OLEH: HINDUN CAMELIA
Pengadilan Agama (PA) Bandung mencatat 2.843 pasangan di Kota Bandung mengajukan gugatan perceraian sepanjang Januari hingga Agustus 2020. Alasan perceraian didominasi karena perselisihan.
"Sampai saat ini total yang mengajukan gugatan perceraian mencapai 2.843 pasangan sepanjang Januari hingga Agustus," ucap Humas PA Bandung Subai via pesan singkat, Selasa (news.detik.com 01/09/2020).
Mari kita flashback bagaimana pada akhirnya, kita harus memaknai secara mendalam sebelum melangsungkan pernikahan.
Suasana damai, penuh haru, kala setiap orang, orang tua, saudara, kerabat sahabat berdiri menanti, menyaksikan suatu peristiwa yang sangat istimewa. Yaitu ijab qabul pernikahan. Pernikahan adalah suatu peristiwa penting bagi setiap calon mempelai, dimana pria dan wanita yang semula asing dapat dikatakan sah sebagai sepasang suami isteri setelah mempelai pria mengucap ijab qobul dihadapan orangtua atau wali sang mempelai perempuan serta dihadapan penghulu dan para saksi.
Ijab qobul adalah ucapan tanda sepakatnya pihak orangtua atau wali mempelai perempuan sebagai pihak yang menikahkan, kepada pihak mempelai pria sebagai penerima. Arsy Allah berguncang saat kalimat ijab qobul diucapkan. Karena beratnya perjanjian yang dibuat di hadapan Allah, dengan disaksikan para malaikat, dan manusia. Kalimat sederhana yang terucap, yang tak sampai lima menit diucapkan, menunjukan bahwa ada tanggung jawab suami yang sangat besar terhadap isteri. Bahwasannya saat ijab qobul itu terucap, terucap pula perjanjian bagi suami, “Saya terima nikah dan kawinnya fulan binti fulan dengan mahar tersebut dibayar kontan”, yang bermakna juga “Saya terima baik buruk nya fulan binti fulan, atas dirinya yang sudah menjadi tanggung jawab saya kedepannya.”
Begitu singkat untuk diucapkan, sebaris kalimat yang akan dipertanggung jawabkan di akhirat nanti. Sebaris kalimat sederhana, untuk perjalanan panjang, perjalanan untuk berjuang, saling membina, saling melengkapi kekurangan, memperindah kelebihan setiap pasangan, dan tentunya melahirkan generasi baru yang sholih dan sholihah, yang dari pernikahan itulah tujuan sesungguhnya untuk melanjutkan peradaban dunia.
Dari rahim perempuanlah dibentuk dan dilahirkannya generasi baru. Dan dari tangan kedua orangtuanyalah mereka dibina, dirawat, dan diberikan cinta. Sampai suatu saat, mereka bisa membangun pribadinya, dengan akhlak yang ditanamkan, ilmu yang diberikan, dan kasih sayang yang tak pernah terlupakan.
Dunia pernikahan, tentunya bukan sekedar impian setiap manusia dalam hal menyalurkan kebutuhan biologis. Pernikahan, tak melulu soal bahagia sesuai ekspektasi di hari perayaannya. Definisinya tak sekedar kata “hidup baru”, dari pernikahan kita akan belajar dari level dasar, entah mereka yang menikah adalah orang yang belum pernah menikah sama sekali, maupun mereka yang pernah menikah sebelumnya. Terlepas dari latar belakang itu semua, kita mau tak mau akan dihadapkan pada pengenalan yang lebih jauh lagi, seperti apa pasangan kita sesungguhnya, bagaimana hubungan dirinya dengan keluarganya, bagaimana sikap keluarganya setelah kita sah menjadi pendamping hidupnya, bagaimana keistiqomahan dirinya dalam mencari nafkah, dan sejauh mana kondisi pasangan kita bersosialisasi dengan lingkungan, baik saat sedang diatas dan merasa cukup akan rizqi yang didapat atau dalam posisi sedang dibawah, bagaimana ia mengendalikan dirinya saat kita sudah berada disisinya dan bagaimana sikap kita yang harus saling mendukung satu sama lain menuju syurga sebagai cita-cita awal sebelum menikah.
Perlahan akan kita temui beberapa kerikil dalam perjalanan. Entah itu dari faktor eksternal maupun internal. Dan itu adalah permasalahan yang klasik, yang akan ditemui pada setiap pasangan. Sebagai pihak istri maupun suami, memang baiknya kita tidak menuntut hal yg berlebih, seperti apa yang kita ingini dari pasangan kita.
Kadang saat kita merasa sebagai seorang istri, patutnya suami menghargai perasaan istri, dan saat suami yang terbawa perasaan, harusnya istri yang menghormati posisinya sebagai qowwam, itulah saat keduanya sama-sama dirundung egoisme. Satu sama lain tak memberi ruang, atau memberi peluang menasehati diri. Disitulah, saatnya harus memperbanyak istighfar dan mengingat Allah sang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dikala apapun, jika kita berusaha memberi ruang satu sama lain untuk berbicara, mengutarakan rasa lelah atau berbincang sederhana tentang cinta untuk saling menguatkan iman kita pada sang maha segalanya, insyaallah hasilnya akan selalu baik untuk hati kita.
Beberapa permasalahan klasik lainnya adalah pola pengasuhan anak, ujian diberi keturunan, barrier kehidupan antara mertua, menantu, dan ipar, perekonomian keluarga, ataupun permasalahan hubungan antar keluarga yang bercampur menjadi sayu karena kurangnya pemahaman dalam pengurusan yang sebena-benarnya berumah tangga dikarenakan minim belajar perihal agama sebagai penuntun. Semoga dijauhkan dari segala permasalahan aamiin.
Lalu, yang harus kita ingat adalah semua hal ini adalah atas pilihan – pilihan di masa lalu menuju masa sekarang, dan bisa terjadi atas izin Allah subhanahuwata a'la. Dan kita harus memahami bahwa hidup adalah masalah dan ujian untuk menaikkkan level hidup kita untuk senantiasa belajar memahami dan mengelola urusan kehidupan yang diharapkan kita menstandarkan semuanya pada hukum yang satu saat kita berjanji pada Allah maka semoga apa yang kita lakukan semua berlandaskan dengan apa yang Allah turunkan yakni Al qur’an serta sunnah Nya bukan atas nafsu dan ego pada diri kita sendiri yang kita sangat ketahui biasanya nafsu yang datang berasal dari selain Allah. Na’udzubillah tsumma Na’udzubillah.
“Dan diantara tanda-tanda (kebesaranNya) adalah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berfikir”, bunyi terjemah surat Ar rum ayat 21 yang mampu mengingatkan kembali bahwa hadirnya pasangan adalah karunia Allah untuk memberikan rasa tentram dan ketenangan kita di dunia untuk mengarungi dunia ini bersama menuju surga Nya.
Maka, dalam ayat tersebut juga, hal yang harus kita renungkan adalah Allah menciptakan segala sesuatu bukan tanpa alasan. Diharapkannya kita menjadi umat yang berfikir, yang maknanya kita harus terus belajar baik sebelum atau akan atau setelah menikah, maka kita adalah manusia yang ditugaskan untuk mencintai ilmu sepanjang hayat kita di dunia, kita tak boleh berhenti untuk berjuang, dan mengamalkan segala syariat yang telah ditetapkan. Demi terciptanya islam rahmatan lil alamin. Dan Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam hanya mampu tegak dalam Khilafah yang didasari keimanan untuk menerapkan Islam secara kafffah, yang dengannya Islam tidak sebatas mengatur ibadah-ibadah personal saja, tetapi mengatur ibadah kita dengan pasangan, kita dengan keluarga hingga ke tatanan masyarakat dan negara. Dengan negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh, maka negara akan mengamar ma’rufi warganya perihal perceraian sebagai perbuatan yang Allah benci namun jika terdapat kedzoliman bisa dilakukan, negara juga akan memmenuhi kehidupan pokok warganya yang kekurangan terutama perihal lapangan pekerjaan, tentu negara akan menyediakan bagi para pencari nafkah untuk giat menghidupi keluarga mereka. Negara sebagai tonggak ketahanan keluarga karena semuanya sinergis memahami Islam tanpa adanya pemisahan agama dalam kehidupan. Maka dengan ini, tentu tidak semudah saat ini untuk melakukan perceraian, ketika kita memaknai pernikahan dan terjaga dalam naungan Islam.
“....Kemudian, bila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS an-Nisa [4]: 19).
Wallohualam bishowab.