Oleh : Sri ayu SM
(Aktivis dakwah Ende)
Obat merupakan kebutuhan primer yang wajib dipastikan ketersediaannya dalam suatu negara. Oleh karena itu negara harus memiliki industri farmasi sendiri untuk menghasilkan obat-obatan, agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini bertujuan agar tidak bergantung pada negara-negara kufur.
Indonesia menetapkan legitimasi budidaya ganja sebagai tanaman obat. Meskipun hal ini masih menimbulkan kontroversi, tetapi pemerintah tetap melakukannya. Hal ini menegaskan adanya ketidakmampuan sistem sekuler dalam menghasilkan kebijakan yang menjamin terwujudnya rasa aman sekaligus kemaslahatan fisik. Sungguh sangat memprihatikan.
Dilansir dari CNBC Indonesia (30/8/2020), Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut sementara keputusan menteri pertanian (Kementan) No 104/2020. Ada kontroversi dalam beleid tersebut yaitu masuknya ganja (canabis sativa) sebagai salah satu komoditas binaan pertanian. " Saat ini belum dijumpai satupun pertani ganja yang menjadi petani legal dan menjadi binaan Kementan. Pada prinsipnya kementerian memberikan izin usaha budidaya pada tanaman ganja sebagaimana dimaksud pada Kementan 104/2020. Meski ganja secara umum adalah barang terlarang, tetapi ya itu tadi, bisa menjadi legal asal untuk tujuan tertentu. Buktinya, Badan Pusat Statistik (BPS) punya catatan ekspor-impor produk turunan tanaman yang punya nama julukan cimeng tersebut.
Sungguh miris, barang haram pun di impor dan ekspor demi meraup keuntungan. Padahal seharusnya standar perbuatan kita adalah halal-haram. Namun sistem sekuler yang saat ini diterapkan mengadopsi azas manfaat, sehingga selama ada manfaat yang bisa diambil maka akan di kerjakan, entah itu membuat Allah rida maupun sebaliknya.
Investor asing, baik yang mewakili negara maupun korporasi tentu sudah memperhitungkan keuntungan baik politik maupun ekonomi. Karena dalam sistem sekuler saat ini tidak akan pernah ada makan siang yang gratis. Terlebih lagi investor dari korporasi dan negara-negara kafir. Sudah banyak bukti bahwa obat dan penyakit telah digunakan kafir penjajah sebagai sarana yang efektif untuk mewujudkan tujuan-tujuan politik mereka. Baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Kebolehan Asing berinvestasi kurang dari 100% saja telah menimbulkan persoalan yang cukup serius, apalagi sampai 100%. Kes ehatan bahkan keselamatan jiwa masyarakat semakin terancam. Jelas ini kebijakan yang perlu di koreksi.
Pemerintahan Islam Mewujudkan Kemandirian Industri Farmasi.
Pertama, pemerintah dan negara wajib menerapkan politik industri berbasis industri berat. Karena kemandirian industri farmasi akan terwujud apabila kita mandiri dalam industri bahan baku obat. Hal itu bisa terwujud jika diterapkan politik industri berbasis industri berat yang menghasilkan mesin-mesin, peralatan dan bahan baku termasuk bahan baku obat.
Kedua, diharamkanya negara menerima investasi dan pengelolaan modal asing. Karena investasi seberapa besar pun nilainya tetap diharamkan dalam Islam. Allah Swt berfirman yang artinya :" Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin". (TQS al-Maidah 141).
Ketiga, berhubungan dengan poin kedua diatas negara secara tegas wajib meninggalkan secara total konsep batil negara penjajah karena konsep ini menyalahi syariat Islam.
Keempat, pemerintah bertanggungjawab langsung dalam pembangunan industri. Baik berupa mesin-mesin dan peralatan serta industri bahan baku obat sampai dengan industri obat itu sendiri.
Kelima, pengelola kekayaan negara wajib dilakukan secara benar, sesuai syariat Islam. Hal ini bertujuan agar negara memiliki kemampuan finansial yang memadai dalam menjalankan fungsi tanggung jawab. Sumber kekayaan negara yaitu dari harta kepemilikan umum dan harta kepemilikan khusus.
Inilah konsep-konsep sahih industri obat dalam sistem Islam. Hal ini bisa mewujudkan kemandirian dalam bidang farmasi, sehingga bisa terbebas pembebas dunia dari ketergantungan terhadap Asing dalam bidang kesehatan.
Maka sudah selayaknya kita berusaha agar bisa mengelola sendiri industri farmasi yang ada di negeri kita. Ketika suatu negara mampu mewujudkan kemandirian dalam bidang farmasi maka akan mampu menghasilkan obat yang berkualitas dan terjangkau untuk masyarakat.
Wallahu a'lam