalah menerapkan islam secara kaffah tujuan bukan hanya untuk mendapat manfaat semata, kenyamanan dan kejayaan tersebut hanyalah bonus. Akan tetapi penerapan syariah islam secara kaffah adalah bentuk ketaatan dan ketundukan sebagai hamba di hadapan Rabbnya. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-A'raf: 96 yang artinya: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”