Evaluasi Belajar Jarak Jauh, Antara Hak Pendidikan dan Risiko Kesehatan




Oleh : Ummu Aimar


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan evaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Corona ini menunjukkan hasil yang variatif di setiap daerah. Ada yang berjalan efektif dan sebaliknya.

Nadiem menjelaskan di beberapa daerah, khususnya terpencil dan tertinggal, kendala utama siswa dalam PJJ ini adalah akses internet. Namun secara nasional mayoritas siswa di Indonesia sudah bisa menikmati layanan internet.

"Jadi isu utamanya banyak dari mereka justru bukan internetnya, tapi membayar kuotanya," katanya dalam program "Ini Budi: Reformasi Pendidikan Mas Menteri di Masa Pandemi" yang ditayangkan di kanal dan akun media sosial Tempodotco, Sabtu, (https://www.msn.com
11 Juli 2020)

Sejak pandemi covid-19 menyerang Indonesia, dunia pendidikan dilema dengan banyaknya peraturan yang berbelit dan banyak kendala.
Dari mulai TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan tinggi mengenai banyaknya pemberlakuan aturan yang berubah-ubah.
Terutama dalam proses belajar mengajar.
Beberapa kebijakan pemerintah menjelaskan bahwa banyak aturan yang membingungkan dan banyaknya kendala proses belajar mengajar di masa pandemi. Sehingga banyaknya keluhan dari masyarakat.

Di dalam pendidikan, murid berhak menerima pengajaran dengan baik dan sesuai prosedur di sekolah dengan memberikan pelayanan yang terbaik.
Namun semenjak adanya pandemi beberapa aturan semisal PJJ, BDR, belajar via online menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat yang memiliki anak sekolah, seperti tidak mempunyai kuota karena sangat mahal, tidak punya hp, keluhan sinyal bagi murid di pelosok atau desa. Ini jelas membebani orang tua apalagi di masa pandemi.

Kebijakan pemerintah masih dalam tanda tanya besar masyarakat. Kita menanti kondisi kembali normal dan setiap murid mendapatkan haknya sebagai pelajar dengan baik seperti biasa yang diberlakukan sekolah. Mereka belajar dengan aman, tanpa adanya kekhawatiran.

Namun, masih banyak daerah yang berada dalam zona merah sehingga banyak murid atau mahasiswa yang tetap belajar online.
Sedangkan di zona hijau,beberapa sekolah yang memberlakukan kembali sekolah tatap muka. Pihak sekolah, menetapkan proses belajar mengajar seperti semula dengan mematuhi protokol kesehatan. Tetapi selalu ada saja di tiap sekolah kendala dalam proses belajar mengajar.

Jika sekolah kembali normal, tetap saja ada kekhawatiran resiko tertular. Karena sangat rentan sekali dalam lingkungan sekolah bisa jadi jika satu orang terinfeksi akan mudah untuk menyebar. Di perjalanan, kendaraan, kontak dengan beberapa orang ketika berangkat sekolah, anak beresiko terancam kesehatannya sebab pandemi masih mengintai.

Ada beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah,dengan adanya wacana dengan alih alih membuat infrastukur, namun solusi itu akan memakan waktu lama. Masa sekolah pun terbengkalai belum ada kepastian yang pasti. Pembangunan tidak mungkin akan cepat selesai.

Bahkan ada wacana pemberian kouta gratis bagi setiap murid. Namun itu bukan solusi yang tuntas dan cepat. Solusi bukan hanya memberi kuota, jika jaringan tidak ada, susah mendapatkan sinyal. Itu tanda pelayanan publik yang kurang dari pemerintah. Bahwa banyak sekali murid yang berjalan sekian kilo meter,diam di pinggir jalan hanya untuk mendapatkan sinyal untuk mengikuti belajar online. Di sini juga, murid tetap saja keluar rumah atau berkeliaran itu membuktikan akan terpaparnya virus covid-19.

Dalam sistem pendidikan Islam, tentu kondisi dilematis di masa pandemi ini tidak akan terjadi jika kita menerapkan Islam kaffah. Karna dalam Islam, Islam memiliki konsep yang jelas dalam mengelola pendidikan termasuk jika ada pandemi. Tentu keselamatan warga negara akan menjadi prioritas dan suatu kewajiban negara menuntaskan wabah dengan segera dan sesuai tuntunan syariah.
Untuk itu semua proses pembelajaran dan pembinaan diarahkan kepada tujuan mulia tersebut.

Tugas Negara sebagai penanggung jawab pendidikan bagi rakyat akan mengupayakan seluruh sarana-prasarana pendukung agar proses pendidikan berjalan sesuai target hingga mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Seluruh pembiayaan yang dibutuhkan akan ditanggung negara, tanpa membebani rakyatnya sedikitpun, apalagi di masa pandemi. Banyak para orang tua mengeluhkan hal ini.

Islam mewajibkan negara untuk memperhatikan kebutuhan pendidikan setiap warganya. Hal ini karena pendidikan merupakan kebutuhan pokok publik, sebagaimana kebutuhan keamanan dan kesehatan. Dalam kondisi wabah ataupun dalam kondisi normal, kepentingan berjalannya proses menuntut ilmu akan menjadi perhatian serius dari pemerintah saat ini.

Rasulullah SAW bersabda:
“Mencari ilmu (belajar) wajib hukumnya bagi setiap orang Islam”.
Sangat jelas, belajar adalah kewajiban bagi setiap muslim.
Mendapatkan pendidikan dalam pandangan Islam memiliki arti yang sangat penting, sehingga hampir setiap saat manusia tak pernah lepas dari aktivitas belajar mendapatkan ilmu dengan cara yang baik.

Maka, yang lebih utama harus dilakukan pemerintah saat ini yaitu penanganan covid agar harus segara tuntas dan cepat berakhir. Bukan hanya menyelesaikan masalah di ranting-rantingnya saja.
Karena ini merupakan
kewajiban pemerintah, agar tidak banyak nyawa melayang.
Pendidikan adalah hak setiap manusia agar mendapatkan ilmu sebagai jalan menuju perdaban yang cemerlang bagi setiap generasi.

Wallahua'alam....

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak