HARAM MELECEHKAN AJARAN ISLAM


Oleh: Fatin
Ibu Rumah Tangga



Pelecehan atau _al-istihza'_ terhadap ajaran Islam sudah sering muncul dan berulang bahkan beragam bentuk dan ekspresinya, padahal pelecehan atau  penistaan terhadap Allah SWT, Rasul saw., syiar-Nya dan ajaran Islam bisa menyebabkan pelakunya murtad. _Riddah_ (murtad) merupakan bentuk  kekufuran yang paling tercela.

Penistaan agama itu banyak bentuknya. Menghina Allah SWT; menistakan dan melecehkan Nabi saw.; merendahkan dan menistakan al-Quran, malaikat,  istri-istri Nabi saw. dan Ahlul Bait Beliau, dsb. Bisa juga dalam bentuk melecehkan dan menjelek- jelekkan Islam dan syariahnya, melecehkan atau mengolok-olok sebagian hukum atau syariah Islam. Atau dalam bentuk menistakan sebagian ajaran Islam seperti jihad dan khilafah; menstigma negatif jihad dan khilafah yang merupakan bagian dari ajaran Islam dengan menuding keduanya sebagai ancaman, memecah belah umat, keterbelakangan, kemunduran,  dan sebagainya.

Pada masa Rasulullah saw. penistaan agama (Islam) itu merupakan perilaku orang-orang kafir baik musyrik maupun Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan juga perilaku orang-orang munafik.  Semua bentuk penistaan terhadap Islam jelas merupakan dosa besar. Jika pelakunya Muslim, hal itu bisa mengeluarkan dirinya dari Islam dan menyebabkan dia kembali kafir atau murtad, terutama jika disetai _i'tiqad_ maka pelakunya minimal telah melakukan perbuatan fasik dan dosa besar.

Penistaan agama Islam tidak selayaknya terjadi dari seorang Muslim. Sebab hal itu bertentangan dengan ketakwaan yang ada dalam dirnya. Sebaliknya, ketakwaan dirinya justru akan melahirkan sikap mengagungkan Islam, hukum, syiar dan ajarannya. Jika di dalam hatinya ada ketakwaan atau kebaikan maka yang demikian itu tampak dalam perilaku lahiriahnya. Demikian juga keburukan, jika ada di dalam hati, maka tampak pada perilaku lahiriahnya.

Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak