Oleh Trisna
Aktivis Muslimah
Bertepatan dengan tahun baru Islam, 1 Muharram 1443 H atau 20 Agustus 2020 lalu telah tayang pemutaran perdana premier Jejak Khilafah di Nusantara, bagi sebagian orang ini adalah momen yang dinantikan karna bisa menyaksikan visualisasi sejarah masa keemasan khilafah dan hubungannya dengan nusantara. Momen bersejarah semacam ini tentu tidak bisa dilewatkan begitu saja, ajakan nonton juga datang dari berbagai tokoh salah satunya adalah prof. Suteki “Ayo, saksikan film jejak khilafah di nusantara agar kita melek sejarah”. Beliau mengajak seluruh warga masyarakat indonesia tanpa kecuali agar melek sejarah dan menghargai jasa orang lain, apapun latar belakang agamanya. (tintasiyasi.com, 16/08/2020)
Namun sekalipun banyak dukungan yang didapat, nyatanya penayangan premier film JKDN tidak berjalan mulus. Pada saat pemutaran film JKDN berlangsung sempat terjadi pemblokiran berkali-kali dengan tampilan layar “Video tidak tersedia. Konten ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah”. Demikian isi notifikasi pemblokiran film. (suara.com, 20/08/2020).
Tindakan pemblokiran film JKDN yang terjadi pun menuai kekecewaan dan banyak tanda tanya. Apa gerangan yang memicu pemerintah untuk melakukan aksi tersebut? Padahal film yang digarap oleh sejarawan Nicko Pandawa bersama dengan literasi islam tersebut berisikan bukti-bukti sejarah akan hubungan antara nusantara dan kekhilafahan islam. Film viral ini secara lugas dan jelas menggambarkan fakta sejarah perkembangan islam di indonesia yang selama ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat, dan disana tidak ada framing negatif yang merugikan pemerintah ataupun masyarakat. Dari sini kita melihat tidak ada delik yang bisa menjustifikasi upaya pemblokiran film JKDN yang dilakukan oleh rezim.
Atas kejadian ini Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul geram dengan adanya pemblokiran film JKDN. Beliau yang juga menjadi salah satu komentator dalam film JKDN mendesak agar Presiden Joko Widodo memberikan alasan pemblokiran film dokumenter tersebut. Tengku Zul menilai, tindakan anti keagamaan kekinian mulai bermunculan dan semakin merajalela, beliau menambahkan, “Saya melihat tindakan anti keagamaan semakin panik dan kalap sekarang ini”. (Suara.com, 20/08/2020)
Tengku Zul menjelaskan, proses yuristik merupakan proses pencarian data-data baik itu sekunder atau primier. Kemudian data tersebut diverikasi, Selanjutnya data-data yang sudah diverifikasi itu dilakukan analisa, dikritik baik secara internal atau eksternal sehingga kemudian dibuat historiografi.
Upaya pemblokiran film JKDN seakan-akan memberi kesan bahwa film ini lebih berbahaya ketimbang film porno misalnya. Padahal secara nyata film porno merusak generasi, namun tidak ada upaya pemblokiran total atas film-film dewasa semacam ini. Memang saat ini istilah khilafah tengah dimonsterisasi, umat seakan-akan dibuat alergi dengan ide khilafah. Semakin jelaslah upaya penguasa dalam membendung geliat dakwah menuju pada penerapan syariat islam kaffah dan penegakan khilafah islamiyah.
Menurut Prof Eggi Sujana, advokad senior mengungkapkan berdasarkan teori BES OST Jubaidil tidak ditemukan alur yang logis dan sistematis mempersoalkan dakwah khilafah sebagai suatu kejahatan, sama halnya dengan berhimpun dalam jamaah dakwah bukanlah suatu kejahatan. Aneh saja ada advokat yang melaporkan ustadz Ismail Yusanto dengan dalih masih menyebarkan khilafah.
Dari sini kita dapat melihat dengan jelas bahwa upaya pemblokiran Film JKDN semakin memperlihatkan permusuhan rezim terhadap islam. Akan tetapi semakin banyaknya penjegalan yang dilakukan, JKDN justru semakin dikenal dan banyak diperbincangkan masyarakat. Tidak hanya itu, film JKDN menjadi trending topic di media sosial dan dilihat dari data terkini.id hingga Jumat 21 Agustus 2020 tayangan video tersebut sudah dilihat hingga 278.372 kali.
Bahkan salah satu diskusi yang diselenggarakan salah satu TV swasta bertajuk “HTI menyelinap di film jejak khilafah?” justru menjadi peluang untuk menayangkan film tersebut di channel tv nasional. Tidak hanya itu, berbagai fitnah keji yang dilontarkan pun malah menjadikan masyarakat semakin bisa menilai dan memahami esensi dan peran khilafah islamiyah dalam menyebarkan islam di nusantara.
Seharusnya masyarakat Indonesia, khususnya pemerintah Indonesia turut mendukung pemutaran film ini, karena sarat dengan muatan pelajaran bagaimana jejak Islam di Nusantara. Film ini pula mampu memberikan khasanah pengetahuan baru bagi umat untuk memperkaya sumber sejarah Islam secara ilmiah dihubungkan dengan kepemimpinan Islam dunia yang berpusat di Turki.
Adanya film dokumenter JKDN ini benar-benar mampu membuktikan keberhasilan dakwah Islam di bawah naungan Khilafah Islamiyah. Sekalipun banyak pihak yang mencoba menjegal, nyatanya upaya para musuh Allah menjadi sia-sia dan berbalik melejitkan penyebaran dakwah Islam. Dari sini patut kita mengingat firman Allah Swt, "Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya" (QS. Al-Anfal: 30). Wallahua’lam bis sowab.