Oleh: Endang Seruni
(Ibu Peduli Generasi)
Pemerintah berencana untuk membuat industri medical tourism (wisata medis) di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan untuk rakyat Indonesia dan meningkatkan kemandirian bangsa dalam bidang kesehatan.
Untuk mendukung program ini pemerintah berencana untuk mendatangkan dokter asing dari luar negeri. Dokter asing yang didatangkan adalah dokter spesialis yang belum ada di Indonesia. Dan nantinya akan bekerja berdampingan dengan para dokter lokal (Sindonews.com,19/8/2020).
Beberapa waktu yang lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Kemenkomarves ) Luhut Binsar Panjaitan meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal yang di kepalaku oleh Bahlil Lahadalia untuk mendatangkan rumah sakit asing ke Indonesia.
Karena menurutnya dari analisa PcW di tahun 2015 menyatakan Indonesia merupakan negara asal wisatawan medis dengan jumlah 600.000 orang terbesar di dunia mengalahkan AS yaitu 500.000 orang.
Faktanya banyak masyarakat kita lebih senang berobat ke luar negeri seperti Penang dan Singapura karena merasa layanan kesehatannya terhitung murah dan cepat sembuh.
Jika wisata medis di kembangkan di Indonesia akan sangat menguntungkan karena dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan.Hal ini bisa menahan laju layanan kesehatan agar devisa kita tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera (CNBN.com,29/8/2020).
Menanggapi rencana ini, Ketua IDI wilayah Kalimantan Selatan Rudiansyah merasa keberatan atas wacana impor dokter asing dari luar negeri. Justru kehadiran dokter asing mengancam keberadaan dokter-dokter di Indonesia karena bertolak belakang dengan rencana memajukan kearifan lokal ( Suara.com,16/8/2020)
Inilah sistem sekuler kapitalis yang membabi-buta untuk mendapatkan keuntungan dengan menarik investasi asing tanpa melihat dan memikirkan dampaknya untuk rakyat.
Datangnya investor asing adalah bentuk kerjasama investasi yang hanya menjadikan negara sebagai fasilitator bukan sebagi pelayan umat yang seharusnya mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Akan tetapi rakyat akan dibebankan biaya kesembuhannya sendiri yang tentunya tidak murah. Sehingga layanan kesehatan yang memadai akhirnya tidak bisa dinikmati setiap orang. Karena hanya orang-orang kaya saja yang dapat menikmati.
Dalam sistem Islam memiliki konsep yang jelas dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Negara berkewajiban memberikan pelayanan publik berupa kesehatan yang merupakan salah satu kebutuhan dasar hidup manusia.
Negara harus mengupayakan layanan kesehatan murah bahkan gratis tetapi berkualitas kepada setiap warga negaranya. Dan pembiayaannya diambil dari Baitul mal yang sumbernya dari pos pengelolaan kepemilikan umum,pos zakat, fai, kharaj.
Islam melarang negara melakukan kerjasama yang bertentangan dengan syariat Islam. Seperti kerjasama dengan asing, kerjasama yang dapat merugikan rakyatnya.
Islam juga melarang kerjasama dengan kafir harbi fi'lan ( kafir yang memusuhi Islam dan kaum muslimin secara terang-terangan).
Islam mendorong negara melakukan kemandirian dalam pengelolaan sumberdaya alam di dalam negeri. Dengan pengelolaan sumberdaya alam yang sesuai syariat Islam maka negara akan menjadi negara yang maju dan mandiri yang tidak harus bergantung pada investasi negara lain. Semua itu harus ditopang oleh sistem pemerintahan yang menjalankan syariat Islam. Demikian Islam mengatur tata kehidupan manusia.
Walhasil investasi asing yang dianggap bisa mendatangkan keuntungan dan menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan rakyat, sesungguhnya hanya memunculkan masalah baru. Jelas rakyatlah lagi dan lagi yang akan menjadi korbannya. Impian untuk menjadikan rakyat sejahtera sejatinya hanya menambah beban berat rakyat.
Waallahua'lam bishawab.