Kembalikan Ulama pada Posisi yang Sebenarnya!



Oleh: Amey Bunda Hafidz

Ulama (bahasa Arab: العلماء, har. 'orang-orang berilmu, para sarjana'‎) adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupun masalah sehari-hari yang diperlukan, baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam.

Sedangkan Pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”. Dari pengertian secara harfiyah dapat disimpulkan bahwa ulama adalah: 1. Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam. 2. Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan ''as-Sunnah''. 3.Menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya. https://id.m.wikipedia.org/wiki/Ulama

Dari makna tersebut, semua orang bisa memahami bahwa ulama adalah orang yang harusnya mempunyai posisi yang mulia, sebagaimana firman Allah SWT.
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
“Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. al-Mujadilah: 11)
Dan juga sebagaimana disebutkan dalam hadist Rasulullah SAW.
وقال صلى الله عليه وسلم: أَكْرِمُوا الْعُلَمَاءَ فَإِنَّهُمْ عِنْدَ اللهِ كُرَمَاءُ مُكْرَمُوْنَ}
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Muliakanlah ulama’ karena sungguh mereka menurut Allah adalah orang-orang yang mulia dan dimuliakan.” (Kitab Lubbabul Hadis, Imam As Suyuthi).

Ada banyak dalil yang menyebutkan bahwa wajib bagi umat Islam untuk memuliakan ulama. Namun ulama yang disebut sebagai pewaris para nabi kini sedang tak diakui, tak dihargai, bahkan nyawa yang akan menjadi ganti akan keistiqomahannya menyampaikan kebenaran demi melawan kebatilan.

Baru-baru ini tengah trending di jagad maya, yaitu kasus penusukan yang menimpa Syekh Ali Jaber. Yang kemudian diberitakan bahwa pelaku adalah orang gila. Kalau umat mau mengingat atau mau mencatat semua kasus yang terjadi yang menimpa seluruh ulama yang ada di Indonesia, hampir-hampir semua pelakunya adalah orang gila. Hingga mungkin bisa dikatakan bahwa hebat sekali orang gila di Indonesia ini, sampai-sampai bisa membedakan mana ulama dan mana yang bukan ulama.

Hingga Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pun meminta pihak aparat agar mengusut tuntas kasus tersebut. Zulhas menduga bisa jadi peristiwa tersebut dilakukan secara terencana.

“Mengecam keras penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Saya meminta aparat untuk mengusut tuntas motif di balik penusukan ini. Sangat mungkin ini kejadian terencana dan rasanya Tidak mungkin dilakukan orang gila/tidak waras,” ujar Zulhas melalui akun twitter terverifikasinya pada Ahad (13/09/2020) malam pantauan hidayatullah.com. https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2020/09/13/191989/pimpinan-mpr-penusukan-syekh-ali-jaber-bisa-jadi-terencana-tak-mungkin-pelaku-orang-gila.html 13 september 2020

Yang kemudian dari kasus ini juga direspon oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang menginstruksikan agar aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini. “Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar. Dan Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era COVID-19,” katanya. https://www.viva.co.id/berita/nasional/1301862-mahfud-minta-polisi-adil-dan-terbuka-tangani-kasus-syekh-ali-jaber 13 september 2020

Meski menkopolhukan telah mengeluarkan pernyataan yang seolah menjamin keselamatan jiwa dan raga ulama. Namun Pernyataan tidak menjadi parameter perlindungan terhadap ulama yang melakukan tugas dakwah. Karena fakta justru menegaskan, banyak ulama dipersekusi karena mendakwahkan Islam dan mengoreksi praktik kezaliman rezim. Adanya sertifikasi da’I misalnya, menunjukkan bahwa konten yang boleh disampaikan oleh para pendakwah hanyalah konten yang disenangi oleh rezim. Sehingga mendakwahkan islam kaffah tentu tidak akan dibiarkan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Maka saat ini sudah bukan menjadi rahasia lagi, bahwa banyak sekali yang berupaya untuk memadamkan cahaya Islam. Dengan melakukan segala cara untuk bisa menghentikan laju kebangkitan umat. Mulai dari mengatur makar untuk membungkam ulama, rayuan rupiah, sampai menggelontorkan opini negative. Yang kemudian tatkala kebenaran terus berdiri kokoh, karena dakwah menyampaikan Islam adalah kewajiban bagi setiap muslim. Mereka akan terus-menerus membuat makar.

Jika cara-cara yang digulirkan ini tidak mampu membungkam pelaku amar ma’ruf nahi munkar, bisa jadi muncul cara-cara yang lain. Dengan persekusi misalnya, jika cara ini pun juga tidak mampu membungkam, bisa jadi yang terakhir adalah dengan tindakan yang lebih kasar lagi atau bahkan berani menghilangkan nyawa. Namun tatkala dakwah telah menghujam kuat dalam jiwa. Ancaman apapun tidak akan membuat ulama mundur walau hanya sejengkal. Syahid adalah cita-cita tertinggi, maka akan menjadi kebahagiaan yang haqiqi jika memang harus berakhir di medan dakwah.

Oleh karenanya perlindungan kepada Ulama BUKAN HANYA perlindungan dari terror atau ancaman fisik saat berdakwah. Namun lebih besar dari itu yakni, membutuhkan sebuah sistem yang kondusif agar dakwahnya bisa menghantarkan pada kesadaran untuk ber-Islam secara kaffah. System yang kondusif ini adalah system khilafah Islam yang tegak atas dasar akidah Islam. Dimana seluruh aktifitas pemerintahannya dijalankan berdasarkan syariat Islam. Sehingga di sisi penguasanya selalu ada ulama yang senatiasa siap untuk diminta memberikan nasihat.

Berbeda dengan saat ini, dimana kehidupan ini tengah dikuasai oleh sistem kapitalisme yang kemudian melahirkan sekulerisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga tidak akan mungkin ulama ditempatkan di sisi penguasa untuk senantiasa memberikan nasihat agar seluruh kebijakannya berjalan sesuai syariat Islam. Yang ada justru ulama diminta memberikan fatwa hanya untuk melegalkan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan rezim. Maka sudah saatnya Islam kaffah kini harus diperjuangkan. Agar ulama-ulama di negeri ini menempati posisi yang sebenarnya. Dan islam menjadi cahaya bagi seluruh umat manusia. Menerangi semua makhluk di bumi dan mengeluarkan mereka dari kehidupan yang penuh dengan kegelapan ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak