Oleh: Ummu Amira
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang pasien Covid-19 di Ibu Kota melakukan isolasi mandiri di rumah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih menggodok regulasi larangan isolasi mandiri.
Terkait lokasi isolasi, Riza mengatakan Pemprov DKI sudah menyiapkan opsi, yakni di Gelanggang Olahraga (GOR). Menyusul, kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta sudah menipis.
Meski tidak semua pihak menyetujui rencana ini dengan alasan akan membebani para tenaga medis yang sudah kewalahan bahkan mencapai titik jenuh yang luar biasa, mengingat dari hari ke hari pertambahan pasien positif covid-19 ini semakin membludak. Alasan lain yang mereka kemukakan ketika tidak setuju dengan rencana pemerintah ini adalah bahwa pasien dengan kondisi OTG (orang tanpa gejala) atau suspect alias gejala ringan tidak butuh perawatan sehingga cukup dengan karantina mandiri saja.
Dari dua pendapat yang bertolak belakang ini dapat dilihat mana yang lebih efektif dan bijak untuk diambil sebagai solusi ketika wabah ini semakin menjadi-jadi di negeri tercinta ini. Alasan yang di kemukakan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk melakukan karantina bagi pasien yang tidak memperlihatkan gejala namun terbukti positif Corona adalah dalam rangka untuk mencegah penularan. Utamanya pada anggota keluarga pasien ketika dia isolasi mandiri di rumah. Apalagi jika tempat tinggalnya adalah pemukiman padat penduduk.
Seperti yang dilansir oleh media online, yang memuat pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih menggodok regulasi larangan isolasi mandiri. Target pertama Pemprov DKI adalah menyasar pasien Corona di kawasan padat penduduk. Mereka harus segera direlokasi ke tempat isolasi milik pemerintah. Sebab, klaster permukiman menjadi salah satu penyumbang pasien Corona terbanyak.
"Kita tingkatkan ruang isolasi sedang dirumuskan kebijakannya. Kita sebisa mungkin semaksimal mungkin isolasi mandiri terutama rumah padat dan tempat lain yang memungkinkan supaya jangan sampai orang isolasi mandiri dia jadi sumber keluarga," tandasnya. (akurat.co/4/9/20).
Ini jelas masuk akal untuk dilakukan, mengingat penyelenggaraan kasus wabah ini semakin banyak tentu upaya yang harus dilakukan mestinya semakin ketat, karena berharap pasien positif Corona dengan tanpa gejala atau gejala ringan agar disiplin tetap dirumah adalah hal yang sangat sulit untuk bisa dipastikan mereka lakukan. Belum lagi jika kondisi rumah mereka tidak mendukung untuk karantina mandiri. Ruang makan cuma satu, toilet dan kamar mandi harus berbagi dengan anggota keluarga yang sehat, jelas hal ini sangat rentan terjadi penularan pada anggota keluarga yang lainnya.
Sementara alasan pihak yang kontra dengan kebijakan ini lebih memperhatikan masalah penyiapan tenaga medis yang masih kurang. Anggaran yang minim dan fasilitas kesehatan yang belum memadai, sehingga opsi karantina terasa sulit untuk dijalankan. Alasan ini sebenarnya bisa saja diatasi ketika ada komitmen yang kuat dari pihak pemerintah pusat dan daerah untuk menambah anggaran demi memperbanyak tenaga medis dan fasilitas kesehatan.
Namun dalam sistem demokrasi dimana kebebasan kepemilikan teruntuk bagi orang yang punya modal membuat negara ini mengalami defisit anggaran, mengingat semua kekayaan negara telah berpindah tangan kepada pemilik kapital. Walhasil pendapatan utama negara hanya bersumber dari pajak yang saat ini sudah mulai menipis. Tak ayal keinginan karantina wabah dengan merawat seluruh pasien positif baik yang memperlihatkan gejala ataukah tidak sungguh sulit diwujudkan.
Sangat jauh berbeda dalam Islam sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Umar bin Khattab dan berdasarkan pada hadis Rasulullah bahwa yang sakit jangan di campur dengan yang sehat. Hal ini jelas menunjukkan adanya upaya karantina atau isolasi bagi pasien yang terbukti terpapar virus atau wabah menular. Mereka di rawat dengan pelayanan kesehatan memadai dan tenaga medis yang mumpuni tanpa membiarkan pasien merawat diri sendiri dengan sebutan isolasi mandiri.
Baitul maal sebutan kas negara dalam pandangan Islam sangat apik dalam pengelolaan keuangan dimana peruntukan utama adalah kebutuhan dasar rakyat plus kesehatan mereka, bukan fokus pada pemulihan ekonomi dengan pemberian dana insentif pada usaha-usaha masyarakat saja.
Maka bukankah akan lebih baik manakala kita mengambil opsi untuk melakukan karantina guna memutus rantai penyebaran virus Corona?
Wallahu a'lam